Suara.com - Bagi umat Islam, memelihara jenggot merupakan bagian dari sunah Rasulullah SAW. Bahkan, dalam budaya Arab dan India, memelihara jenggot hingga panjang menjadi simbol kebanggaan, kemuliaan dan keperkasaan.
Jenggot adalah rambut yang tumbuh di dagu dan pipi yang mayoritas dimiliki oleh kaum lelaki. Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya: “Berbedalah kamu (jangan menyamai) dengan orang-orang musyrik, peliharalah jenggot, dan cukurlah kumis.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Hadis ini mengarahkan umat Islam untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis agar berbeda dengan orang-orang musyrik, termasuk kaum Majusi.
Perintah ini juga memiliki nilai pendidikan bagi kaum Muslim untuk memiliki identitas yang berbeda, baik lahir maupun batin, dari kaum kafir-musyrik.
Jenggot menjadi ciri khas kaum Muslim, mewakili kesempurnaan lelaki dan membedakannya dari jenis kelamin lain. Mencukur jenggot sama halnya dengan menentang fitrah dan menyerupai perempuan.
Meski begitu, bukan berarti jenggot tidak boleh dicukur atau dirapikan jika sudah terlalu panjang. Hal itu dilakukan agar jenggot tetap terlihat indah dan tidak menakutkan.
Nabi Muhammad SAW pernah memangkas sebagian jenggotnya hingga terlihat rapi. “Telah mengkabarkan pada kami Umar bin Harun dari Usamah bin Zaid dari Amru bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya, bahwasannya Nabi SAW memangkas sebagian jenggotnya hingga panjangnya sama,” [HR. at-Tirmidzi].
Beda Pandangan Ulama
Para ulama punya pandangan berbeda tentang memotong jenggot. Imam Hanafi dan Hanbali menganggap haram memotong jenggot hingga habis, sementara Imam Syafi’i dan Maliki menganggapnya makruh.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Ian Kasela Jatuh di Panggung 3 Meter, Biang Keroknya Kacamata Hitam
Sementara itu, Imam Nawawi dari mazhab Syafi’i mengatakan bahwa mencukur, memotong, dan membakar jenggot adalah makruh, namun memangkas kelebihan dan merapikannya adalah perbuatan yang baik.
Terdapat perbedaan pendapat tentang panjang jenggot yang harus dipotong. Abu Hurairah dan Abdullah bin Umar biasa memangkas jenggot bila panjangnya melebihi satu genggaman tangan. Namun, sebagian ulama tidak menetapkan panjang tertentu, cukup dipotong sepantasnya.
Dari berbagai pandangan ini, mengutip website Muhammadiyah, disimpulkan bahwa memangkas atau memotong sebagian jenggot hukumnya mubah. Mencukurnya hingga habis hukumnya makruh, namun tidak sampai haram. Memeliharanya adalah sunah, suatu amalan yang dianjurkan oleh Rasullah SAW.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa Tajikistan Melarang Hijab dan Jenggot? Ini Alasan Negara Mayoritas Muslim Malah Batasi Tradisi Islam
-
Investasi Modal Dengkul ala Elon Musk, Starlink Buat Telkomsel Cs Kebakaran Jenggot
-
Pelatih Vietman "Kebakaran Jenggot" Lihat Timnya Segrup dengan Timnas Indonesia di ASEAN CUP 2024, Beda Sikap dengan STY
-
Padahal Sudah Cukur Jenggot, Eh Sidang Narkoba Ammar Zoni Digelar Online
-
Azizah Salsha Turun Tangan Cukur Kumis dan Jenggot Suami, Sikap Pratama Arhan Malah Bikin Warganet Salfok
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai