Suara.com - Hari Raya Iduladha bagi umat Islam identik dengan pemotongan hewan kurban berupa kambing, domba, sapi, maupun unta. Hukum memotong hewan kurban itu sendiri sebenarnya sunah bagi setiap muslim. Setelahnya, seseorang yang berkurban tersebut juga diperbolehkan mengonsumsi daging hewannya sendiri.
Akan tetapi, ulama Buya Yahya menjelaskan bahwa memotong kurban hukumnya bisa saja berubah wajib serta daging hewannya menjadi haram dikonsumsi karena adanya nazar atau janji.
"Hukum kurban adalah sunah, menurut jumhur ulama dari mazhab Syafii, Maliki, Hambali. Dari mazhab Syafii, tidak akan menjadi wajib hukumnya kecuali dia bernazar," jelas Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Senin (10/6/2024).
Nazar dalam berkurban juga terdapat dua kategori, lanjutnya. Pertama, janji akan berkurban tanpa menentukan hewannya apabila meraih atau mendapatkan sesuatu. Sehingga, pihak yang memiliki nazar itu boleh mengambil hewan dari mana pun.
Kedua, apabila seseorang bernazar dengan menunjuk secara spesifik hewan yang akan dia kurban. Maka, kata Buya Yahya, hewan yang sengaja telah ditunjuk itu harus digunakan untuk berkurban.
Kondisi tersebut yang membuat hukum berkurban bagi seseorang tidak lagi menjadi sunah, melainkan wajib.
"Bedanya kurban sunah dan kurban wajib itu adalah Anda tidak boleh memakan sedikit pun daging kurban tersebut, termasuk siapa pun di bawah naungan Anda yang menjadi kewajiban nafkah Anda. Karena kurbannya kurban wajib," paparnya.
Berbeda dengan kurban sunah, orang yang berkurban serta keluarganya diperbolehkan mengonsumsi sebagian daging hewan yang telah disembelih.
"Boleh sepertiga makan dagingnya. Sepertiga untuk keluarga, sepertiga bagikan kepada tamu yang datang, sepertiga lagi bagikan kepada fakir miskin yang membutuhkan," jelasnya.
Baca Juga: Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri? Jangan Asal, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Sedangkan kurban wajib benar-benar tidak boleh dikonsumsi sama sekali. Apabila ada pihak keluarga yang tak sengaja mengonsumsinya, Buya Yahya memberi nasihat, pihak yang berkurban harus menggantinya seberat daging yang dikonsumsi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
4 Skincare Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Bantu Samarkan Noda Hitam
-
5 Moisturizer Alternatif SK-II Skinpower Airy Cream untuk Kulit Kenyal dan Awet Muda
-
Link Daftar Rekrutmen Bintara TNI-AU Gelombang II 2026, Gratis!
-
FJGS 2026 Kembali Ramaikan HUT Jakarta, Saatnya Warga Berburu Promo dan Nikmati Festival Kota
-
Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku Sebelum Idul Adha? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
5 Pilihan Lip Balm SPF 50 untuk Cegah Bibir Gelap dan Kering
-
9 Rekomendasi Sunscreen Serum untuk Anti Aging dan Mencerahkan Wajah
-
5 Foundation SPF 50 untuk Tutupi Noda Hitam dan Lindungi Kulit dari Sinar UV
-
25 Ucapan Idul Adha Singkat tapi Bermakna, Cocok untuk Caption Instagram dan WA Story
-
Libur Idul Adha 2026 Berapa Hari? Bersiaplah Liburan Long Weekend 6 Hari Full!