Suara.com - Judi online belakangan terus merajalela di Indonesia. Fenomena ini salah satunya keran rendahnya literasi digital dan literasi keuangan, serta kurangnya penegakan hukum terhadap pelaku judi online.
Hal ini terungkap dalam studi yang dilakukan oleh Peneliti Muda Muhammad Nidhal dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS). Nidhal menambahkan bahwa faktor lingkungan seperti kemudahan akses, iklan yang masif, pengaruh teman, serta faktor individu seperti kurangnya pemahaman terhadap risiko judi online juga berkontribusi pada munculnya perilaku adiktif.
"Literasi keuangan yang belum memadai, dorongan mencari keuntungan cepat dan kebutuhan hiburan yang sifatnya candu, menjadi penyebab utama maraknya judi online," kata Nidhal seperti dikutip dari ANTARA.
Berdasarkan data dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2022, literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah, hanya mencapai 49,6 persen, meskipun inklusi keuangan sudah mencapai 85 persen. Literasi digital juga masih kurang, dengan angka 41,48 persen.
Melihat hal ini, peningkatan literasi digital dan literasi keuangan menjadi sangat penting. Literasi yang baik dalam kedua bidang ini dapat membantu masyarakat mengelola keuangan mereka untuk tujuan produktif, menghindari kecanduan judi online, serta mencegah penipuan daring, kejahatan digital, dan kebocoran data.
Diperlukan upaya perlindungan konsumen di ruang digital melalui regulasi yang lebih tegas dan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. Ini mencakup peningkatan program, inisiatif edukasi, dan kampanye literasi digital dan keuangan yang terarah, untuk mengurangi 'korban' judi online dan menciptakan ekosistem yang bebas dari judi online ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan telah mengambil langkah pencegahan seperti memperketat sistem uji kelayakan dana nasabah ke bank, mengkonsolidasi data nasabah yang terindikasi terlibat judi online, dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening terkait.
Nidhal menekankan perlunya upaya lebih lanjut untuk perlindungan konsumen di ruang digital, terutama karena regulasi perlindungan konsumen yang ada saat ini (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999) belum mengakomodasinya sepenuhnya.
Selain penegakan hukum yang lebih tegas melalui pengaturan pemerintah mengenai judi online, masyarakat juga harus berpartisipasi dalam mendukung program pemberantasan judi online dan mencegah peningkatan kasus perjudian online di lingkungan mereka masing-masing, tambahnya.
Baca Juga: Judi Online Disebut Sama Dengan Gangguan Mental, Perlukah Para Pecandu Lakukan Rehabilitasi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Hasil Survei Sebut Gen Z Lebih Percaya Bank Digital, Ini Alasannya!
-
Nonton Bola Lebih Seru, Pikachu Turun ke Lapangan Temani Anak-Anak di AFF U23
-
Nonton Drakor Sampai WFH, Gaya Hidup Digital Kian Butuh Internet Kencang
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein
-
Apa Tugas Ratu Tisha Selama di PSSI? Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Ketua Komite
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Glycolic Acid, Bikin Wajah Cerah dan Halus Mulai Rp25 Ribu
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka