Suara.com - Rencana pernikahan Ayu Ting Ting dipastikan padahal padahal sudah menggelar acara pertunangan. Ditambah Muhammad Fardana sudah memberikan seserahan mewah kepada keluarga pelantun Alamat Palsu tersebut. Pertanyaanya, haruskah seserahan itu dikembalikan?
Ayu Ting Ting menegaskan hubungannya dengan Lettu Muhammad Fardana dipastikan kandas pada 22 Juni 2024 lalu. Bahkan keduanya sudah sama-sama menghapus potret kebersamaan di media sosial pribadinya.
Di sisi lain pada awal Februari 2024, acara lamaran alias pertunangan Ayu Ting Ting jadi buah bibir masyarakat Indonesia. Kala itu Ayu Ting Ting mendapat banyak seserahan dari pihak Muhammad Fardana.
"Jadi seserahan itu dari Mas Dana untuk Mbak Ayu ada 14 kotak," kata Anindita Dewayani selaku perwakilan pihak vendor lamaran Ayu Ting Ting.
"14 seserahan itu berupa makeup, alat salat, alat mandi, handuk, sprei, parfum, sepatu, dan tas. Saya kurang tahu biayanya berapa, tapi yang jelas itu sangat pantas untuk Mbak Ayu," imbuhnya.
Nah, karena pernikahan Ayu Ting Ting batal, tidak sedikit publik mempertanyakan kewajiban mengembalikan seserahan hingga cincin pertunangan pemberian calon suami.
Melansir NU Online, Selasa (2/7/2024) barang bawaan pihak lelaki sebagai pelamar umumnya diberikan sebagai tanda keseriusan hubungan pihak pelamar dan yang dilamar menuju jenjang pernikahan. Termasuk juga dengan tujuan mengakrabkan diri antara pelamar dan yang dilamar.
Nah, kesimpulan Ibnu Hajar al-Haitami menyebutkan jika pihak perempuan membatalkan pertunangan, maka pihak lelaki boleh kembali barang-barang tersebut. Namun jika yang membatalkan pertunangan adalah pihak lelaki sendiri, maka pihak lelaki tidak boleh meminta kembali barang-barang itu.
Ibnu Abidin menyebutkan barang bawaan saat khitbah atau lamaran status barangnya sebagai hibah. Sehingga pihak pelamar boleh meminta kembali barang tersebut, kecuali jika terdapat alasan yang tidak memungkinkan untuk diambil kembali, seperti barang telah rusak, telah digunakan atau adanya akad nikah.
Baca Juga: Serasa Mimpi, Ingat Lagi Detik-detik Ayu Ting Ting Kegirangan Dilamar Muhammad Fardana
Jika barang itu telah rusak maupun berubah wujud dari kain menjadi baju, makanan yang telah dimakan, perhiasan yang sudah hilang, maka pelamar tidak berhak untuk meminta ganti. Artinya, jika barang bawaan khitbah masih utuh, maka pelamar boleh memintanya.
Tapi pendapat lain diutarakan Imam Hanafi, yang menyebut apabila pihak yang dilamar berkhianat atas lamaran tersebut, maka pelamar boleh meminta kembali barang yang masih utuh, tapi bukan barang yang telah habis ataupun yang telah rusak.
Namun sebagai catatan, aturan ini hanya berlaku khusus pada barang hadiah saja bukan barang sandang atau pangan alias nafaqah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
5 Bedak Waterproof yang Tahan Keringat untuk Usia 55 Tahun, Wajah Jadi Lebih Muda
-
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Januari 2026: 4 Zodiak Dapat Bonus Besar di Tanggal Tua
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Usia 55 Tahun Ke Atas
-
5 Sunscreen Lokal untuk Cegah Garis Halus dan Kerutan Usia 45 Tahun
-
Prinsip Kunci Manajemen Risiko Berbasis Volatilitas untuk Perdagangan Forex Efektif
-
Day Cream atau Sunscreen Dulu? Ini Urutan Skincare dan Rekomendasinya
-
5 Sunscreen Non Comedogenic untuk Flek Hitam Usia 45 Tahun ke Atas
-
Ini 7 Bahaya Menghirup Gas Nitrous Oxide Tabung Whip Pink yang Viral
-
12 Ramalan Shio Terbaru 25 Januari 2026 Tentang Keuangan, Cinta, dan Sial
-
Ruang Bermain yang Bisa Bergerak di Tengah Kota