Suara.com - Ada beberapa pasangan suami istri yang memilih untuk mengggunakan alat kontrasepsi guna mencegah kehamilan dan membatasi jumlah anak. Lantas bagaimana hukum Islam tentang alat kontrasepsi? Nah untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.
Karena berbagai alasan, tak sedikit pasangan suami istri yang menggunakan alat kontrasepi. Ada banyak jenis alat kontrasepsi yang bisa digunkan, mulai dari pil KB, suntik KB, implant, IUD, hingga kondom.
Namun yang jadi pertanyaan, bagaimana hukum Islam tentang alat kontrasepsi? Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Hukum Islam tentang Alat Kontraasepsi
Mengenai pandangan Islam bagi Muslim yang menggunakan alat kontrasepsi ini ada perbedaan pendapat dari para ulama. Hukum menggunakan alat kontrasespi bisa berubah menjadi mubah, sunnah, wajib, hingga makruh bahkan haram. Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Hukumnya Boleh
Menggunakan alat kontrasepsi hukumnya adalah boleh jika tujuannya untuk membatasi kehamilan karena demi menjaga kesehatan.
2. Hukumnya Sunnah atau Wajib
Jika seorang muslim menggunakan alat kontrasepsi dengan tujuan mensejahterakan keluarga dan mempunyai motivasi yang sifatnya negara, maka hukumnya bisa sunnah atau wajib. Ini disesuaikan dengan keadaan masyarakat dan negara.
Baca Juga: POGI Sebut Penyuluhan Soal Alat Kontrasepsi di Sekolah Bukan Hal Baru
3. Hukumnya Makruh
Hukum menggunakan alat kontrasepi menjadi makruh jika memang tujuannya tidak menghendaki kehamilan, padahal tidak ada kelainan atau masalah kesehatan yang harus mencegah kehamilan. Ini jelas bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam Islam.
4. Hukumnya Haram
Hukum menggunakan alat kontasepsi bisa menjadi haram jika seseorang menggunakan alat kontrasepsi dengan cara yang bertentangan menurut pandangan agama, misalnya dengan cara abortus atau aborsi. Hal ini sesuai dengan surat Al-Isra ayat ke-31, yang berbunyi:
"Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka itu adalah suatu dosa yang besar."
Adapun salah satu tujuan dari menggunakan alat kontrasepsi yaitu guna meningkatkan kesejahteraan keluarga. Jika jumlah anak dibatasi, maka orangtua dapat memberikan fasilitas yang terbaik untuk anaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun