Suara.com - Wacana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online viral di media sosial. Banyak netizen yang menyebut rencana tersebut tidak masuk akal karena pelaku judi bukan korban.
Tak sedikit yang menertawakan rencana kebijakan yang disebutkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy tersebut. Seperti terpantau di akun media sosial Instagram @kepoin_trending.
"Waaah kacau. Harusnya aplikasi/sistem judi online diblokir/dihapus. Naah perbanyak lapangan kerja. Jangan menjadikan generasi jadi tambah malas bekerja," kata @afif.ashadiqi.
"Wkwkwkwk, menko PMK kayak nya korban judi online juga kali, makanya ngusulin biar dia juga dapet bansos," kata @marasabessydahlan96.
"Apakah nanti yg namanya ga tercantum di daftar penerima bansos, akan ikut judi online spy dapet bansos," kata @pipin.gatot.
"Pelaku Judi itu residivis, bukan korban pak. Coba aja nasehatin kalo bs langsung berhenti, sy kasi jempol dua," kata @sunnen_wow.
"Ya Alloh paaaaakkkkkkk yg ada abis Nerima uang bansos lgsg pada NYALDO pasang slot,Sidney,Hongkong,CM ide bapak bikin gemezzzzz," kata @hikmahbrilliant.
"Korban judi online yang ada mereka itu pelaku pak bukan korban," kata @bang_midas.
"Ayo semua pada daftar judi online, biar dapet bansos," kata @putra_dedi099.
Baca Juga: Netizen Ubah Nama Sukolilo di Google Maps: Dari 'Kampung Maling' hingga 'Area SDM Rendah'
"Agak laen emng," kata @wnyfebrya.
"Klo kaya gtu orang pada maen dong," kata @sultan_m_bakti_siregar.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka peluang memasukkan nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mereka akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari negara.
"Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya," kata Muhadjir Effendy pada Kamis (13/6/2024).
"Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," imbuhnya.
Menurutnya, pemerintah juga telah banyak memberikan advokasi kepada para korban judi online di Indonesia. Korban yang mengalami gangguan psikososial menurut Muhadjir, akan dibina dengan bantuan serta koordinasi Kementerian Sosial.
Muhadjir dalam kesempatan itu mengingatkan bahaya praktik judi online. Ia meminta masyarakat menghindari praktik ilegal itu. Menurutnya, judi online tak hanya dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi rendah. Para korban judi online juga ada yang berasal dari golongan intelektual.
"Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ulang Tahun Unik di Lamongan, Aksi Hansip Hibur Tamu Bikin Ngakak: Gokil Konsepnya
-
Viral! Om Bule Sebut IKN Ibu Kota Koruptor, PUPR Ragu Lokasinya
-
Menparekraf: Pebisnis Minuman Punya Tugas, Berkaca dari Kasus Viral Turis Rampas Truk di Bali
-
Duduk Perkara Mahfud MD dan Habiburokhman Saling Tantang di X soal Kasus Vina Cirebon
-
Eskalator Viral Masjidil Haram Ramai Lagi, Raffi Ahmad - Nagita Slavina Ikutan Bikin Konten!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan