Suara.com - Subdit V Siber Polda Banten telah memblokir sebanyak 578 situs judi dalam jaringan (online) mulai dari Mei sampai Juni 2024.
Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Rafles Langgak Putra, di Serang, Senin, mengatakan pemblokiran dilakukan setelah tim Subdit 5 Siber Polda Banten melakukan patroli di media sosial, termasuk dari laporan masyarakat.
"Jajaran Polda Banten dan Polres Kabupaten Kota telah melakukan pemblokiran terhadap 578 situs judi online," katanya.
Dalam melakukan pemblokiran situs judi online ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Polisi harus memastikan betul apakah website tersebut mempromosikan judi atau tidak karena hal ini menyangkut hak asasi manusia.
"Tentunya masih banyak situs lainnya, namun kami juga tidak bisa sembarangan memblokir jadi harus benar-benar ditelusuri lebih dahulu," katanya.
Ia mengatakan server situs judi online ini rata-rata berada di luar Indonesia, karena itu pemberantasannya butuh kerja sama dengan berbagai pihak.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto meminta masyarakat untuk bijak dalam bersosial media sebab jika sudah mengarah ke judi online maka akan berdampak negatif.
"Kami juga menghibau kepada masyrakat untuk bijak bersosial media. Karena ini akan berdampak negatif kepada penggunanya," katanya.
Tangkap Selebgram dan Influencer Judi Online
Baca Juga: Dihitung Per Klik, 4 Selebgram Cantik Tega Jerumuskan Orang Main Judi Online Demi Raup Cuan Segini
Terkait pemberantasan judi online, Polda Banten juga telah menangkap dan menetapkan empat orang wanita yang berprofesi sebagai selebgram. Mereka adalah PW, TO, BR dan ZC.
Selain itu, polisi juga meringkus influencer pria berinisial K.
Kelima tersangka memanfaatkan akun Instagram untuk mempromosikan judi online.
Terungkapnya kasus ini, kelima tersangka ternyata sudah cukup lama berkecimpung sebagai influencer judi online. Selama menjalani profesi itu, para tersangka mendapatkan untung alias cuan jika ada orang yang mengklik situs judi online tersebut. Keuntungan yang didapat bervariasi mulai dari senilai Rp5 juta tiap bulan hingga Rp41 juta dalam satu tahun.
"Tersangka EA ini juga tidak hanya berperan sebagai pemengaruh tetapi ia juga yang bertugas untuk mencari pemengaruh lain untuk ikut mempromosikan judi daring," kata Kabid Humas Polda Banten, Didik Hariyanto dikutip dari Antara, Senin (24/6/2024).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kelima tersangka awalnya dihubungi oleh admin situs judi online lewat DM Instagram untuk ikut mempromosikan kemudian percakapan berlanjut ke WhatsApp.
Berita Terkait
-
Dihitung Per Klik, 4 Selebgram Cantik Tega Jerumuskan Orang Main Judi Online Demi Raup Cuan Segini
-
Oknum TNI Gelapkan Uang Pasukan Rp 876 Juta untuk Judi Online Terancam Dipecat!
-
Petugas KUA Bakal Bekali Calon Pengantin Pengetahuan Bahaya Judi Daring
-
Minta Masyarakat Lapor ke Sini, Propam Polri Tak Segan Pecat Anggota Terlibat Judi Online: Jangan Coba-coba!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO