Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini megeluarkan fatwa yang melarang umat muslim mengucapkan selamat pada umat beragama lainnya. Fatwa yang merupakan hasil jtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII ini kemudian ramai dikritik.
Kritikan netizen muncul di media sosial instagram milik MUI. Menelisik media sosial tersebut, MUI disebut-sebut malah berusaha memasuki perkara yang bukan menjadi ramahnya.
Diketahui jika Prof Ni'am yang menyampaikan hasil Ijtima Ulama VIII poin tiga terkait Fikih Toleransi dalam Perayaan Hari Raya Agama Lain.
Prof Ni'am menjelaskan seperti mengucapkan selamat hari raya agama lain, menggunakan atribut hari raya agama lain, memaksakan untuk mengucapkan atau melakukan perayaan agama lain atau tindakan yang tidak bisa diterima umat beragama secara umum.
"Beberapa tindakan sebagaimana yang dimaksud seperti di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama," ujarnya melansir website MUI.
MUI menegaskan juga umat Islam harus menjalankan toleransi dengan memberikan kesempatan bagi umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka.
Prof Ni'am menjelaskan dua bentuk toleransi beragama yakni dalam hal akidah lalu muamalah.
Dalam hal akidah, umat Islam wajib memberikan kebebasan kepada umat beragama lain melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinan sekaligus tidak menghalangi pelaksanaanya.
Sementara dalam hal muamalah, muslim bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Guru Besar UIN: Fatwa Tak Bersifat Absolut, Kecuali Kepada Mustafti
Pernyataan Prof Niam yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa disampaikan saat puncak acara MUI yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara penolakan terlihat dari instagram MUI dengan komentar netizeen.
"Alhamdulillah SAYA MUSLIM.. saya ingin mengucapkan selamat natal, selamat jumat agung, selamat paskah, selamat nyepi, selamat galungan, selamat kuningan, selamat waisak, selamat imlek..," tulis netizen.
Namun ada juga yang mempertanyakan MUI soal larangan muslim bekerja di perusahaan milik non muslim.
"Di tunggu fatwa yg melarang muslim bekerja di perusahan2 non muslim.. Berani kaga bos," ucap netizen dengan nada sarkasnya.
Berita Terkait
-
MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Guru Besar UIN: Fatwa Tak Bersifat Absolut, Kecuali Kepada Mustafti
-
ALMI Harap Pemerintah Tarik Izin Tayang Film Vina: Sebelum 7 Hari
-
Ini Jejak Pendidikan Ketua MUI Cholil Nafis, Pengkritik 44 Biksu Thudong Dijamu di Masjid
-
Seberapa Kaya Amanda Manopo? Bisa Penuhi Nazar Bangun 2 Masjid Meski Bukan Muslim
-
Mengenal Sosok Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah yang Senggol Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?