Suara.com - Rencana pernikahan Ayu Ting Ting dipastikan padahal padahal sudah menggelar acara pertunangan. Ditambah Muhammad Fardana sudah memberikan seserahan mewah kepada keluarga pelantun Alamat Palsu tersebut. Pertanyaanya, haruskah seserahan itu dikembalikan?
Ayu Ting Ting menegaskan hubungannya dengan Lettu Muhammad Fardana dipastikan kandas pada 22 Juni 2024 lalu. Bahkan keduanya sudah sama-sama menghapus potret kebersamaan di media sosial pribadinya.
Di sisi lain pada awal Februari 2024, acara lamaran alias pertunangan Ayu Ting Ting jadi buah bibir masyarakat Indonesia. Kala itu Ayu Ting Ting mendapat banyak seserahan dari pihak Muhammad Fardana.
"Jadi seserahan itu dari Mas Dana untuk Mbak Ayu ada 14 kotak," kata Anindita Dewayani selaku perwakilan pihak vendor lamaran Ayu Ting Ting.
"14 seserahan itu berupa makeup, alat salat, alat mandi, handuk, sprei, parfum, sepatu, dan tas. Saya kurang tahu biayanya berapa, tapi yang jelas itu sangat pantas untuk Mbak Ayu," imbuhnya.
Nah, karena pernikahan Ayu Ting Ting batal, tidak sedikit publik mempertanyakan kewajiban mengembalikan seserahan hingga cincin pertunangan pemberian calon suami.
Melansir NU Online, Selasa (2/7/2024) barang bawaan pihak lelaki sebagai pelamar umumnya diberikan sebagai tanda keseriusan hubungan pihak pelamar dan yang dilamar menuju jenjang pernikahan. Termasuk juga dengan tujuan mengakrabkan diri antara pelamar dan yang dilamar.
Nah, kesimpulan Ibnu Hajar al-Haitami menyebutkan jika pihak perempuan membatalkan pertunangan, maka pihak lelaki boleh kembali barang-barang tersebut. Namun jika yang membatalkan pertunangan adalah pihak lelaki sendiri, maka pihak lelaki tidak boleh meminta kembali barang-barang itu.
Ibnu Abidin menyebutkan barang bawaan saat khitbah atau lamaran status barangnya sebagai hibah. Sehingga pihak pelamar boleh meminta kembali barang tersebut, kecuali jika terdapat alasan yang tidak memungkinkan untuk diambil kembali, seperti barang telah rusak, telah digunakan atau adanya akad nikah.
Baca Juga: Serasa Mimpi, Ingat Lagi Detik-detik Ayu Ting Ting Kegirangan Dilamar Muhammad Fardana
Jika barang itu telah rusak maupun berubah wujud dari kain menjadi baju, makanan yang telah dimakan, perhiasan yang sudah hilang, maka pelamar tidak berhak untuk meminta ganti. Artinya, jika barang bawaan khitbah masih utuh, maka pelamar boleh memintanya.
Tapi pendapat lain diutarakan Imam Hanafi, yang menyebut apabila pihak yang dilamar berkhianat atas lamaran tersebut, maka pelamar boleh meminta kembali barang yang masih utuh, tapi bukan barang yang telah habis ataupun yang telah rusak.
Namun sebagai catatan, aturan ini hanya berlaku khusus pada barang hadiah saja bukan barang sandang atau pangan alias nafaqah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wangi Popcorn Khas Bioskop Menggoda di Jakarta Fair, Pengunjung Bisa Racik Sesuai Selera
-
Serum Apa yang Bikin Awet Muda? Ini 5 Produk Anti Aging Mulai Rp27 Ribuan
-
Parfum N.CO by Hanasui Paling Wangi Varian Apa? Ini 4 Pilihan Favoritnya
-
5 Bedak Tabur Efek Blur dari Brand Lokal, Kulit Mulus dan Makeup Tahan Lama
-
Jelajah Kuliner Unik di Come See Mie Fest 2026: Kartu yang Bisa Dimakan hingga Mi Earl Grey
-
6 Tanda Kamu Harus Melakukan Peeling Wajah Menurut Dokter Kecantikan, Bye-bye Flek Hitam
-
Bagaimana agar Flek Hitam di Wajah Cepat Mengelupas? Ini Cara yang Disarankan Ahli Kulit
-
Sebelum Powder Foundation Pakai Apa Dulu? Ini 6 Tips agar Makeup Tidak Crack
-
Parfum Scarlett Velvet Rouge Wangi Apa? Ini Deskripsi Aroma dan Review Penggunanya
-
Parfum Scarlett Paling Wangi Varian Apa? Ini 4 Aroma Favorit yang Jadi Best Seller