Suara.com - Nikita Willy baru saja melakukan pengajian empat bulanan untuk kehamilan kedua pada Rabu (31/7/2024) lalu. Dilakukan secara anggun dan khidmat, istri Indra Priawan tampak bersinar mengenakan dress kebaya bernuansa putih.
Momen ini menjadi perbincangan netizen, terutama soal hukum Islam soal melakukan pengajian empat bulanan. Apakah termasuk sunnah melakukan pengajian untuk ibu hamil?
Ulama Buya Yahya menyebut pengajian empat bulanan maupun tujuh boleh dilakukan. Sebab pada dasarnya, pengajian dilakukan sebagai bentuk tanda syukur sekaligus memohon keselamatan dalam kehamilan hingga persalinan kepada Allah SWT.
"Bagaimana hukumnya mengadakan acara itu? Kalau acaranya maknanya adalah syukuran sah dan masuk akal," ujar Buya Yahya, dikutip dari Youtube Al Bahjah TV, Senin (5/8/2024).
Ia menjelaskan dalam ajaran Islam, usia kehamilan empat bulan merupakan saat di mana ditiupkannya ruh ke dalam janin. Sehingga sudah bisa dikatakan janin usia empat bulan sebagai makhluk hidup.
Meski begitu Buya Yahya juga berpesan agar pengajian empat bulanan dilakukan dengan khidmat dan tanpa hura-hura berlebihan.
"Kalau ada yang membuat aurat itu yang harus dihapus. Syukuran itu beri makanan enak, undang tetangga," terangnya.
Pengajian Empat Bulanan Apakah Termasuk Sunnah?
Mengutip laman Rumah Fiqih, Ustaz Ahmad Sarwat, Lc menjelaskan pengajian empat bulanan atau tujuh bulanan tidak pernah dilakukan di zaman Rasulullah SAW berdasarkan Al Quran dan Hadits. Sehingga bentuk pengajian bagi ibu hamil tersebut tidak termasuk sunnah.
"Sepanjang apa yang kami ketahui tentang ajaran Islam dan dalil-dalilnya, kami belum pernah menemukan perintah bagi orang hamil untuk mengadakan acara empat bulanan atau tujuh bulanan. Karena tidak ada perintahnya, maka hukumnya tidak merupakan sunnah, apalagi kewajiban. Tetapi apakah hukumnya menjadi haram atau tidak, di situ para ulama seringkali berbeda pendapat," terangnya.
Ahmad menjelaskan jika sebagian ulama mengharamkan total segala bentuk aktivitas yang tidak memiliki dalil, atau biasa disebut sebagai bid'ah. Sejumlah perayaan seperti ulang tahun, maulid Nabi, nuzulul Quran dan lain-lain termasuk ke dalam bid'ah karena tidak memiliki dalil.
"Maka buat kalangan ini, apa pun nama perayaannya, semua bid'ah. Ulang tahun, maulid, tujuh bulan, isra' mi'raj, nuzulul Quran, halal bi halal dan sederet perayaan lainnya, hukumnya haram. Berdosa kalau dikerjakan," tambahnya.
Di sisi lain, ada juga ulama yang menyebut tidak semua perayaan yang dilakukan dengan unsur keagamaan sebagai bid'ah dan haram. Kecuali bila di dalamnya terdapat unsur-unsur dosa yang memang dilarang oleh Allah SWT.
"Sehingga berbagai bentuk perayaan yang di dalamnya tidak terkait dengan masalah ritual keagamaan, hukumnya tidak haram dan bukan bid'ah. Kecuali bila di dalamnya ada hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti syirik, khamar, ikhtilath antara laki dan perempuan, zina, judi, penipuan dan seterusnya. Semua hukumnya haram, namun keharamannya karena memang acaranya adalah sebuah kemungkaran," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya
-
APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu
-
5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran
-
Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?
-
7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan
-
Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!
-
5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental
-
Cara Seru Nikmati Kebersamaan Usai Lebaran: Pilih Sampai Nikmati Daging Durian Super Tebal di PIK
-
Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi