Suara.com - Bagi umat Islam, memelihara jenggot merupakan bagian dari sunah Rasulullah SAW. Bahkan, dalam budaya Arab dan India, memelihara jenggot hingga panjang menjadi simbol kebanggaan, kemuliaan dan keperkasaan.
Jenggot adalah rambut yang tumbuh di dagu dan pipi yang mayoritas dimiliki oleh kaum lelaki. Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya: “Berbedalah kamu (jangan menyamai) dengan orang-orang musyrik, peliharalah jenggot, dan cukurlah kumis.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Hadis ini mengarahkan umat Islam untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis agar berbeda dengan orang-orang musyrik, termasuk kaum Majusi.
Perintah ini juga memiliki nilai pendidikan bagi kaum Muslim untuk memiliki identitas yang berbeda, baik lahir maupun batin, dari kaum kafir-musyrik.
Jenggot menjadi ciri khas kaum Muslim, mewakili kesempurnaan lelaki dan membedakannya dari jenis kelamin lain. Mencukur jenggot sama halnya dengan menentang fitrah dan menyerupai perempuan.
Meski begitu, bukan berarti jenggot tidak boleh dicukur atau dirapikan jika sudah terlalu panjang. Hal itu dilakukan agar jenggot tetap terlihat indah dan tidak menakutkan.
Nabi Muhammad SAW pernah memangkas sebagian jenggotnya hingga terlihat rapi. “Telah mengkabarkan pada kami Umar bin Harun dari Usamah bin Zaid dari Amru bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya, bahwasannya Nabi SAW memangkas sebagian jenggotnya hingga panjangnya sama,” [HR. at-Tirmidzi].
Beda Pandangan Ulama
Para ulama punya pandangan berbeda tentang memotong jenggot. Imam Hanafi dan Hanbali menganggap haram memotong jenggot hingga habis, sementara Imam Syafi’i dan Maliki menganggapnya makruh.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Ian Kasela Jatuh di Panggung 3 Meter, Biang Keroknya Kacamata Hitam
Sementara itu, Imam Nawawi dari mazhab Syafi’i mengatakan bahwa mencukur, memotong, dan membakar jenggot adalah makruh, namun memangkas kelebihan dan merapikannya adalah perbuatan yang baik.
Terdapat perbedaan pendapat tentang panjang jenggot yang harus dipotong. Abu Hurairah dan Abdullah bin Umar biasa memangkas jenggot bila panjangnya melebihi satu genggaman tangan. Namun, sebagian ulama tidak menetapkan panjang tertentu, cukup dipotong sepantasnya.
Dari berbagai pandangan ini, mengutip website Muhammadiyah, disimpulkan bahwa memangkas atau memotong sebagian jenggot hukumnya mubah. Mencukurnya hingga habis hukumnya makruh, namun tidak sampai haram. Memeliharanya adalah sunah, suatu amalan yang dianjurkan oleh Rasullah SAW.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa Tajikistan Melarang Hijab dan Jenggot? Ini Alasan Negara Mayoritas Muslim Malah Batasi Tradisi Islam
-
Investasi Modal Dengkul ala Elon Musk, Starlink Buat Telkomsel Cs Kebakaran Jenggot
-
Pelatih Vietman "Kebakaran Jenggot" Lihat Timnya Segrup dengan Timnas Indonesia di ASEAN CUP 2024, Beda Sikap dengan STY
-
Padahal Sudah Cukur Jenggot, Eh Sidang Narkoba Ammar Zoni Digelar Online
-
Azizah Salsha Turun Tangan Cukur Kumis dan Jenggot Suami, Sikap Pratama Arhan Malah Bikin Warganet Salfok
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya