Suara.com - Angelina Sondakh belum lama ini mengenang masa lalunya ketika terseret kasus korupsi. Dalam ceritanya di tayangan podcast Obrolan Tiap Waktu (OTW), Angie --begitu sapaannya-- pun mengungkap dirinya yang kerap menerima barang mewah.
"Jadi memang dulu ketika menjabat itu banyak banget yang ngasih walaupun saya enggak pernah juga minta. Karena mungkin butuh tanda tangan saya jadi sebelum itu barang-barang termasuk tas pada datang," kata Angelina, dikutip pada Jumat (5/7/2024).
Lebih lanjut, Angie menceritakan nasib sejumlah barang mewah miliknya usai ia tersandung kasus suap wisma atlet SEA Games. Seperti apa kira-kira? Berikut informasi selengkapnya yang terangkum.
Nasib Barang Mewah Angelina Sondakh
Dalam podcast tersebut, Angelina Sondakh mengatakan barang mewahnya tak pernah disita negara. Namun, tas itu tidak lagi dimiliki dirinya karena telah dijual diam-diam oleh orang yang pernah menempati rumahnya.
"Alhamdulillah enggak disita barang branded (mewah) tapi pas aku ke luar (penjara) artinya rumah itu sudah enggak ada lagi yang jaga justru diambil sama orang-orang," kata Angie.
Barang mewahnya itu disebut sempat beredar ke situs online shop. Meski sudah ikhlas, Angelina Sondakh kerap meminta satu tas pemberian mantan suaminya, mendiang Adjie Massaid. Beruntung, barang ini berhasil didapatinya.
"Orang yang dititipin rumah malah jual barang-barang dan katanya sempat beredar ke online shop," ungkap Angelina Sondakh.
"Pas dibawa dijual aku cuma bilang 'tolong balikin satu tas pemberian almarhum mas Adjie' Alhamdulillah masih rezeki," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Impor Emas, Ini Alasan KPK Belum Tahan Pengusaha Siman Bahar
Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh
Angelina Sondakh resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012. Saat itu, ia masih menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Penetapan Angie sebagai tersangka itu berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap rekannya. Di mana perkara ini menjerat eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Usai melalui serangkaian persidangan, pada 10 Januari 2013 majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman 4,5 tahun kurungan penjara terhadap Angelina.
Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Angie dinilai terbukti melakukan korupsi dengan menerima suap senilai Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar AS dari Grup Permai.
Dalam perjalanan kasus tersebut, hukuman Angie diperberat di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Majelis hakim MA menjatuhkan vonis lebih lama, yakni 12 tahun penjara dan hukuman denda sebesar Rp 500 juta.
Berita Terkait
-
Hari Ini, SYL sampaikan Pembelaan usai Dituntut 12 Tahun Bui, Bakal Ada Kejutan Apa di Sidang?
-
Dampingi Keanu Massaid, Bahagianya Angelina Sondakh Salaman dengan Legenda Timnas Spanyol
-
Biasa Tampil 'Berani', Adab Zahwa Massaid di Rumah Angelina Sondakh Jadi Perbincangan
-
Angelina Sondakh Ungkap Gampang Dapat Tas Hermes Saat Jadi Pejabat: Astagfirullah Jangan Diikutin..
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
5 Brand Besar Cuci Gudang: Serbu Diskon Akhir Tahun di Hush Puppies hingga H&M
-
5 Parfum Unisex untuk yang Mudah Berkeringat, Anti Apek Mulai Rp20 Ribuan
-
Stanley Hadirkan Sensasi 'Winter Cabin' di Plaza Indonesia: Wajib Coba Cocoa Bar Eksklusifnya!
-
5 Acara Seru Tahun Baru 2026 di Jakarta yang Wajib Dikunjungi, Tak Cuma Pesta Kembang Api
-
5 Sepatu Hiking Outdoor Lokal Favorit Para Pendaki, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
7 Lipstik Anti Bibir Kering dan Awet Tahan Lama, Tak Perlu Touch Up Berkali-kali
-
5 Merk Vitamin untuk Ibu Menyusui Agar Tidak Mudah Lelah, Bantu Lancarkan ASI
-
5 Sandal Kembaran Crocs yang Lebih Murah, Tahan Air, dan Anti Slip
-
12 Oleh-oleh Khas Jogja Selain Bakpia, Unik dan Wajib Dilirik Wisatawan
-
5 Serum dengan Salicylic Acid dan Niacinamide, Bye-Bye Jerawat dan Pori Besar