Suara.com - Belum lama ini, Fathul Wahid yang merupakan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) diketahui mengimbau kepada para pejabat struktural di lingkungan UII untuk menuliskan namanya tanpa gelar untuk korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum. Kira-kira, apa alasan beliau meminta supaya titel gelarnya dihapus? Mengingat untuk mendapatkan gelar seperti yang dimilikinya saat ini tentu tidak mudah.
Rektor UII Minta Titel Gelarnya Dihapus
Selama ini, seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum yang membutuhkan tanda tangan Fathul sebagai rektor selalu ditulis dengan gelar lengkap yaitu Prof. Fathul Wahid, S., M.Sc., Ph.D. Namun kemudian, ada surat edaran Rektor UII (SE) No 2748/Rek/10/SP/VII/2024 yang berisi tentang penghapusan gelar dalam dokumen kampus.
"Dalam rangka menguatkan atmosfer kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi, bersama dengan ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap 'Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.' agar dituliskan tanpa gelar menjadi 'Fathul Wahid'. Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian Ibu Bapak kami ucapkan terima kasih”, bunyi kutipan surat edaran tersebut.
Aturan tersebut lantas memicu pro dan kontra, serta menarik perhatian di media sosial terutama karena konteks politisi yang berusaha memperoleh gelar profesor yang tidak sesuai prosedur. Bahkan, masalah ini juga sedang diteliti oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Banyak juga yang penasaran, bagaimana cara mendapatkan gelar profesor?
Sebagai seorang Rektor, Fathul Wahid sempat menegaskan bahwa gelar profesor bukanlah status sosial yang harus dipuja-puja, melainkan itu adalah tanggung jawab akademik yang besar. Dirinya juga menyatakan keprihatinannya terhadap cara masyarakat yang masih menganggap sakral gelar profesor tanpa memerhatikan proses dan tanggung jawab yang melekat padanya setelah diperoleh.
Dalam pandangannya, gelar profesor dan gelar akademik yang melekat pada jabatan sebagai Rektor tidaklah relevan untuk dicantumkan dalam korespondensi dan dokumen lainnya.
Cara Mendapatkan Gelar Profesor
Profesor merupakan suatu jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Tentunya, mendapatkan gelar profesor bukanlah perkara mudah karena berbagai macam persyaratan harus dipenuhi.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan gelar profesor?
Perlu diketahui bahwa jabatan akademik dosen memiliki jenjang yaitu Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Profesor. Seorang dosen harus mengajar minimal 10 tahun dan telah memenuhi kriteria tertentu, sampai akhirnya ia bisa menjadi profesor. Hal ini sebagaimana dikutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Aturan Permenpan Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.
Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Bisa Lewat Website Maupun Aplikasi
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan gelar profesor di Indonesia:
1. Memenuhi Angka Kredit Tertentu: Seorang dosen harus memenuhi angka kredit kumulatif sesuai jenjang yang dituju, di mana penilaian angka kredit ini ditentukan oleh unsur utama dan unsur penunjang.
2. Batas Pengajuan Berkas Syarat: Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 67 ayat 4, pemberhentian dosen karena batas usia pensiun akan dilakukan di usia 65 tahun. Jadi, calon profesor harus sudah selesai melengkapi berkas pengajuan minimal satu tahun sebelum waktu pensiunnya.
3. Memiliki Ijazah Doktor: Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Aturan Permenpan Nomor 17 Tahun 2013, disebutkan bahwa syarat pertama bagi dosen yang ingin mengusulkan diri menjadi profesor harus memiliki ijazah Doktor (S3) atau sederajat. Masa kepemilikan ijazah paling singkat adalah selama tiga tahun dari waktu pengajuan.
4. Memiliki Publikasi Karya Ilmiah di Jurnal Internasional Bereputasi: Kriteria karya ilmiah yang dapat dipublikasikan ke jurnal internasional bereputasi harus punya ISSN, ditulis dengan bahasa resmi PBB, memiliki terbitan online, ditulis sesuai dengan kaidah ilmiah, dan lainnya.
5. Minimal Sudah Bekerja Selama 10 Tahun: Syarat lama bekerja sebagai dosen untuk menjadi profesor adalah 10 tahun. Tapi khusus bagi dosen yang memiliki prestasi luar biasa dan memenuhi persyaratan lainnya, makabisa diangkat ke jenjang jabatan akademis 2 tingkat lebih tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam
-
Dari Singkong Jadi Solusi Dunia: Bioplastik Greenhope Curi Perhatian di Expo Osaka 2025
-
UMKM Kini Bisa Punya Toko Online Sendiri, Gratis di Tahap Awal!
-
Urutan Penggunaan Skincare Skintific di Pagi dan Malam Hari: Rahasia Kulit Glowing dan Sehat!
-
10 Sunscreen SPF 50, Lindungi Kulit dari Flek Hitam dan Jerawat Tanpa White Cast
-
15 Rekomendasi Jurusan Soshum Terbaik dan Fakultasnya di Indonesia