Suara.com - Hari Raya Iduladha bagi umat Islam identik dengan pemotongan hewan kurban berupa kambing, domba, sapi, maupun unta. Hukum memotong hewan kurban itu sendiri sebenarnya sunah bagi setiap muslim. Setelahnya, seseorang yang berkurban tersebut juga diperbolehkan mengonsumsi daging hewannya sendiri.
Akan tetapi, ulama Buya Yahya menjelaskan bahwa memotong kurban hukumnya bisa saja berubah wajib serta daging hewannya menjadi haram dikonsumsi karena adanya nazar atau janji.
"Hukum kurban adalah sunah, menurut jumhur ulama dari mazhab Syafii, Maliki, Hambali. Dari mazhab Syafii, tidak akan menjadi wajib hukumnya kecuali dia bernazar," jelas Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Senin (10/6/2024).
Nazar dalam berkurban juga terdapat dua kategori, lanjutnya. Pertama, janji akan berkurban tanpa menentukan hewannya apabila meraih atau mendapatkan sesuatu. Sehingga, pihak yang memiliki nazar itu boleh mengambil hewan dari mana pun.
Kedua, apabila seseorang bernazar dengan menunjuk secara spesifik hewan yang akan dia kurban. Maka, kata Buya Yahya, hewan yang sengaja telah ditunjuk itu harus digunakan untuk berkurban.
Kondisi tersebut yang membuat hukum berkurban bagi seseorang tidak lagi menjadi sunah, melainkan wajib.
"Bedanya kurban sunah dan kurban wajib itu adalah Anda tidak boleh memakan sedikit pun daging kurban tersebut, termasuk siapa pun di bawah naungan Anda yang menjadi kewajiban nafkah Anda. Karena kurbannya kurban wajib," paparnya.
Berbeda dengan kurban sunah, orang yang berkurban serta keluarganya diperbolehkan mengonsumsi sebagian daging hewan yang telah disembelih.
"Boleh sepertiga makan dagingnya. Sepertiga untuk keluarga, sepertiga bagikan kepada tamu yang datang, sepertiga lagi bagikan kepada fakir miskin yang membutuhkan," jelasnya.
Baca Juga: Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri? Jangan Asal, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Sedangkan kurban wajib benar-benar tidak boleh dikonsumsi sama sekali. Apabila ada pihak keluarga yang tak sengaja mengonsumsinya, Buya Yahya memberi nasihat, pihak yang berkurban harus menggantinya seberat daging yang dikonsumsi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Beda Silsilah Keluarga Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi, Siapa Pantas Jadi Raja Solo?
-
Tema dan Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Versi Kemenag: Format PNG, JPG dan PDF
-
5 Rekomendasi Cat Rambut untuk Hempaskan Uban Usia 50 Tahun ke Atas
-
4 Adu Potret Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi: Rebutan Jadi Raja Solo PB XIV
-
5 Rekomendasi Sampo Terbaik untuk Kulit Kepala Dermatitis Seboroik
-
Diam-diam Berjuang Keras, 5 Shio Diprediksi Bakal Hoki Besar di Akhir 2025
-
Siapa Saja Mantan Boiyen? Intip Perjalanan Cintanya Sebelum Jadi Istri Rully Anggi Akbar
-
10 Cushion Tahan Lama dan Tidak Oksidasi untuk Kondangan, Flawless!
-
Studi Baru Ungkap Pola Makan yang Bisa Menurunkan Berat Badan
-
Boiyen Lulusan Apa? Resmi Dinikahi Dosen Sekaligus Pengusaha Muda