Suara.com - Bagi umat Islam, memelihara jenggot merupakan bagian dari sunah Rasulullah SAW. Bahkan, dalam budaya Arab dan India, memelihara jenggot hingga panjang menjadi simbol kebanggaan, kemuliaan dan keperkasaan.
Jenggot adalah rambut yang tumbuh di dagu dan pipi yang mayoritas dimiliki oleh kaum lelaki. Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya: “Berbedalah kamu (jangan menyamai) dengan orang-orang musyrik, peliharalah jenggot, dan cukurlah kumis.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Hadis ini mengarahkan umat Islam untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis agar berbeda dengan orang-orang musyrik, termasuk kaum Majusi.
Perintah ini juga memiliki nilai pendidikan bagi kaum Muslim untuk memiliki identitas yang berbeda, baik lahir maupun batin, dari kaum kafir-musyrik.
Jenggot menjadi ciri khas kaum Muslim, mewakili kesempurnaan lelaki dan membedakannya dari jenis kelamin lain. Mencukur jenggot sama halnya dengan menentang fitrah dan menyerupai perempuan.
Meski begitu, bukan berarti jenggot tidak boleh dicukur atau dirapikan jika sudah terlalu panjang. Hal itu dilakukan agar jenggot tetap terlihat indah dan tidak menakutkan.
Nabi Muhammad SAW pernah memangkas sebagian jenggotnya hingga terlihat rapi. “Telah mengkabarkan pada kami Umar bin Harun dari Usamah bin Zaid dari Amru bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya, bahwasannya Nabi SAW memangkas sebagian jenggotnya hingga panjangnya sama,” [HR. at-Tirmidzi].
Beda Pandangan Ulama
Para ulama punya pandangan berbeda tentang memotong jenggot. Imam Hanafi dan Hanbali menganggap haram memotong jenggot hingga habis, sementara Imam Syafi’i dan Maliki menganggapnya makruh.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Ian Kasela Jatuh di Panggung 3 Meter, Biang Keroknya Kacamata Hitam
Sementara itu, Imam Nawawi dari mazhab Syafi’i mengatakan bahwa mencukur, memotong, dan membakar jenggot adalah makruh, namun memangkas kelebihan dan merapikannya adalah perbuatan yang baik.
Terdapat perbedaan pendapat tentang panjang jenggot yang harus dipotong. Abu Hurairah dan Abdullah bin Umar biasa memangkas jenggot bila panjangnya melebihi satu genggaman tangan. Namun, sebagian ulama tidak menetapkan panjang tertentu, cukup dipotong sepantasnya.
Dari berbagai pandangan ini, mengutip website Muhammadiyah, disimpulkan bahwa memangkas atau memotong sebagian jenggot hukumnya mubah. Mencukurnya hingga habis hukumnya makruh, namun tidak sampai haram. Memeliharanya adalah sunah, suatu amalan yang dianjurkan oleh Rasullah SAW.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa Tajikistan Melarang Hijab dan Jenggot? Ini Alasan Negara Mayoritas Muslim Malah Batasi Tradisi Islam
-
Investasi Modal Dengkul ala Elon Musk, Starlink Buat Telkomsel Cs Kebakaran Jenggot
-
Pelatih Vietman "Kebakaran Jenggot" Lihat Timnya Segrup dengan Timnas Indonesia di ASEAN CUP 2024, Beda Sikap dengan STY
-
Padahal Sudah Cukur Jenggot, Eh Sidang Narkoba Ammar Zoni Digelar Online
-
Azizah Salsha Turun Tangan Cukur Kumis dan Jenggot Suami, Sikap Pratama Arhan Malah Bikin Warganet Salfok
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Hasil Survei Sebut Gen Z Lebih Percaya Bank Digital, Ini Alasannya!
-
Nonton Bola Lebih Seru, Pikachu Turun ke Lapangan Temani Anak-Anak di AFF U23
-
Nonton Drakor Sampai WFH, Gaya Hidup Digital Kian Butuh Internet Kencang
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein
-
Apa Tugas Ratu Tisha Selama di PSSI? Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Ketua Komite
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Glycolic Acid, Bikin Wajah Cerah dan Halus Mulai Rp25 Ribu
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka