Suara.com - Judi online belakangan terus merajalela di Indonesia. Fenomena ini salah satunya keran rendahnya literasi digital dan literasi keuangan, serta kurangnya penegakan hukum terhadap pelaku judi online.
Hal ini terungkap dalam studi yang dilakukan oleh Peneliti Muda Muhammad Nidhal dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS). Nidhal menambahkan bahwa faktor lingkungan seperti kemudahan akses, iklan yang masif, pengaruh teman, serta faktor individu seperti kurangnya pemahaman terhadap risiko judi online juga berkontribusi pada munculnya perilaku adiktif.
"Literasi keuangan yang belum memadai, dorongan mencari keuntungan cepat dan kebutuhan hiburan yang sifatnya candu, menjadi penyebab utama maraknya judi online," kata Nidhal seperti dikutip dari ANTARA.
Berdasarkan data dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2022, literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah, hanya mencapai 49,6 persen, meskipun inklusi keuangan sudah mencapai 85 persen. Literasi digital juga masih kurang, dengan angka 41,48 persen.
Melihat hal ini, peningkatan literasi digital dan literasi keuangan menjadi sangat penting. Literasi yang baik dalam kedua bidang ini dapat membantu masyarakat mengelola keuangan mereka untuk tujuan produktif, menghindari kecanduan judi online, serta mencegah penipuan daring, kejahatan digital, dan kebocoran data.
Diperlukan upaya perlindungan konsumen di ruang digital melalui regulasi yang lebih tegas dan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. Ini mencakup peningkatan program, inisiatif edukasi, dan kampanye literasi digital dan keuangan yang terarah, untuk mengurangi 'korban' judi online dan menciptakan ekosistem yang bebas dari judi online ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan telah mengambil langkah pencegahan seperti memperketat sistem uji kelayakan dana nasabah ke bank, mengkonsolidasi data nasabah yang terindikasi terlibat judi online, dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening terkait.
Nidhal menekankan perlunya upaya lebih lanjut untuk perlindungan konsumen di ruang digital, terutama karena regulasi perlindungan konsumen yang ada saat ini (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999) belum mengakomodasinya sepenuhnya.
Selain penegakan hukum yang lebih tegas melalui pengaturan pemerintah mengenai judi online, masyarakat juga harus berpartisipasi dalam mendukung program pemberantasan judi online dan mencegah peningkatan kasus perjudian online di lingkungan mereka masing-masing, tambahnya.
Baca Juga: Judi Online Disebut Sama Dengan Gangguan Mental, Perlukah Para Pecandu Lakukan Rehabilitasi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis
-
4 Zodiak Paling Hoki yang Bakal Panen Cuan dan Peluang Emas pada 26 Juni 2026
-
6 Shio yang Menarik Keberuntungan 26 Juni 2026, Kebahagiaan Menanti!
-
Badai Pasti Berlalu! 5 Shio Ini Akhiri Masa Sulit dan Banjir Rezeki pada 26 Juni 2026
-
Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak
-
6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak
-
3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik
-
5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah
-
Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing