Suara.com - Aktor Fedi Nuril kembali mencuitkan pendapat perihal kebijakan pemerintah Jokowi yang beri lampu hijau untuk ormas keagamaan seperti PBNU mengelola tambang.
Fedi Nuril di akun X miliknya menyoroti pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia terkait PBNU mengelola batu bara.
Di video yang dikomentari Fedi Nuril, Bahlil melontarkan pertanyaan apa yang harus dilakukan jika ada yang tak setuju PBNU kelola batu bara.
Diketahui pernyataan Bahlil ini disampaikannya pada Minggu 2 Juni 2024. Bahlil seperti dilihat dari Youtube Kementerian Investasi menjanjikan bahwa IUP batu bara untuk PBNU akan segera dikeluarkan.
“Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil.
"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," janji Bahlil. "Setujukah tidak NU kita kasih konsesi tambang? Setuju tidak? Kalau ada yang tidak setuju mau kau apain dia?" tambahnya.
Pernyataan dari Bahlil ini yang mendapat sorotan dari Fedi Nuril. Aktor Film Ayat-ayat Cinta itu menganggap Menteri Bahlil mengeluarkan ancaman untuk mereka yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah terkait konsesi tambang.
"Kepada pak @jokowi. Saya tidak setuju PBNU dikasih konsesi tambang karena saya tidak suka dengan ancaman yang diucapkan oleh menteri Bapak," cuit Fedi Nuril seperti dikutip, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut, Fedi menantang balik Menteri Bahlil, apa yang ia lakukan kepadanya karena tidak setuju ormas kelola hasil tambang.
Baca Juga: Momen Jokowi Cari Bobby Nasution Di Acara Apeksi Lalu Tanya Soal Kemacetan
"Memangnya saya mau diapain kalau tidak setuju, Pak @bahlillahadalia?" tanya Fedi Nuril.
Cuitan dari Fedi Nuril ini pun mendapat banyak respon dari publik di platform media sosial.
"Manyala abangku," cuit salah satu akun X.
"Niatnya untuk memecah belah ini bang! Siapa aja yang nggak setuju program atau kebijakan Jokowi yang lainnya, seperti IKN, proyek lain serta khususnya Tapera, seperti sekarang ini, akan dibenturkan dengan orang-orang NU," sambung akun lainnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Dalam pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) akan tetap dilakukan secara profesional melalui sayap ormas yang mengurusi bisnis.
Menurut dia pemberian hak kepada organisasi kemasyarakatan untuk mengelola pertambangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar, yang menyebutkan hak asasi manusia untuk menjadi produktif.
Berita Terkait
-
Momen Jokowi Cari Bobby Nasution Di Acara Apeksi Lalu Tanya Soal Kemacetan
-
Setelah Kereta Cepat, Jokowi Mau Bangun Kereta Tanpa Rel di Perkotaan
-
Alhamdulillah, Bansos Beras Berlanjut Hingga Desember 2024
-
Begini Respons Muhammadiyah Soal Ormas Diberi Izin Tambang
-
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Ini Kata Menteri LHK
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi