Suara.com - Anies Baswedan blak-blakan mengaku belajar banyak hal dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Pilpres 2024 yang diajukan pihaknya beserta pihak capres-cawapres nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Meski dalam sidang itu semua gugatannya ditolak hakim MK, tapi Anies merasa ada rasa kemenangan di dalamnya.
Hal ini terungkap kala ia menjadi bintang tamu di acara talkshow Skakmat Pandji Pragiwaksono di kanal Youtube-nya.
"Apa yang Mas Anies pelajari setelah sidang MK selesai?" tanya Pandji dilansir Suara.com, Rabu (19/6/2024).
Anies mengatakan bahwa gugatan sengketa Pilpres kali ini mengalami beberapa perubahan signifikan. Pasalnya gugatan sengketa pilpres nyaris selalu ada setiap pesta demokrasi itu digelar, namun baru kali ini ada hal baru.
"Yang namanya Pilpres digugat di MK itu udah sering. Jadi ini itu (gugatan) kelima tapi baru pertama kali ada dissenting opinion," kata Anies.
Meski demikian, Anies menggarisbawahi putusan MK yang menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kecurangan di Pilpres 2024 masih kurang bukti secara hukum.
"Semua keputusan itu dikatakan bahwa tidak cukup bukti atau tidak terbukti, saya lupa kalimat persisnya dan ditambahi rekomendasi untuk perbaikan. Artinya apa? Ya ada masalah. tapi sidang MK itu waktunya terbatas," Anies mencoba menguraikan hasil putusan MK.
Peserta pilpres nomor urut satu itu mengingat betul apa yang dikatakan oleh Hakim Agung Saldi Isra soal catatan adanya rekomendasi perbaikan dari putusan gugatan yang ditolak tersebut.
Baca Juga: Andai Tak Cocok, Ganjar Usul PDIP Tak Maksa Usung Anies di Pilkada Jakarta
"Dalam benak saya ada satu, sekarang kalau kita mengutip soal penyimpangan itu bukan kata kita secara subjektif, tapi hakim yang ngomong, itu produk pengadilan loh. Pengadilan bilang rekomendasi perbaikan ini-itu, jadi (gugatan) satu, dua, tiga, empat, itu tidak terbukti tapi ada rekomendasi harus perbaikan," kata Anies.
Anies pun mengutip istilah hukum yang dipelajarinya selama sidang MK mengenai dua jenis keadilan yang seharusnya jadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan.
"Itu hakim Agung Saldi Isra bilang harusnya kita tidak pakai Prosedural Justice tapi pada Substantial Justice," ujarnya.
"Kalau pakai keadilan prosedural, nggak mungkin bisa secara prosedural membuktikan beyond reasonable doubt," imbuh Anies.
Pasangan Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024 ini mengatakan bahwa sidang sengketa kemarin hanya berlangsung selama 14 hari dengan menghadirkan 18 saksi dan setiap saksi hanya diberi waktu 20 menit untuk memaparkan kesaksiannya.
"Gimana kita bisa mendapatkan sebua evidence kalau dibatasi waktu? Kalau caranya begitu maka semua Pemilu di Orde Baru itu ya aman." tukas Anies.
Berita Terkait
-
Wujudkan Keadilan, Heru Budi Buat Formulasi Baru Hitungan PBB di Jakarta
-
Pengamat Ungkap Sisi Positif Duet Anies-Kaesang Di Pilkada DKI, Sayang Bakal Dilarang Jokowi
-
Koalisi Perubahan Berpotensi Bangkit Lagi Di Pilkada DKI, Makin Kuat Ditambah PDIP
-
Andai Tak Cocok, Ganjar Usul PDIP Tak Maksa Usung Anies di Pilkada Jakarta
-
Adu Prestasi Ridwan Kamil dan Anies Baswedan, Bakal Jadi Saingan di Pilkada Jakarta?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari