Suara.com - Fedi Nuril ikut mengomentari kebijakan pemerintah memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada Nahdlatul Ulama (NU), selaku salah satu organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Indonesia.
Lewat akun media sosial X @realfedinuril, gitaris yang juga pemain film itu menegaskan bahwa dirinya tidak setuju dengan hal tersebut. Bahkan, ia sampai mencolek Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas ucapan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
"Kepada Pak @jokowi. Saya tidak setuju PBNU dikasih konsesi tambang karena saya tidak suka dengan ancaman yang diucapkan oleh menteri Bapak," katanya, dikutip Selasa (4/6/2024).
Fedi Nuril mengomentari ucapan Bahlil Lahadalia yang menyampaikan perjanjian WIUPK kepada Nahdlatul Ulama (NU). Menurutnya, WIUPK yang diberikan ke NU itu ialah konsesi batu bara yang memiliki cadangan cukup besar.
"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam mengoptimalkan organisasi," kata Bahlil.
"Setujukah tidak NU kita kasih konsesi tambang? setuju kah tidak? kalau ada yang tidak setuju kalian mau apain dia?" katanya lagi.
Pernyataan itu dianggap sebagai ancaman oleh Fedi Nuril hingga ia langsung menjawabnya dan mencolek Jokowi.
"Memangnya saya mau diapain kalau tidak setuju, Pak @bahlillahadalia?" katanya.
Sebelumnya, Pemerintah akhirnya memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk bisa mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Indonesia.
Baca Juga: Kader Demokrat Minta Fedi Nuril Stop Cawe-cawe Politik, Sang Aktor Singgung Jatah Kabinet
Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Beleid ini ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei 2024. Pemerintah menyisipkan pasal 83A yang mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK.
"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan," bunyi Pasal 83A ayat 1, dikutip Jumat (31/5/2024).
WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Dalam ayat 3 disebutkan bahwa IUPK dan/atau kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan Menteri.
Ayat 4 menyebutkan, kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali.
Berita Terkait
-
Omongan Menteri Bahlil soal Izin Tambang Bikin Kesal, Fedi Nuril Tantang Balik sampai Colek Jokowi
-
Tegas! Fedi Nuril Tantang Balik Ocehan Menteri Bahlil Soal PBNU Kelola Tambang
-
Fedi Nuril Balas Sindiran Anak Buah AHY Soal Artis Sepi Job Kritik Politik, Netizen: Pansos Itu Bang!
-
Fedi Nuril Singgung Jatah kabinet, Kader Demokrat Minta Stop Cawe-cawe Politik
-
Fedi Nuril Janji Tak Pilih Calon dari Nasdem dan PKB di Pilkada 2024: Menuduh Curang Lalu Bergabung ke Prabowo-Gibran!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Dari Serpong ke Vietnam: Kisah Inspiratif Siswa SMP Raih Medali Matematika Internasional!
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Prewedding Adat Jawa, Solo, Bali, hingga Modern
-
Integritas Sophan Sophiaan saat Jadi Anggota DPR Dibongkar Andy F. Noya: Batinku Berontak!
-
Siapa Salsa Erwina Hutagalung yang Trending di X?
-
Jepit Rambut Bentuk Pakaian Dalam Wanita Viral di Jepang, Harganya Bikin Dompet Menangis!
-
Dari Mana Saja Sumber Penghasilan Mongol? Duit Rp53 Miliar Raib Dibawa Cagub Korup
-
Perjalanan Mualaf Elizabeth Tjandra Istri Erick Thohir
-
Apa Akun IG Elizabeth Tjandra Istri Menpora Erick Thohir?