Suara.com - Paspor adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk melakukan perjalanan internasional. Saat ini untuk masyarakat umum, ada dua jenis paspor yang bisa dimiliki masyarakat yakni paspor biasa dan paspor elektronik alias e-paspor. Apa sih perbedaannya?
Melansir laman Kantor Imigrasi Yogyakarta, Rabu (16/7/2024) pemegang e-paspor memiliki beberapa manfaat dan keutamaan yang tidak dimiliki paspor biasa, antara lain:
Kemudahan Proses Imigrasi dengan Autogate
Salah satu kelebihan utama dari paspor elektronik adalah adanya autogate yang memudahkan proses imigrasi di bandara. Dengan autogate, Anda tidak perlu lagi mengantre untuk pemeriksaan paspor secara manual. Cukup dengan meletakkan e-paspor Anda pada mesin autogate, informasi pribadi akan terbaca secara otomatis dan pintu akan terbuka untuk memungkinkan Anda masuk ke negara tujuan. Proses ini jauh lebih cepat dan efisien, sehingga menghemat waktu dan tenaga saat melakukan perjalanan internasional.
Perlindungan Ekstra dari Pencurian Identitas
E-paspor dilengkapi dengan chip yang menyimpan informasi pribadi pemegang paspor seperti nama, tanggal lahir, dan nomor paspor. Chip ini dilindungi dengan teknologi keamanan tinggi, sehingga sulit bagi orang lain untuk mengakses atau mencuri informasi Anda. Dengan jenis paspor ini, pemegang paspor dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari pencurian identitas selama perjalanan internasional.
Teknologi Chip yang Menyimpan Informasi Penting
Paspor elektronik menggunakan teknologi chip yang menyimpan informasi penting seperti nama, tanggal lahir, dan nomor paspor. Teknologi keamanan yang tinggi pada chip ini membuatnya sulit untuk diakses oleh pihak yang tidak berwenang. Selain itu, e-paspor juga memudahkan proses imigrasi di bandara dengan adanya autogate yang mempercepat waktu antrian.
Dapat Digunakan untuk Perjalanan ke Negara dengan Visa Waiver Program
Keuntungan lain dari memiliki e-paspor adalah kemudahan perjalanan ke negara yang menerapkan visa waiver program. Program ini memungkinkan warga negara Indonesia untuk masuk ke negara tujuan tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.
Salah satu negara yang menerima Visa Waiver dari Indonesia adalah Jepang. Jadi Anda bisa bepergian ke Negeri Sakura tanpa perlu mengajukan pembuatan visa dulu sebelumnya.
Biaya dan Proses Pengajuan Paspor Elektronik
Untuk memiliki paspor, seseorang harus mengeluarkan biaya yang disetorkan kepada negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Berikut adalah informasi biaya paspor berdasarkan jenisnya:
- Paspor 48 halaman biasa: Rp 350.000
- Paspor 48 halaman elektronik: Rp 650.000
Permohonan paspor dan penggantian halaman penuh tidak dikenakan biaya beban, tetapi pemohon yang mengajukan permohonan penggantian paspor hilang dan rusak akan dikenakan biaya beban sebagai berikut:
- Paspor hilang: Rp 1.000.000
- Paspor rusak: Rp 500.000
Jika Anda membutuhkan paspor dengan proses cepat atau darurat, tersedia layanan percepatan paspor jadi di hari yang sama dengan biaya sebesar Rp 1.000.000. Layanan ini disediakan untuk mengakomodir masyarakat yang membutuhkan paspor dengan cepat dan untuk mencegah penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pengajuan permohonan paspor dengan layanan percepatan sangat mudah, namun memiliki kuota dan jam pelayanan yang lebih terbatas. Pemohon diharapkan datang ke kantor imigrasi maksimal jam 12.00 WIB untuk menikmati layanan ini.
Memiliki paspor elektronik menawarkan berbagai keuntungan, mulai dari kemudahan proses imigrasi, perlindungan ekstra dari pencurian identitas, hingga kemudahan perjalanan ke negara-negara yang menerapkan visa waiver program. Dengan semua kelebihan ini, pastikan Anda memiliki e-paspor sebelum melakukan perjalanan internasional untuk pengalaman yang lebih nyaman dan aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 Filter Air untuk Sumur Berkapur dan Berpasir, Solusi Air Rumahan yang Keruh
-
Finukhu: Tradisi Pangan, Alam, dan Pengetahuan yang Terbungkus Daun Fotefea dari Sentani
-
Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di Mana? Pemilik TV Lama Tak Perlu Khawatir
-
6 Sepeda Roadbike Termurah untuk Pemula 2026 dan Tips Memilihnya dari Cyclist
-
5 Sepatu Lari Nike Termurah di Sports Station, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Bukan Soal Jumlah, Frekuensi Pakaian Dapat Tentukan Dampak Lingkungan
-
Tak Perlu Hapus Makeup! Ini Cara Praktis Reapply Sunscreen Tanpa Merusak Riasan
-
Apakah Viva Covering Cream Oksidasi? Simak Manfaat, Harga, dan Review Pengguna
-
5 Rekomendasi Setrika Anti Lengket dan Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Daya 450 VA
-
Perbedaan Body Mist dan Body Cologne Sariayu Tanjung, Begini Karakter dan Review Penggunanya