- Pastikan Anda memahami apa saja yang dianggap pelanggaran dan sanksi apa yang akan diberikan.
5. Aturan Cuti dan Lembur
- Ketahui dengan jelas jam kerja yang diatur dalam kontrak kerja, termasuk jam kerja reguler dan aturan mengenai lembur.
- Pastikan Anda memahami ketentuan mengenai cuti tahunan dan cuti lainnya yang Anda miliki.
6. Kompensasi dan Keuntungan yang Ditawarkan
- Perhatikan gaji pokok dan take home pay, serta pastikan gaji pokok minimal setara dengan UMR.
- Pastikan Anda memahami apa saja keuntungan lain yang ditawarkan, seperti tunjangan dan insentif.
7. Ketentuan Pendidikan dan Pelatihan
- Jika ada ketentuan mengenai pelatihan atau pendidikan yang harus Anda ikuti, pastikan Anda memahami isi dan tujuan dari pekerjaan tersebut.
8. Perjanjian yang Mengikat
- Pastikan Anda memahami bahwa kontrak kerja bersifat mengikat secara hukum dan tidak dapat dinegosiasikan setelah ditandatangani.
9. Salinan Kontrak Kerja
- Pastikan Anda mendapatkan salinan kontrak kerja yang asli dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan versi yang diberikan perusahaan.
Dengan memperhatikan hal-hal di atas, Anda dapat memastikan bahwa Anda memasuki hubungan kerja yang sehat dan menguntungkan.
Berita Terkait
-
Pekerjaan Violentina Kaif, Istri Baru Andrew Andika yang Jadi Sorotan Publik
-
Jangan Buru-Buru Resign, Pertimbangkan Dulu 4 Hal ini!
-
Meutya Hafid Sebut AI Bakal Gantikan 85 Juta Pekerjaan di Tahun 2025
-
10 Pekerjaan Paling Berbahaya di Dunia, di Mana Nyawa Jadi Taruhannya: Gajinya Sebanding Gak?
-
Hamish Daud Kerja Apa? Heboh Kabar Digugat Cerai Raisa
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
5 Rekomendasi Cat Genteng Waterproof Terbaik, Anti Bocor dan Tahan Cuaca Ekstrem
-
12 Kulkas 2 Pintu Tanpa Bunga Es yang Hemat Listrik buat Keluarga Baru
-
Viral Bedak Jadul Pakai Bahan Sulfur, Apa Manfaatnya untuk Wajah? Ini Kata Dokter Kulit
-
Berkaca dari Kasus Melda Safitri, Bagaimana Aturan Gaji PPPK yang Bercerai?
-
Biodata dan Pendidikan Najeela Shihab: Kakak Najwa Shihab, Pendiri Sekolah Cikal
-
Arti Istilah 'Six Seven' di Kalangan Gen Z, Lagi Viral di TikTok!
-
5 Rekomendasi Eau de Parfum Careso yang Paling Wangi dan Meninggalkan Jejak, Harga Rp100 Ribuan
-
5 Cushion Terlaris di Shopee untuk Menutupi Flek Hitam, Hasil Flawless!
-
Benarkah Pakaian Impor Bekas dari Orang Mati? Begini Fakta dan Asal-Usul Baplres Baju Thrifting
-
Tak Sengaja Pakai Sunscreen Kedaluwarsa, Aman atau Tidak? Begini Penjelasannya