Suara.com - Hari tasyrik adalah hari penting selama tiga hari setelah Idul Adha. Selama hari tasyrik, umat Muslim dianjurkan memperbanyak doa salah satunya adalah doa hari Tasyrik yang akan dijelaskan di artikel ini.
Hari tasyrik memiliki keistimewaan. Dalam hadits s=disebutkan Rasulullah menyarankan umatNya untuk memperbanyak beramal baik di hari tasyrik.
Dari sahabat Ibnu Abbas ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda: “Tidak ada amal pada hari-hari ini yang lebih utama daripadanya di hari-hari ini” (HR Bukhari).
Lantas, apa doa hari tasyrik yang dianjurkan untuk diamalkan?
Doa Hari tasyrik
Doa hari tasyrik yang sering diamalkan oleh Rasulullah SAAW adalah doa sapu jagat. Hal ini sesuai dengan hadits yang disebutkan di bawah ini.
Dari Anas bin Malik mengatakan,
"Doa yang paling banyak dibaca oleh Nabi Muhammad SAW, "Allahumma Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina adzaban naar."
Berikut ini adalah bacaan doa sapu jagat teks Arab, latin dan artinya.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Baca Juga: Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik? Ini Penjelasannya
Bacaan latin: Rabbanā, ātinā fid dunyā hasanah, wa fil ākhirati hasanah, wa qinā 'adzāban nār
Artinya: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka."
Waktu Membaca Doa Hari Tasyrik
Umat Muslim dapat mengamalkan doa hari tasyrik atau doa sapu jagat selama hari tasyrik yang berlangsung selama 3 hari.
Menurut hasil sidang isbat Kemenag RI, tanggal 1 Dzulhijjah 1445 jatuh pada 8 Juni 2024. Sehingga Idul Adha jatuh pada 17 Juni 2024.
Berdasarkan penanggalan yang ditetapkan resmi oleh pemerintah tersebut, maka jadwal hari tasyrik Idul Adha 2024 di Indonesia adalah:
- Selasa, 18 Juni 2024 (11 Zulhijah 1445 H)
 - Rabu, 19 Juni 2024 (12 Zulhijah 1445 H)
 - Kamis, 20 Juni 2024 (13 Zulhijah 1445 H)
 
Dengan demikian, umat Muslim di Indonesia bisa memperbanyak membaca doa sapu jagat di 3 hari yang telah disebutkan di atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              5 Sunscreen Tone Up Non Comedogenic Terbaik untuk Kulit Berjerawat
 - 
            
              Berapa Lama Wardah Crystal Secret Bisa Hilangkan Flek Hitam? Cek Fakta dan Rekomendasinya
 - 
            
              Wewangian untuk Remaja: Bukan Sekadar Harum, Tapi Sumber Rasa Percaya Diri dan Energi Positif
 - 
            
              Profil dan Rekam Jejak Rektor UNM, Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan
 - 
            
              Event Lari Berdampak Bagi Pelestarian Hijau, Mandatalam Earth Run 2025 Tanam 2.000 Bibit Pohon
 - 
            
              5 Rekomendasi Sepatu Lokal Sekelas Adidas yang Murah untuk Anak Sekolah
 - 
            
              Ketika Anabul Jadi Keluarga, Hadir Tren Perhiasan Bertema Kasih Sayang untuk Hewan Peliharaan
 - 
            
              Pandji Pragiwaksono Lulusan Apa? Minta Maaf Imbas Candaan Singgung Adat Toraja
 - 
            
              Sanksi Menyebarkan Soal TKA 2025 Bagi Peserta dan Petugas Ujian: Bisa Langsung Diskualifikasi
 - 
            
              12 Tata Tertib Peserta TKA 2025 dan Konsekuensi Melanggar