Suara.com - Rencana pernikahan Ayu Ting Ting dipastikan padahal padahal sudah menggelar acara pertunangan. Ditambah Muhammad Fardana sudah memberikan seserahan mewah kepada keluarga pelantun Alamat Palsu tersebut. Pertanyaanya, haruskah seserahan itu dikembalikan?
Ayu Ting Ting menegaskan hubungannya dengan Lettu Muhammad Fardana dipastikan kandas pada 22 Juni 2024 lalu. Bahkan keduanya sudah sama-sama menghapus potret kebersamaan di media sosial pribadinya.
Di sisi lain pada awal Februari 2024, acara lamaran alias pertunangan Ayu Ting Ting jadi buah bibir masyarakat Indonesia. Kala itu Ayu Ting Ting mendapat banyak seserahan dari pihak Muhammad Fardana.
"Jadi seserahan itu dari Mas Dana untuk Mbak Ayu ada 14 kotak," kata Anindita Dewayani selaku perwakilan pihak vendor lamaran Ayu Ting Ting.
"14 seserahan itu berupa makeup, alat salat, alat mandi, handuk, sprei, parfum, sepatu, dan tas. Saya kurang tahu biayanya berapa, tapi yang jelas itu sangat pantas untuk Mbak Ayu," imbuhnya.
Nah, karena pernikahan Ayu Ting Ting batal, tidak sedikit publik mempertanyakan kewajiban mengembalikan seserahan hingga cincin pertunangan pemberian calon suami.
Melansir NU Online, Selasa (2/7/2024) barang bawaan pihak lelaki sebagai pelamar umumnya diberikan sebagai tanda keseriusan hubungan pihak pelamar dan yang dilamar menuju jenjang pernikahan. Termasuk juga dengan tujuan mengakrabkan diri antara pelamar dan yang dilamar.
Nah, kesimpulan Ibnu Hajar al-Haitami menyebutkan jika pihak perempuan membatalkan pertunangan, maka pihak lelaki boleh kembali barang-barang tersebut. Namun jika yang membatalkan pertunangan adalah pihak lelaki sendiri, maka pihak lelaki tidak boleh meminta kembali barang-barang itu.
Ibnu Abidin menyebutkan barang bawaan saat khitbah atau lamaran status barangnya sebagai hibah. Sehingga pihak pelamar boleh meminta kembali barang tersebut, kecuali jika terdapat alasan yang tidak memungkinkan untuk diambil kembali, seperti barang telah rusak, telah digunakan atau adanya akad nikah.
Baca Juga: Serasa Mimpi, Ingat Lagi Detik-detik Ayu Ting Ting Kegirangan Dilamar Muhammad Fardana
Jika barang itu telah rusak maupun berubah wujud dari kain menjadi baju, makanan yang telah dimakan, perhiasan yang sudah hilang, maka pelamar tidak berhak untuk meminta ganti. Artinya, jika barang bawaan khitbah masih utuh, maka pelamar boleh memintanya.
Tapi pendapat lain diutarakan Imam Hanafi, yang menyebut apabila pihak yang dilamar berkhianat atas lamaran tersebut, maka pelamar boleh meminta kembali barang yang masih utuh, tapi bukan barang yang telah habis ataupun yang telah rusak.
Namun sebagai catatan, aturan ini hanya berlaku khusus pada barang hadiah saja bukan barang sandang atau pangan alias nafaqah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Padel dan Gaya Hidup Urban: Kolaborasi Unik Hadirkan Destinasi Baru di Gading Serpong
-
Kapan Musim Rambutan Datang? Viral Cuitan Tahun 2025 Belum Makan Rambutan
-
Styles Asikfest 2025: Rayakan Kreativitas dan Gaya Hidup Kekinian di Satu Festival Seru
-
5 Shio Paling Beruntung Minggu, 26 Oktober 2025: Siap-Siap Dapat Rezeki Nomplok!
-
Kolaborasi dan Musik Jadi Satu: Hearts2Hearts Bikin Jingle Iklan Shopee 11.11 Big Sale Makin Meriah
-
7 Sepatu Running Nyaman Alternatif Adidas dan Nike: Cocok untuk Wanita Dewasa Muda, Anti Pegal
-
Perbedaan Sunscreen Implora SPF 30 dan SPF 40: Apa Jenisnya dan Mana yang Cocok untuk Kulitmu?
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Wangi Manis dan Tahan Lama 8 Jam: Bikin Kamu Lebih Percaya Diri!
-
Ramalan Keuangan Zodiak Leo 26 Oktober 2025: Ingat Investasi, Jangan Impulsif!
-
Tiket Kereta Lansia Diskon Berapa Persen? Simak Penjelasan Berikut