Suara.com - Lumpuhnya Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan hacker beberapa waktu lalu masih menjadi sorotan publik. Betapa tidak, bobolnya server milik negara itu mengancam jutaan data penting masyarakat Indonesia dan berpotensi disalahgunakan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI Hinsa Siburian. Menurutnya, akibat serangan tersebut, data yang ada dalam PDN tidak aman.
"Tadi, saya bilang datanya dienkripsi. Kalau (sampai) dienkripsi ya sebenarnya tidak aman," ujar Hinsa dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/6/2024).
PDN yang merupakan salah satu fasilitas vital negara tersebut diserang oleh brain chipper ransomware pengembangan terbaru, yang bernama lockbit 3.0.
Kasus serangan terhadap PDN sekaligus membuat publik penasaran dengan ransomware. Sebab istilah tersebut terasa masih asing di telinga banyak orang.
Lantas, apakah itu ransomware? Berikut ulasannya.
Apa itu Ransomware?
Ransomware adalah sejenis program jahat (malware) yang dirancang untuk melumpuhkan akses Anda ke sejumlah data penting.
Biasanya, ransomware bekerja dengan cara mengenkripsi data, sehingga tidak bisa lagi membuka atau menggunakannya.
Baca Juga: Anggaran Pemeliharan PDN Tembus Rp 700 Miliar, Kok Bisa Dibobol Hacker?
Para pelaku kejahatan di balik ransomware kemudian akan meminta tebusan (ransom) dengan imbalan memberikan alat, biasanya berupa kunci dekripsi untuk mengembalikan akses ke data.
Jenis-jenis ransomware
Hingga kini setidaknya dikenal ada dua jenis umum ransomware yang kerap digunakan, yakni:
- Ransomware Pengenkripsi (Encrypting ransomware): Jenis ini mengenkripsi file di komputer korban, sehingga korban tidak dapat membukanya. File tersebut bisa berupa dokumen penting, foto, video, dan lain sebagainya.
- Ransomware Pengunci (Locker ransomware): Jenis ini tidak mengenkripsi file, tetapi justru mengunci seluruh perangkat korban sehingga tidak bisa masuk ke sistem operasi atau menggunakan perangkat tersebut sama sekali.
Cara penyebaran ransomware
Dalam menjalankan aksinya, para peretas biasanya menyebarkan ransomware dengan beragam cara, di antaranya:
- Email Phishing, yakni korban dikirimi email palsu yang terlihat sah, dan didorong untuk mengklik tautan atau membuka lampiran yang terinfeksi malware.
- Unduhan Ilegal, yakni dengan melakukan pengunduhan perangkat lunak atau file dari sumber yang tidak dipercaya.
- Iklan berbahaya, yakni dengan menyamarkan ransomware dalam bentuk iklan online dan mengarahkan korbannya untuk mengklik iklan pop-up yang menyesatkan.
Dampak merugikan ransomware
Berikut dampak dari ransomware yang bisa sangat merugikan karena kerap kali digunakan untuk kejahatan dunia maya.
- Kerugian finansial: Anda harus membayar tebusan untuk mendapatkan kembali akses ke data Anda.
- Hilangnya data: Tidak ada jaminan bahwa pelaku kejahatan akan memberikan kunci dekripsi meskipun Anda telah membayar tebusan.
- Gangguan aktivitas: Jika data yang dienkripsi terkait dengan pekerjaan atau bisnis, aktivitas bisa menjadi terhambat.
Cara mencegah ransomware
Untuk melindungi data dari ransomware, dibutuhkan sejumlah langkah pencegahan yang bisa dilakukan, di antaranya sebagai berikut.
- Menyalin (backup) data secara rutin dan tersimpan di tempat yang aman. Pastikan Anda memiliki cadangan data yang terbaru.
- Gunakan perangkat lunak antivirus dan anti-malware. Langkah ini dapat membantu mendeteksi dan memblokir ransomware.
- Waspada terhadap email mencurigakan yang berpotensi phishing. Jangan pernah mengklik tautan atau membuka lampiran dari email yang mencurigakan.
- Hati-hati saat mengunduh file yang tidak jelas asalnya. Biasakan hanya mengunduh file dari sumber yang terpercaya.
- Jangan mudah terpancing dengan iklan tak jelas dan berbahaya. Biasakan hindari mengklik iklan pop-up yang mencurigakan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Sentil Kominfo, BSSN Ungkap Hanya 2 Persen Data Cadangan yang Tersimpan di PDN
-
Muncul Petisi Tuntut Menkominfo Budi Arie Mundur Imbas Ransomware Pusat Data Nasional
-
Anggaran Pemeliharan PDN Tembus Rp 700 Miliar, Kok Bisa Dibobol Hacker?
-
Kasus Peretas PDN Dibawa ke DPR: Dari Hamdalah hingga Dicap Kebodohan Gegara Sering Dibobol
-
Didesak Mundur usai Hacker Berulah, Menkominfo Budi Arie: Ah, No Comment!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Cium Wanginya, Auto Kangen Putih Abu-abu: 7 Parfum Jadul Legendaris Ini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah