Suara.com - Melaksanakan kurban bagi umat muslim yang mampu hukumnya adalah sunnah muakkad. yang berarti sangat dianjurkan. Perihal itu, bolehkah kurban untuk orang yang sudah meninggal?
Sebab tak sedikit dari anggota keluarga yang sudah meninggalkan dunia ini terlebih dahulu namun belum pernah melaksanakan ibadah kurban. Kemudian muncul inisiatif dari sanak keluarga untuk berkurban atas nama orang atau keluarga yang sudah meninggal.
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia
Ada perbedaan pandangan para ulama terkait boleh atau tidaknya melaksanakan kurban untuk orang yang sudah meninggal.
Ustaz Adi Hidayat dalam kajian yang diunggah di kanal YouTube resmi Adi Hidayat Official pada 2022 lalu menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan berdasar sejarah Nabi Muhammad SAW yang berkurban dan diniatkan bukan hanya untuk dirinya sendiri.
"Ketika Nabi Muhammad SAW menyampaikan kurbannya kepada Allah SWT, dengan kalimat kepada Muhammad, keluarga besar Muhammad, dan umat Islam," terang Ustaz Adi Hidayat dalam video tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketika Nabi Muhammad SAW berkurban, tidak semua anggota keluarganya masih hidup. Contohnya saja sang istri, yakni Khadijah serta anak-anak Nabi seperti Al-Qasim dan Ibrahim sudah wafat lebih dulu.
Namun nama-nama tersebut tetap dimasukkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam keluarga besar ketika menyelenggarakan kurban. Tak cuma keluarganya, Nabi Muhammad SAW juga menyebutkan umat Islam yang telah meninggal dunia dikarenakan syahid ketika berperang.
Baca Juga: Hukum Kurban Sebelum Aqiqah Menurut Buya Yahya, Bolehkah?
Bahkan disebut Ustaz Adi Hidayat bahwa pada saat itu Nabi Muhammad SAW telah mempersembahkan kurban kepada umat Islam yang hidup saat ini.
Dari riwayat tersebut, Ustaz Adi Hidayat cenderung mengikuti pendapat ulama yang menyatakan boleh berkurban atas nama orang yang telah wafat.
"Dengan niat InsyaAllah subhanahu wa ta'ala memberikan cahaya dan pahala yang mengalir padanya sampai di alam kuburnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal