Suara.com - Paspor adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk melakukan perjalanan internasional. Saat ini untuk masyarakat umum, ada dua jenis paspor yang bisa dimiliki masyarakat yakni paspor biasa dan paspor elektronik alias e-paspor. Apa sih perbedaannya?
Melansir laman Kantor Imigrasi Yogyakarta, Rabu (16/7/2024) pemegang e-paspor memiliki beberapa manfaat dan keutamaan yang tidak dimiliki paspor biasa, antara lain:
Kemudahan Proses Imigrasi dengan Autogate
Salah satu kelebihan utama dari paspor elektronik adalah adanya autogate yang memudahkan proses imigrasi di bandara. Dengan autogate, Anda tidak perlu lagi mengantre untuk pemeriksaan paspor secara manual. Cukup dengan meletakkan e-paspor Anda pada mesin autogate, informasi pribadi akan terbaca secara otomatis dan pintu akan terbuka untuk memungkinkan Anda masuk ke negara tujuan. Proses ini jauh lebih cepat dan efisien, sehingga menghemat waktu dan tenaga saat melakukan perjalanan internasional.
Perlindungan Ekstra dari Pencurian Identitas
E-paspor dilengkapi dengan chip yang menyimpan informasi pribadi pemegang paspor seperti nama, tanggal lahir, dan nomor paspor. Chip ini dilindungi dengan teknologi keamanan tinggi, sehingga sulit bagi orang lain untuk mengakses atau mencuri informasi Anda. Dengan jenis paspor ini, pemegang paspor dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari pencurian identitas selama perjalanan internasional.
Teknologi Chip yang Menyimpan Informasi Penting
Paspor elektronik menggunakan teknologi chip yang menyimpan informasi penting seperti nama, tanggal lahir, dan nomor paspor. Teknologi keamanan yang tinggi pada chip ini membuatnya sulit untuk diakses oleh pihak yang tidak berwenang. Selain itu, e-paspor juga memudahkan proses imigrasi di bandara dengan adanya autogate yang mempercepat waktu antrian.
Dapat Digunakan untuk Perjalanan ke Negara dengan Visa Waiver Program
Keuntungan lain dari memiliki e-paspor adalah kemudahan perjalanan ke negara yang menerapkan visa waiver program. Program ini memungkinkan warga negara Indonesia untuk masuk ke negara tujuan tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.
Salah satu negara yang menerima Visa Waiver dari Indonesia adalah Jepang. Jadi Anda bisa bepergian ke Negeri Sakura tanpa perlu mengajukan pembuatan visa dulu sebelumnya.
Biaya dan Proses Pengajuan Paspor Elektronik
Untuk memiliki paspor, seseorang harus mengeluarkan biaya yang disetorkan kepada negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Berikut adalah informasi biaya paspor berdasarkan jenisnya:
- Paspor 48 halaman biasa: Rp 350.000
- Paspor 48 halaman elektronik: Rp 650.000
Permohonan paspor dan penggantian halaman penuh tidak dikenakan biaya beban, tetapi pemohon yang mengajukan permohonan penggantian paspor hilang dan rusak akan dikenakan biaya beban sebagai berikut:
- Paspor hilang: Rp 1.000.000
- Paspor rusak: Rp 500.000
Jika Anda membutuhkan paspor dengan proses cepat atau darurat, tersedia layanan percepatan paspor jadi di hari yang sama dengan biaya sebesar Rp 1.000.000. Layanan ini disediakan untuk mengakomodir masyarakat yang membutuhkan paspor dengan cepat dan untuk mencegah penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kekayaan M Qodari yang Naik Pangkat Kepala Staf Kepresidenan: Punya 176 Bidang Tanah
-
13 Prompt Gemini AI Edit Foto Sinematik di Stasiun, Siap Pakai dan Hasilnya Kayak Asli
-
Profil Sarah Sadiqa yang Dilantik Jadi Kepala LKPP: Pendidikan, Rekam Jejak dan Kekayaan
-
Jakarta Punya Ikon MICE Baru! Intip Kemegahandan Akses Mudahnya
-
Bukan Lagi Hanya Sewa, Generasi Muda Kini Lebih Memilih Beli Rumah: Kawasan Ini Jadi Incaran
-
Beda Rekam Jejak Hasan Nasbi Vs Angga Raka Prabowo yang Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
-
Terpopuler: LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Prompt AI Gabungkan Foto Masa Kecil dan Dewasa
-
Gagal ke Mandalika, Pria Ini Malah Menang Undian Nonton MotoGP di Italia Gratis!
-
Dari Serpong ke Vietnam: Kisah Inspiratif Siswa SMP Raih Medali Matematika Internasional!
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan