Suara.com - Sebuah insiden yang melibatkan anggota BTS Suga yang mengendarai skuter listrik di bawah pengaruh alkohol telah memicu perdebatan di media sosial.
Kini diketahui, jika kadar alkohol dalam darah Suga BTS dilaporkan tujuh kali lipat dari batas yang diizinkan, yakni sebesar 0,227%, lebih dari tujuh kali batas hukum Korea sebesar 0,03%.
Menurut laporan eksklusif dari Donga Ilbo, dilansir Koreaboo, Kantor Polisi Yongsan mengukur kadar alkohol dalam darah Suga sebesar 0,227% saat mereka memeriksanya setelah ia jatuh dari skuter listrik. Namun, Suga awalnya bersaksi bahwa ia hanya minum satu gelas bir.
Sementara hukuman bagi mereka yang memiliki kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,08% adalah hingga 2 tahun penjara atau denda hingga 10 juta KRW (sekitar Rp116 jutaan).
Sedangkan memiliki kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,2% meningkatkan potensi hukuman menjadi denda antara 10,0 juta KRW (sekitar Rp116 juta) dan 20 juta KRW (sekitar Rp232 juta) atau hukuman penjara antara 2-5 tahun.
Pada bulan Juni 2019, revisi diberlakukan yang mengurangi batas kadar alkohol dalam darah yang sah dari 0,05% menjadi 0,03%. Ambang batas hukumannya adalah 0,03-0,08%, 0,08-0,20%, dan lebih dari 0,2%.
Kantor Polisi Yongsan belum membuat keputusan mengenai pencabutan SIM Suga. Jika SIM-nya dicabut, Suga tidak akan bisa mendapatkan kembali SIM-nya selama satu tahun. HYBE belum mengomentari laporan Donga Ilbo.
Suga disebut melanggar undang-undang lalu lintas terkait mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Di Korea Selatan, "kickboard" listrik, yang juga dikenal sebagai skuter listrik, hanya tersedia untuk disewa jika seseorang memiliki SIM.
Mengingat sifatnya yang berbahaya, penggunaannya juga diawasi secara ketat, dan diperlakukan dengan undang-undang lalu lintas yang sama seperti mengendarai mobil.
Baca Juga: Hukuman Mati! 6 Mantan Mahasiswa UPNM Akan Dieksekusi Atas Pembunuhan Keji Zulfarhan Osman
Menurut keterangan polisi, Suga ditemukan terjatuh di jalan sendirian pada malam hari tanggal 6 Agustus 2024, setelah mengoperasikan papan dorong listrik setelah mengonsumsi alkohol.
Seorang polisi yang berpatroli di sekitar lokasi kejadian datang untuk menolongnya, dan mencium bau alkohol dari tubuhnya. Polisi kemudian membawanya ke kantor polisi terdekat.
Suga saat ini tengah menjalani wajib militer sebagai agen layanan sosial. Agen layanan sosial biasanya bekerja dari jam sembilan hingga enam dan dapat pulang ke rumah setiap hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan