Suara.com - Kabar Marshel Widianto yang akan maju pada Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan (Pilwakot Tangsel) di Pilkada 2024 mendatang tuai banyak kontroversi di masyarakat. Pasalnya, beberapa masyarakat kurang setuju jika komika tersebut maju untuk menjadi wali kota Tangerang Selatan.
Bukan hanya itu, tidak sedikit warganet yang kembali menyinggung berbagai kasus yang pernah menimpa Marshel Widianto, salah satunya terkait pembelian konten syur Dea Onlyfans pada 2022 lalu.
Kasus tersebut kembali lagi diungkit warganet yang menyebut suami Cesen JKT 48 itu kurang cocok menjadi pemimpin daerah. Terkait kasus Dea Onlyfans dan Marshel Widianto sendiri memang cukup ramai menjadi perbincangan pada 2022 lalu.
Dalam pengakuan Marshel Widianto saat itu, dirinya mengenal Dea Onlyfans hanya untuk sekadar materi stand up-nya. Saat itu, ia sempat menjalin kontak dengan Dea Onlyfans hingga membahas berbagai kehidupan pribadi perempuan tersebut.
"Sebagai orang yang penasaran, gue pengin observasi untuk materi stand up. Terus gue kontak, dapat nomornya, gue chat WhatsApp. Gue memberikan waktu gue untuk mendengarkan dia. Waktu itu dia lagi lemah banget dan gue mau kasih semangat aja. Kan sempat ada momen dia mau bunuh diri," ujar Marshel Widianto.
Setelahnya, Marshel Widianto mengaku ingin menolong ekonomi Dea Onlyfans. Hanya saja, bentuk menolongnya itu yaitu dengan membeli konten foto dan video syur milik Dea Onlyfans.
"Setelahnya, baru gue tanya, lo jual konten? Gue mau membantu, gue mau kasih uang melalui dia. Kenapa enggak dari OnlyFans, karena mungkin nanti ada potongan harga. Akhirnya gue kasih dia langsung," kata Marshel Widianto.
Sebab menyimpan konten syur Dea Onlyfans itu sendiri Marshel Widianto sempat berurusan dengan kepolisian. Apalagi, menyimpan konten pornografi sendiri memang melanggar aturan hukum.
Mengutip Hukum Online, orang yang menyimpan video intim dapat dihukum. Hal ini terdapat dalam UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (“UU Pornografi”). Dalam Pasal 4 ayat 1 dijelaskan:
Baca Juga: Terlalu Banyak Kritik, Raffi Ahmad Kunci Kolom Komentar Unggahan Pilkada Bandung Barat
Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
a. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b. Kekerasan seksual;
c. Masturbasi atau onani;
d. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
e. Alat kelamin; atau
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Resep Roti Rumahan Paling Gampang: Hanya Butuh 2 Jam, Hasilnya Lembut dan Empuk!
-
Rumah yang Membawa Hoki Menghadap ke Mana? Ini Jawabannya Menurut 4 Shio
-
Beauty Secret Para Muse: Kenalan dengan Formula Baru Anti-Aging yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 7 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
-
Dari Gym ke Hangout, Astec x Disney Hadirkan Fashion Aktif yang Fun dan Fungsional
-
Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Bebas Bergerak dan Percaya Diri: Rahasia Fashion Anak Aktif Terungkap di Fashion Nation
-
Jusuf Kalla Berapa Bersaudara? Adiknya Halim Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
4 Fakta Mengejutkan Macan Tutul di Hotel Bandung, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Terpopuler: Sosok Pengasuh Ponpes Al Khoziny Disorot, Yai Mim Ternyata Kaya Raya Pernah Haji 9 Kali