Suara.com - Pertunangan Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardana dikabarkan sudah kandas. Hal ini sudah dikonfirmasi sendiri oleh Ayu Ting Ting dalam sebuah wawancara.
Ayu sendiri menyebutkan dirinya dan Fardana sudah resmi memutuskan ikatan pertunangan sejak 22 Juni 2024 lalu.
Kini resmi putus, Ayu padahal sempat mendapat berbagai seserahan dari keluarga Fardana. Setidaknya kala itu Fardana memberikan 14 kotak seserahan di momen tunangan.
Tak jadi nikah, seperti apa nasib 14 kotak seserahan tersebut?
Hukum Kepemilikan Seserahan Saat Gagal Nikah
Ada beda pandangan tiap ulama memaknai seserahan bagi pasangan yang batal menikah.
Pertama, Ulama Mazhab Hanafi memaknai seserahan atau antaran saat lamaran merupakan hibah. Dalam mazhab ini, pihak laki-laki berhak meminta kembali barang seserahan lamaran sejauh barang tersebut belum berubah wujud.
Kedua, Ulama Mazhab Maliki memandang pengembalian seserahan tergantung siapa yang membatalkan rencana pernkahan. Bila yang memutuskan pertunangan adlaah pihak perempuan, maka pihak laki-laki berhak mengambil kembali barang seserahannya.
Sementara jika pembatalan datang dari pihak laki-laki, maka seserahan tidak berhak ditarik meski masih utuh.
Baca Juga: Perubahan Sikap Ayu Ting Ting Usai Putus dari Muhammad Fardana
Ketiga, Ulama Mazhab Syafi’i dan Hanbali menetapkan orang yang menghibahkan sesuatu kepada orang lain tidak berhak menariknya kembali kecuali orang yang menghibahkannya itu adalah ayahnya sendiri terhadap anaknya.
Melansir dari laman resmi i, aturan tersebut berlaku bagi barang seserahan yang tidak dimaksudkan sebagai mahar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu