Suara.com - Aktor Fedi Nuril kembali mencuitkan pendapat perihal kebijakan pemerintah Jokowi yang beri lampu hijau untuk ormas keagamaan seperti PBNU mengelola tambang.
Fedi Nuril di akun X miliknya menyoroti pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia terkait PBNU mengelola batu bara.
Di video yang dikomentari Fedi Nuril, Bahlil melontarkan pertanyaan apa yang harus dilakukan jika ada yang tak setuju PBNU kelola batu bara.
Diketahui pernyataan Bahlil ini disampaikannya pada Minggu 2 Juni 2024. Bahlil seperti dilihat dari Youtube Kementerian Investasi menjanjikan bahwa IUP batu bara untuk PBNU akan segera dikeluarkan.
“Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil.
"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," janji Bahlil. "Setujukah tidak NU kita kasih konsesi tambang? Setuju tidak? Kalau ada yang tidak setuju mau kau apain dia?" tambahnya.
Pernyataan dari Bahlil ini yang mendapat sorotan dari Fedi Nuril. Aktor Film Ayat-ayat Cinta itu menganggap Menteri Bahlil mengeluarkan ancaman untuk mereka yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah terkait konsesi tambang.
"Kepada pak @jokowi. Saya tidak setuju PBNU dikasih konsesi tambang karena saya tidak suka dengan ancaman yang diucapkan oleh menteri Bapak," cuit Fedi Nuril seperti dikutip, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut, Fedi menantang balik Menteri Bahlil, apa yang ia lakukan kepadanya karena tidak setuju ormas kelola hasil tambang.
Baca Juga: Momen Jokowi Cari Bobby Nasution Di Acara Apeksi Lalu Tanya Soal Kemacetan
"Memangnya saya mau diapain kalau tidak setuju, Pak @bahlillahadalia?" tanya Fedi Nuril.
Cuitan dari Fedi Nuril ini pun mendapat banyak respon dari publik di platform media sosial.
"Manyala abangku," cuit salah satu akun X.
"Niatnya untuk memecah belah ini bang! Siapa aja yang nggak setuju program atau kebijakan Jokowi yang lainnya, seperti IKN, proyek lain serta khususnya Tapera, seperti sekarang ini, akan dibenturkan dengan orang-orang NU," sambung akun lainnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Dalam pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Berita Terkait
-
Momen Jokowi Cari Bobby Nasution Di Acara Apeksi Lalu Tanya Soal Kemacetan
-
Setelah Kereta Cepat, Jokowi Mau Bangun Kereta Tanpa Rel di Perkotaan
-
Alhamdulillah, Bansos Beras Berlanjut Hingga Desember 2024
-
Begini Respons Muhammadiyah Soal Ormas Diberi Izin Tambang
-
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Ini Kata Menteri LHK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka