Suara.com - Pertunangan Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardana dikabarkan sudah kandas. Hal ini sudah dikonfirmasi sendiri oleh Ayu Ting Ting dalam sebuah wawancara.
Ayu sendiri menyebutkan dirinya dan Fardana sudah resmi memutuskan ikatan pertunangan sejak 22 Juni 2024 lalu.
Kini resmi putus, Ayu padahal sempat mendapat berbagai seserahan dari keluarga Fardana. Setidaknya kala itu Fardana memberikan 14 kotak seserahan di momen tunangan.
Tak jadi nikah, seperti apa nasib 14 kotak seserahan tersebut?
Hukum Kepemilikan Seserahan Saat Gagal Nikah
Ada beda pandangan tiap ulama memaknai seserahan bagi pasangan yang batal menikah.
Pertama, Ulama Mazhab Hanafi memaknai seserahan atau antaran saat lamaran merupakan hibah. Dalam mazhab ini, pihak laki-laki berhak meminta kembali barang seserahan lamaran sejauh barang tersebut belum berubah wujud.
Kedua, Ulama Mazhab Maliki memandang pengembalian seserahan tergantung siapa yang membatalkan rencana pernkahan. Bila yang memutuskan pertunangan adlaah pihak perempuan, maka pihak laki-laki berhak mengambil kembali barang seserahannya.
Sementara jika pembatalan datang dari pihak laki-laki, maka seserahan tidak berhak ditarik meski masih utuh.
Baca Juga: Perubahan Sikap Ayu Ting Ting Usai Putus dari Muhammad Fardana
Ketiga, Ulama Mazhab Syafi’i dan Hanbali menetapkan orang yang menghibahkan sesuatu kepada orang lain tidak berhak menariknya kembali kecuali orang yang menghibahkannya itu adalah ayahnya sendiri terhadap anaknya.
Melansir dari laman resmi i, aturan tersebut berlaku bagi barang seserahan yang tidak dimaksudkan sebagai mahar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal