Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini megeluarkan fatwa yang melarang umat muslim mengucapkan selamat pada umat beragama lainnya. Fatwa yang merupakan hasil jtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII ini kemudian ramai dikritik.
Kritikan netizen muncul di media sosial instagram milik MUI. Menelisik media sosial tersebut, MUI disebut-sebut malah berusaha memasuki perkara yang bukan menjadi ramahnya.
Diketahui jika Prof Ni'am yang menyampaikan hasil Ijtima Ulama VIII poin tiga terkait Fikih Toleransi dalam Perayaan Hari Raya Agama Lain.
Prof Ni'am menjelaskan seperti mengucapkan selamat hari raya agama lain, menggunakan atribut hari raya agama lain, memaksakan untuk mengucapkan atau melakukan perayaan agama lain atau tindakan yang tidak bisa diterima umat beragama secara umum.
"Beberapa tindakan sebagaimana yang dimaksud seperti di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama," ujarnya melansir website MUI.
MUI menegaskan juga umat Islam harus menjalankan toleransi dengan memberikan kesempatan bagi umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka.
Prof Ni'am menjelaskan dua bentuk toleransi beragama yakni dalam hal akidah lalu muamalah.
Dalam hal akidah, umat Islam wajib memberikan kebebasan kepada umat beragama lain melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinan sekaligus tidak menghalangi pelaksanaanya.
Sementara dalam hal muamalah, muslim bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Guru Besar UIN: Fatwa Tak Bersifat Absolut, Kecuali Kepada Mustafti
Pernyataan Prof Niam yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa disampaikan saat puncak acara MUI yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara penolakan terlihat dari instagram MUI dengan komentar netizeen.
"Alhamdulillah SAYA MUSLIM.. saya ingin mengucapkan selamat natal, selamat jumat agung, selamat paskah, selamat nyepi, selamat galungan, selamat kuningan, selamat waisak, selamat imlek..," tulis netizen.
Namun ada juga yang mempertanyakan MUI soal larangan muslim bekerja di perusahaan milik non muslim.
"Di tunggu fatwa yg melarang muslim bekerja di perusahan2 non muslim.. Berani kaga bos," ucap netizen dengan nada sarkasnya.
Berita Terkait
-
MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Guru Besar UIN: Fatwa Tak Bersifat Absolut, Kecuali Kepada Mustafti
-
ALMI Harap Pemerintah Tarik Izin Tayang Film Vina: Sebelum 7 Hari
-
Ini Jejak Pendidikan Ketua MUI Cholil Nafis, Pengkritik 44 Biksu Thudong Dijamu di Masjid
-
Seberapa Kaya Amanda Manopo? Bisa Penuhi Nazar Bangun 2 Masjid Meski Bukan Muslim
-
Mengenal Sosok Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah yang Senggol Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!