Bisnis / Energi
Rabu, 10 Desember 2025 | 11:58 WIB
Ilustrasi petugas memeriksa nozzle pompa bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Seluruh perusahaan SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR telah mengajukan kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Kementerian ESDM.
  • Dirjen Migas akan mengumumkan volume impor setelah presentasi dan persetujuan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
  • Pemerintah mendorong SPBU swasta menyerap impor BBM Pertamina B2B setelah stok mereka sebelumnya sempat habis dan mengalami kelangkaan.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap seluruh perusahaan SPBU swasta telah mengajukan kuota impor BBM. 

Sejumlah badan usaha swasta itu di antaranya Shell, Vivo, hingga BP-AKR. 

"Sudah. Semuanya sudah," kata Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman kepada wartawan dikutip pada Rabu (10/12/2025). 

Namun demikian, Laode belum merinci berapa volume impor yang diajukan badan usaha swasta, termasuk soal peluang penambahan kuota. 

Untuk angka pastinya, akan dibeberkan usai mempresentasikannya di hadapan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. 

"Nanti setelah saya paparan ke Pak Menteri. Saya akan paparan ke Pak Menteri semua. Nah, begitu beliau sudah setuju, tok, kami umumkan," ujar Laode. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Laode Sulaeman. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Sebelumnya, juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan, untuk kuota impor BBM bagi badan usaha swasta akan menyesuaikan neraca pacarnya masing-masing. Penjualan mereka pada tahun 2025 menjadi catatan. 

"Volumenya tergantung pengajuan mereka masing-masing. Kita enggak bisa menduga-duga. Mereka ada kebutuhan tambahan atau enggak? Dilihat dari situ nantinya. Yang pasti menyesuaikan-lah dengan demand yang mereka di tahun berjalan 2025,” kata Anggia pada 26 November lalu. 

Kelangkaan BBM sempat terjadi di sejumlah SPBU swasta, karena stok impor yang diberikan pemerintah habis seluruhnya. 

Baca Juga: Aturan Baru LPG Subsidi Disusun: Penjualan Akan Dibatasi Berdasarkan Desil Ekonomi

Guna mengatasi hal itu, Kementerian ESDM memberikan kuota tambahan sebesar 10 persen untuk masing-masing badan usaha, tapi ketersediaannya kembali habis. 

Kelangkaan pun sempat terjadi selama beberapa bulan. Pemerintah akhirnya  mendorong badan usaha swasta menyerap impor BBM Pertamina melalui skema business to business atau B2B. 

Sejumlah SPBU swasta sempat menolak, tapi akhirnya mereka sepakat membelinya. 

Diawali oleh BP-AKR yang memasok sebanyak 100 ribu barel, kemudian disusul Vivo dan Shell dengan volume yang sama. 

Total, Pertamina menyuplai BBM ke SPBU swasta sebanyak  430 ribu barel. 

Load More