Suara.com - Penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Pasalnya, masih banyak pelajar yang belum mengetahui apa itu alat kontrasepsi.
Salah satunya Fahmi (15), yang mengaku belum mengetahui alat kontrasepsi. Ia mengaku melihat bentuknya pun belum pernah sama sekali.
“Alat kontrasepsi itu apa? Enggak tau,” katanya, saat ditemui Suara.com di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (7/8/2024).
Fahmi yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini juga mengatakan belum terpikir untuk pacaran, karena fokusnya adalah menuntut ilmu.
“Menurut saya, sayang saja kalau masih remaja tapi sudah kejebak seks bebas,” ucapnya.
Sementara itu Jimmi mengaku setuju dengan penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar yang sudah menikah muda. Hal itu bertujuan untuk menunda kehamilan.
Namun jika penyediaan alat kontrasepsi untuk para pelajar yang belum menikah, dirinya menolak keras. Lantaran sama saja mendukung seks bebas.
“Kalau belum menikah tapi dikasih alat kontrasepsi kan sama saja dibolehkan untuk seks bebas,” ucapnya.
PP Nomor 28 Tahun 2004
Baca Juga: Jangan Asal, Ini Tips Cermat Pilih Tabungan yang Sesuai Kebutuhan
Sebelumnya pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).
PP itu antara lain mengatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Pasal 103 ayat (1) PP itu menyebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.
Kemudian, ayat (4) menyatakan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, paling sedikit terdiri atas deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.
Kata Menkes
Sebelumnya Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, membantah dirinya membuat aturan penyediaan kontrasepsi untuk pelajar. Ia mengatakan regulasi itu menargetkan para remaja yang sudah menikah pada usia dini.
Budi mengatakan, pernikahan usia dini kerap membawa dampak buruk. Misalnya, bayi yang dilahirkan berpotensi mengalami gizi buruk alias stunting dan potensi kematian ibu yang tinggi saat melahirkan.
"Kalau kita lihat pada usia ibu-ibu hamil dibawah 20 tahun udah menikah hamil itu kemungkinan bayinya tidak sehat stunting itu tinggi," ujar Budi di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
"Kematian ibu pun tinggi kematian bayi pun tinggi. Tetapi, ini (pernikahan usia dini) kan masalah budaya di Indonesia kan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Di Depan Marsha Aruan, El Rumi Terang-terangan Bilang Tak Tertarik Balikan dengan Mantan
-
Pastikan Munas Golkar Sesuai Jadwal, Aburizal Bakrie Imbau Kader Taati Keputusan Tertinggi Partai
-
Jangan Asal, Ini Tips Cermat Pilih Tabungan yang Sesuai Kebutuhan
-
4 Ide OOTD Simpel ala Shin Min-a, Sontek Gaya Kasual Nan Anggun Ini!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri
-
Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee
-
KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!
-
Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?
-
KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul
-
'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung
-
Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok
-
Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata
-
Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?