Suara.com - Kurban menjadi ibadah yang biasa dilakukan umat Muslim saat Iduladha. Bagi mereka yang mampu, nantinya akan menyumbang kambing, domba, sapi, atau hewan lainnya untuk dikurbankan. Namun, ibadah satu ini terkadang juga dilakukan oleh orang-orang yang nonmuslim, di mana mereka ikut menyumbang hewan kurban saat Iduladha.
Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah hal tersebut sah dan diperbolehkan atau tidak. Bagaimana hukumnya jika nonmuslim juga ikut berkurban saat Iduladha?
Dikutip dari NU Online, hewan yang disumbangkan nonmuslim tidak sah sebagai kurban. Namun, hewan yang dikurbankan itu lebih dihitung sebagai sedekah dari nonmuslim tersebut. Oleh karena itu, hewan kurban tersebut tetap sah dan halal dikonsumsi.
Nantinya, umat nonmuslim itu juga tetap mendapat pahala atas sedekahnya. Dikatakan oleh para ulama, amal ibadah mereka tidak membutuhkan niat, seperti sedekah, dicatatkan pahalanya untuk sang pelaku. Hal itu bisa bermanfaat di dunia dengan memperbanyak rezeki dan meringankan siksaan di akhirat.
“Orang yang menghidupi bumi, mati, maka ia mendapat pahalanya. Apa yang dimakan para pencari rezeki dari tanah tersebut adalah sedekah untuknya,” (Hadits riwayat al-Nasai dan lainnya, disahihkan oleh Ibnu Hibban).
Oleh karena itu, nonmuslim yang ikut menyumbangkan hewan kurban hukumnya tetap boleh dan sah dilakukan. Para umat muslim juga tetap halal mengonsumsi daging dari hewan kurban nonmuslim tersebut.
Mengutip laman LPPOM MUI, ulama menjelaskan, daging kurban akan diberikan pada tiga kategori, yakni kepada kaum fakir miskin yang memang berkekurangan dan membutuhkan bantuan. Selain itu kepada tetangga, yaitu orang-orang yang bermukim di sekitar wilayah tersebut. Untuk yang ketiga kepada orang yang berkurban itu sendiri.
Dengan demikian, tidak ada larangan untuk memberi daging kurban kepada mereka yang nonmuslim. Pasalnya, meski nonmuslim, mereka juga termasuk ke dalam tetangga yang bermukim di sekitar. Di sisi lain, Allah SWT juga meminta untuk selalu berbuat baik kepada orang-orang, meskipun berbeda agama.
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah, 60: 8).
Baca Juga: Jangan Asal Pilih! Panduan Lengkap Membeli Hewan Kurban Idul Adha dari Dokter Hewan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung Besok 29 April 2026, Hoki Mengalir di Akhir Bulan
-
4 Bedak SPF 50 Terbaik untuk Aktivitas Outdoor: Tahan Lama dan Anti Kusam
-
JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen
-
Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks
-
5 Krim Pagi untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
Berapa Harga Cushion OMG? Rahasia Makeup Cantik Maia Estianty di Nikahan El Rumi
-
Diskon Sepatu Nike di Sports Station, Harga Mulai Rp500 Ribuan
-
Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL
-
Selamat Tinggal Gas Melon, Bahlil Siapkan Alternatif Pengganti LPG
-
Urutan Skincare Wardah Malam untuk Cegah Penuaan Usia 30 Tahun ke Atas