Suara.com - Melaksanakan kurban bagi umat muslim yang mampu hukumnya adalah sunnah muakkad. yang berarti sangat dianjurkan. Perihal itu, bolehkah kurban untuk orang yang sudah meninggal?
Sebab tak sedikit dari anggota keluarga yang sudah meninggalkan dunia ini terlebih dahulu namun belum pernah melaksanakan ibadah kurban. Kemudian muncul inisiatif dari sanak keluarga untuk berkurban atas nama orang atau keluarga yang sudah meninggal.
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia
Ada perbedaan pandangan para ulama terkait boleh atau tidaknya melaksanakan kurban untuk orang yang sudah meninggal.
Ustaz Adi Hidayat dalam kajian yang diunggah di kanal YouTube resmi Adi Hidayat Official pada 2022 lalu menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan berdasar sejarah Nabi Muhammad SAW yang berkurban dan diniatkan bukan hanya untuk dirinya sendiri.
"Ketika Nabi Muhammad SAW menyampaikan kurbannya kepada Allah SWT, dengan kalimat kepada Muhammad, keluarga besar Muhammad, dan umat Islam," terang Ustaz Adi Hidayat dalam video tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketika Nabi Muhammad SAW berkurban, tidak semua anggota keluarganya masih hidup. Contohnya saja sang istri, yakni Khadijah serta anak-anak Nabi seperti Al-Qasim dan Ibrahim sudah wafat lebih dulu.
Namun nama-nama tersebut tetap dimasukkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam keluarga besar ketika menyelenggarakan kurban. Tak cuma keluarganya, Nabi Muhammad SAW juga menyebutkan umat Islam yang telah meninggal dunia dikarenakan syahid ketika berperang.
Baca Juga: Hukum Kurban Sebelum Aqiqah Menurut Buya Yahya, Bolehkah?
Bahkan disebut Ustaz Adi Hidayat bahwa pada saat itu Nabi Muhammad SAW telah mempersembahkan kurban kepada umat Islam yang hidup saat ini.
Dari riwayat tersebut, Ustaz Adi Hidayat cenderung mengikuti pendapat ulama yang menyatakan boleh berkurban atas nama orang yang telah wafat.
"Dengan niat InsyaAllah subhanahu wa ta'ala memberikan cahaya dan pahala yang mengalir padanya sampai di alam kuburnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita yang Murah, Wangi Elegan dan Tahan Lama
-
Kenapa Sepatu New Balance Mahal? 5 Sepatu Lokal Ini Bisa Jadi Alternatif yang Lebih Murah
-
5 Parfum Aroma Teh untuk Wanita Kantoran, Wanginya Meninggalkan Jejak
-
Siapa Gusti Purbaya? Umumkan Diri Jadi Raja Keraton Solo yang Baru
-
5 Bedak yang Tidak Abu di Wajah Sawo Matang, Hasil Natural dan Glowing Tanpa Ubah Warna Kulit
-
2.000 Pelari, 2.000 Bibit! Mandatalam Earth Run 2025 Gaungkan Aksi Nyata Cinta Lingkungan
-
Mana yang Lebih Cepat Hilangkan Flek Hitam: Vitamin C atau Niacinamide? Ini 5 Rekomendasi Produknya
-
5 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Terlihat Cerah di Kulit Sawo Matang
-
5 Rekomendasi Serum Penghilang Flek Hitam yang Tidak Perih untuk Usia 40, Mulai Rp50 Ribuan
-
Gimana Urutan Pakai untuk buat Atasi Flek Hitam? Ini 9 Rekomendasi Produk yang Tepat