Suara.com - Pertunangan Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardana dikabarkan sudah kandas. Hal ini sudah dikonfirmasi sendiri oleh Ayu Ting Ting dalam sebuah wawancara.
Ayu sendiri menyebutkan dirinya dan Fardana sudah resmi memutuskan ikatan pertunangan sejak 22 Juni 2024 lalu.
Kini resmi putus, Ayu padahal sempat mendapat berbagai seserahan dari keluarga Fardana. Setidaknya kala itu Fardana memberikan 14 kotak seserahan di momen tunangan.
Tak jadi nikah, seperti apa nasib 14 kotak seserahan tersebut?
Hukum Kepemilikan Seserahan Saat Gagal Nikah
Ada beda pandangan tiap ulama memaknai seserahan bagi pasangan yang batal menikah.
Pertama, Ulama Mazhab Hanafi memaknai seserahan atau antaran saat lamaran merupakan hibah. Dalam mazhab ini, pihak laki-laki berhak meminta kembali barang seserahan lamaran sejauh barang tersebut belum berubah wujud.
Kedua, Ulama Mazhab Maliki memandang pengembalian seserahan tergantung siapa yang membatalkan rencana pernkahan. Bila yang memutuskan pertunangan adlaah pihak perempuan, maka pihak laki-laki berhak mengambil kembali barang seserahannya.
Sementara jika pembatalan datang dari pihak laki-laki, maka seserahan tidak berhak ditarik meski masih utuh.
Baca Juga: Perubahan Sikap Ayu Ting Ting Usai Putus dari Muhammad Fardana
Ketiga, Ulama Mazhab Syafi’i dan Hanbali menetapkan orang yang menghibahkan sesuatu kepada orang lain tidak berhak menariknya kembali kecuali orang yang menghibahkannya itu adalah ayahnya sendiri terhadap anaknya.
Melansir dari laman resmi i, aturan tersebut berlaku bagi barang seserahan yang tidak dimaksudkan sebagai mahar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
5 Shio yang Paling Hoki Hari Ini 24 Juni 2026, Hidup Makin Makmur
-
Ramalan Zodiak 24 Juni 2026, Cek Peruntungan Karier dan Asmara Scorpio hingga Aries
-
4 Shio Ini Diprediksi Hidupnya Jauh Lebih Mudah dan Bebas Stres Mulai 24 Juni 2026
-
Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Contoh Sepatu Skechers Berbahan Kulit Babi, Konsumen Muslim Wajib Cek Deskripsi Produk
-
Krim Kelly untuk Usia Berapa Sebenarnya? Intip Kandungan Skincare Legendaris Ini
-
4 Basic Skincare Wardah untuk Meredakan Kemerahan dan Jerawat, Lengkap dengan Review Pembeli