Suara.com - Gaya hidup mewah Tsamara Amany dikulik publik. Ini karena baru-baru ini terkuak perempuan yang membesarkan nama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, ternyata menduduki jabatan penting di salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yakni PT Perkebunan Nusantara III (Persero) alias PTPN.
Informasi laman resmi PTPN, menyebutkan Tsamara Amany menduduki jabatan komisaris PTPN bersama dengan sejumlah nama seperti Suyus Windayana, Alhilal Hamdi, Ardan Adiperdana, Asep Subarkah Yusuf, Wisto Prihadi dan Zulkifli Zaini.
Tsamara diangkat menjadi komisaris PTPN berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN, Erick Thohir, yakni Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-394/MBU/12/2023 tanggal 19 Desember 2023.
Fakta yang berhasil mengagetan masyarakat ini membuat kehidupam Tsamara dikuliti publik. Dari mulai sepak terjangnya sebagai politikus, pendidikan, hingga gaya hidup mewahnya.
Menariknya dalam salah satu potret yang dibagikan Tsamara di akun Instagram pribadinya dilihat suara.com, Selasa (11/6/2024) nampak perempuan berusia 27 tahun itu memamerkan tas klasik Chanel buatan Paris, Prancis mewahnya saat liburan ke London Inggris.
Meski tampak belakang, Tsamara tampil menggunakan busana kasual. Namun potret itu memperlihatkan perempuan kelahiran 24 Juni 1996 ini tampak percaya diri menggunakan tas tangan medium Boy Chanel yang terbuat dari kulit sapi muda berserat, dengan logam berwarna emas.
Tas ini menurut situs resmi Chanel dijual dengan harga fantastis yakni Rp 125 juta. Harga ini terbilang fantastis, karena diperkirakan melampaui satu kali gaji per bulan Tsamara Amany saat menduduki jabatan komisaris PTPN.
Gaji komisaris BUMN diperkirakan Rp 120 juta per bulan
Gaji komisaris di perusahaan BUMN tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
Baca Juga: Prabowo Presiden, Kader Kawakan Gerindra Mulai Bagi-bagi Jabatan Kursi Komisaris BUMN
Gaji komisaris utama (komut) BUMN adalah 45% dari gaji ketua yang juga merangkap sebagai direktur. Hal tersebut tercantum dalam BAB II, nomor 13, bagian E.
Sementara apabila ada komisaris lain, gajinya 90 persen dari gaji komisaris utama. Untuk pembanding dan informasi, Sedangkan gaji komisaris independen di PT Telkom berkisar antara Rp1,49 miliar hingga Rp11,31 miliar
Remunerasi posisi komisaris berkisar antara Rp1,48 miliar hingga Rp8,86 miliar, termasuk gaji, tunjangan, dan bonus.
Jika seorang komisaris menerima Rp 1,48 miliar per tahun, ini setara dengan lebih dari Rp120 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah
-
Sepatu Lari vs Sepatu Jalan: Kualitas Mempengaruhi Kinerja?
-
Daftar 53 Aset Tanah dan Bangunan Yusril Ihza Mahendra, Tersebar dari Belitung hingga Jepang
-
Kenali Tanda Diabetes Tipe 1 pada Anak, Orang Tua Wajib Waspada!
-
Sebelum Diangkat Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Kerja Apa?