Suara.com - Baru-baru ini, seorang selebgram asal Aceh bernama Cut Melisa curhat tentang kegagalannya untuk terbang lantaran paspor miliknya ditolak pihak maskapai. Pada akhirnya, pihak maskapai memberikan klarifikasi bahwa alasan penolakan paspor Cut Melisa adalah kerusakan.
Penolakan penerbangan dengan alasan paspor rusak pun telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2014. Sebab, meski sudah diloloskan oleh petugas imigrasi di Indonesia, penumpang mungkin mengalami penolakan di negara tujuan.
Lantas, bagaimana cara mengganti paspor yang rusak? Simak ulasan berikut sebelum terlambat.
Syarat dan prosedur mengganti paspor yang rusak
Melansir dari laman Ditjen Imigrasi, berikut tata cara penggantian paspor yang rusak.
- Kunjungi kantor imigrasi terdekat dengan membawa paspor yang rusak, KTP yang masih berlaku, serta kartu keluarga.
- Isi data di aplikasi yang tersedia di loket permohonan.
- Lampirkan dokumen persyaratan.
- Petugas imigrasi akan memeriksa dokumen permohonan penggantian paspor dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
- BAP akan disampaikan pada Kepala Kantor Imigrasi untuk mendapat pertimbangan.
- Jika disetujui, bisa melanjutkan ke pembayaran.
- Paspor baru akan jadi setelah kurang lebih 14 hari kerja.
Apabila kerusakan paspor terjadi karena unsur kurang berhati-hati, Anda akan diberikan penggantian paspor. Namun, jika ditemukan unsur kelalaian dengan alasan yang tidak dapat diterima, paspor bisa ditangguhkan selama enam bulan sampai dua tahun.
Untuk biaya penggantian paspor non elektronik yang rusak, Anda akan dikenakan Rp350.000. Sementara itu, penggantian paspor elekronik yang rusak sekitar Rp650.000.
Namun, jika terburu-buru, Anda bisa menggunakan layanan percepatan paspor yang bisa jadi dalam 1-2 hari. Untuk memanfaatkan fasilitas ini, Anda harus membayar Rp1.000.000
Kriteria paspor rusak
Paspor dikategorikan rusak apabila terdapat kerusakan atau kecacatan pada bagian paspor, seperti sobek, basah, berjamur, dan alasan lainnya yang akan dipastikan oleh petugas imigrasi.
Selain karena rusak, Anda juga perlu mengganti paspor ketika masa berlakunya akan habis (kurang dari enam bulan masa berlaku), masa berlaku habis, atau hilang. Namun, untuk paspor yang hilang, Anda perlu menyertakan surat tanda kehilangan dan membayar denda. Kecuali paspor Anda rusak atau hilang karena force majeure.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Biodata Cut Melisa, Selebgram Aceh Viral Ngamuk ke Petugas Counter Check-in Gara-gara Paspor Sedikit Lecet
-
Jangan Titipkan ke Orang Lain! Ini Tips Aman Menjaga Paspor bagi Jemaah Haji
-
Cegah Kehilangan, Petugas PPIH Minta Paspor Jemaah Haji Disimpan Baik-baik
-
Pulang Kampung Pakai Paspor, Lelaki Ini Rela Transit di Kuala Lumpur Demi Mudik Murah dari Jakarta ke Aceh
-
Agnez Mo Bongkar Isi Tas Gucci Puluhan Juta di Ajang iHeartRadio Music Awards: Ada Paspor Milik Pacarnya!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
4 Zodiak Paling Beruntung 23 Februari 2026, Aquarius Hoki Berkat Satu Keputusan Ini
-
Apa Arti 2N+1? Istilah yang Muncul dalam Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas LPDP
-
Kapan Batas Waktu untuk Sahur? Pahami agar Puasa Tetap Sah
-
BCA Tutup Jam Berapa Selama Ramadan 2026? Ini Jadwal Operasionalnya
-
Terpopuler: Arya Iwantoro Anak Siapa hingga Bolehkah Tidak Tarawih Karena Kerja Shift Malam?
-
Apakah Jam 19.00 Masih Bisa Sholat Maghrib? Ini Batas Waktu yang Shahih
-
Apakah Boleh Potong Kuku saat Puasa Ramadan? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasannya
-
5 Rekomendasi Deodorant yang Tidak Bikin Baju Kuning, Mulai Rp12 Ribuan
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM