Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan kondisi kesehatan pengusaha Siman Bahar. Siman sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antara) dan PT Loco Montrado untuk melakukan penahanan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan saat ini Siman dalam kondisi sakit keras sehingga pihaknya belum bisa melakukan penahanan.
Meski begitu, Asep menjelaskan KPK menghadirkan ahli medis tersendiri untuk mendapatkan pandangan lain atau second choice mengenai kondisi kesahatan Siman.
“Tentunya juga melakukan penahanan dan lain-lain itu kami dalam melakukan upaya paksa dan khususnya penahanan perkara itu, menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
“Dilihat dulu, diobservasi kesehatannya, dan lain-lainnya supaya itu kami menjamin hak asasi manusianya,” tambah dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dan PT Loco Montrado.
Siman diduga memberikan suap kepada mantan General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) Antam Dodi Martimbang.
Berita Terkait
-
6 Juta Paket Bansos Presiden Diduga Dikorupsi, Negara Rugi Rp 250 Miliar!
-
Terungkap! Modus Suap Kadisdik Malut Demi Dapat Jabatan, Beri Uang Rp 1,2 Miliar ke Mantan Gubernur
-
Bukan Inggris, Angelina Sondakh Ternyata Jago Bahasa Belanda sampai Bikin Artis Ini Syok
-
Diduga Suap Abdul Gani Kasuba, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Ditahan KPK
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret