Suara.com - Micin, atau Monosodium Glutamat (MSG), adalah bumbu masak yang sering digunakan untuk menambah rasa gurih pada makanan. Pertanyaan tentang kehalalan micin sering kali muncul di kalangan masyarakat, apakah micin halal dikonsumsi? Berikut adalah penjelasan mengenai kehalalan micin.
Belakangan beredar kabar tentang produk bumbu masakan micin atau monosodium glutamate (MSG) yang mengandung babi. Informasi tersebut merupakan broadcast pesan lama yang kembali disebarluaskan oleh pengguna media sosial dan viral di media sosial.
Sebagai umat muslim, tentunya kita perlu teliti terhadap status kehalalan micin yang kita gunakan untuk masak sehari-hari. Untuk lebih jelasnya, simak pernjelasan Umi Noer Afifah, S.T. dari Halal Post Audit Management LPPOM berikut ini.
Micin terbuat dari asam glutamat, salah satu asam amino yang terdapat secara alami dalam berbagai makanan, seperti tomat, keju, dan jamur. Micin umumnya dibuat melalui proses fermentasi menggunakan bakteri yang dapat berasal dari berbagai sumber, seperti tebu, bit gula, dan molase.
Dalam proses produksi micin dari proses fermentasi tetes tebu atau pati jagung dengan bantuan mikroba Corynebacterium glutamicum, diperlukan media sebagai penghasil sumber nitrogen untuk nutrien pertumbuhan mikrobanya. Media tersebut akan digunakan juga pada tahapan proses fermentasi yang terdiri dari glukosa, senyawa kimia (seperti urea, ammonium sulfat), vitamin, dan sumber nitrogen seperti pepton.
Selama fermentasi, mikroba akan mengubah gula menjadi asam glutamat. Asam glutamat selanjutnya akan direaksikan dengan natrium hidroksida sehingga menghasilkan monosodium glutamat (MSG).
“Produksi MSG menjadi kritis karena terdapat penggunaan bahan media yang dapat bersumber dari babi, seperti pepton yang dapat bersumber dari bahan nabati atau bisa juga bersumber dari bahan hewani termasuk babi, selain itu dalam pembuatan pepton harus dipastikan enzim yang digunakan bebas dari bahan babi dan najis. Mikroba juga harus dipastikan sumbernya berasal dari Genetically Modified Organism (GMO) atau tidak. Jika berasal dari GMO, maka harus dipastikan bukan berasal dari genetika manusia atau babi,” jelas Umi kepada Suara.com.
Fasilitas produksi yang digunakan untuk memproduksi MSG haruslah bebas dari bahan haram dan najis. Untuk itu, penting sekali memastikan apakah produsen MSG menggunakan fasilitas bersama dengan produk lainnya yang tidak disertifikasi halal. Jika ada pengggunaan fasilitas bersama, maka harus dipastikan bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi produk yang tidak disertifikasi adalah bahan yang bebas babi.
Lebih lanjut, ditegaskan pula bahwa produk-produk micin yang beredar di Indonesia hampir semuanya sudah disertifkasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Jika masih ragu, masyarakat dapat memeriksa deretan produk micin yang sudah bersertifikat halal melalui website www.halalmui.org, aplikasi Halal MUI, ataupun website BPJPH.
Baca Juga: Peran Penting Glutamat dan Glutamin Bagi Tubuh, Jadi Pendukung Sistem Kekebalan Tubuh: Ini Dietnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan