Suara.com - Kurban menjadi ibadah yang biasa dilakukan umat Muslim saat Iduladha. Bagi mereka yang mampu, nantinya akan menyumbang kambing, domba, sapi, atau hewan lainnya untuk dikurbankan. Namun, ibadah satu ini terkadang juga dilakukan oleh orang-orang yang nonmuslim, di mana mereka ikut menyumbang hewan kurban saat Iduladha.
Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah hal tersebut sah dan diperbolehkan atau tidak. Bagaimana hukumnya jika nonmuslim juga ikut berkurban saat Iduladha?
Dikutip dari NU Online, hewan yang disumbangkan nonmuslim tidak sah sebagai kurban. Namun, hewan yang dikurbankan itu lebih dihitung sebagai sedekah dari nonmuslim tersebut. Oleh karena itu, hewan kurban tersebut tetap sah dan halal dikonsumsi.
Nantinya, umat nonmuslim itu juga tetap mendapat pahala atas sedekahnya. Dikatakan oleh para ulama, amal ibadah mereka tidak membutuhkan niat, seperti sedekah, dicatatkan pahalanya untuk sang pelaku. Hal itu bisa bermanfaat di dunia dengan memperbanyak rezeki dan meringankan siksaan di akhirat.
“Orang yang menghidupi bumi, mati, maka ia mendapat pahalanya. Apa yang dimakan para pencari rezeki dari tanah tersebut adalah sedekah untuknya,” (Hadits riwayat al-Nasai dan lainnya, disahihkan oleh Ibnu Hibban).
Oleh karena itu, nonmuslim yang ikut menyumbangkan hewan kurban hukumnya tetap boleh dan sah dilakukan. Para umat muslim juga tetap halal mengonsumsi daging dari hewan kurban nonmuslim tersebut.
Mengutip laman LPPOM MUI, ulama menjelaskan, daging kurban akan diberikan pada tiga kategori, yakni kepada kaum fakir miskin yang memang berkekurangan dan membutuhkan bantuan. Selain itu kepada tetangga, yaitu orang-orang yang bermukim di sekitar wilayah tersebut. Untuk yang ketiga kepada orang yang berkurban itu sendiri.
Dengan demikian, tidak ada larangan untuk memberi daging kurban kepada mereka yang nonmuslim. Pasalnya, meski nonmuslim, mereka juga termasuk ke dalam tetangga yang bermukim di sekitar. Di sisi lain, Allah SWT juga meminta untuk selalu berbuat baik kepada orang-orang, meskipun berbeda agama.
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah, 60: 8).
Baca Juga: Jangan Asal Pilih! Panduan Lengkap Membeli Hewan Kurban Idul Adha dari Dokter Hewan
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tiket Kereta Lansia Diskon Berapa Persen? Simak Penjelasan Berikut
-
10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
-
Rekomendasi Parfum HMNS Aroma Segar, Bisa 'Rasakan Langsung' Lewat Outletnya!
-
10 Parfum Scarlett Terlaris di Shopee yang Wanginya Tahan Lama, Varian Apa Aja?
-
5 Zodiak Paling Red Flag, Ternyata Bukan Cuma Gemini
-
Tips Ampuh: Menghapus Noda Cat Rambut dari Dinding dengan Mudah
-
Keajaiban Tersembunyi: Menelusuri Pantai-Pantai Eksotis di Gunungkidul
-
Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot
-
7 Loose Powder yang Ampuh Tutupi Flek Hitam, Mulai Rp 50 Ribuan
-
Sosok Ibu Timothy Anugerah, Besar Hati Maafkan Pembully Anaknya Ternyata Seorang Pengajar