Suara.com - Viral kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Cut Intan Nabila membuat keluarga dan follower atau fansnya di Instagram terkejut. Banyak yang tak mengira jika Cut Intan Nabila selama ini menahan kekerasan dalam rumah tangganya. Hal ini membuat semua orang kembali belajar cara lapor polisi kasus KDRT.
Armor Toreador, suami Cut Intan Nabila telah dilaporkan dan ditangkap oleh Polres Bogor. Rekaman CCTV yang memperlihatkan tindak kekerasan Armor kepada Cut Intan menjadi barang bukti kuat untuk polisi menahan Armor.
Cara Lapor Polisi Kasus KDRT
Kasus kekerasan dapat menjadi pelajaran bagi semua orang agar lebih waspada dan peduli dengan orang lain. Jika kamu melihat seseorang mengalami kekerasan rumah tangga, segera laporkan masalah tersebut ke polisi. Berikut cara lapor polisi kasus KDRT.
1. Korban melapor ke Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) di Kepolisian Resor (Polres) setempat. Saat melapor dapat membawa bukti kekerasan seperti rekaman CCTV atau hasil visum.
2. Jika belum ada hasil visum, pelapor yang sudah sampai ke Polres akan dirahkan untuk melakukan visum et repertum oleh pihak yang berkompeten di bidangnya. Hasil visum akan menjadi alat bukti untuk mengajukan surat penangkapan dan untuk diajukan ke pengadilan sebagai proses pembuktikan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
3. Sambil menunggu hasil visum keluar, Pelapor akan dimintai keterangan oleh Polisi sebagai saksi. Pelapor sebaiknya menjawab sejujur-jujurnya mengenai kondisinya apabila ia juga sebagai korban. Namun jika ia membantu orang lain untuk melapor, segera pertemukan polisi dengan korban agar korban mendapatkan perlindungan.
4. Ketika polisi sudah memegang bukti, minimal dua buah bukti seperti hasil rekaman CCTV dan visum, polisi akan segea memproses kasus dan meningkatkan status pelaku menjadi tersangka.
5. Jangan lupa untuk mencatat nama penyidik dan meminta nomor yang dapa dihubungi agar memudahkan kamu melacak perkembangan kasus.
Saat ini pengaduan kasus kekerasan dalam rumah tangga juga dapat dilakukan ke Komnas Perempuan. Melaporkan kasus KDRT ke Komnas Perempuan bisa dilakukan secara online. Dokumen yang diperlukan untuk dibawa ketika melapor baik ke Polisi maupun ke Komnas Perempuan adalah identitas diri berupa KTP dan KK, membawa buku nikah, siapkan keterangan lengkap mengenai kronologi KDRT yang dilihat atau diterima.
Baca Juga: Motif Armor Toreador Tega Aniaya Selebgram Cut Intan Nabila, Ternyata Ketahuan Nonton Film Ini
Demikian itu cara lapor Polisi kasus KDRT. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Merayakan Imlek Makin Hemat: Restock Skincare dan Makeup Favorit di Watsons Promo!
-
7 Kompor Tanam Paling Awet, Pemantik tidak Gampang Macet
-
Apa Bedanya Smart TV, Google TV dan Android TV? Ini Rekomendasi Mereknya
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Rp700 Ribuan, Kokoh dan Tangguh di Segala Medan
-
Tasya Farasya Hadirkan Sentuhan Maroko di Koleksi Raya 2026 Bersama Minimal: Detailnya Memesona!
-
Cara Cek Desil dan Memperbaharui Data Manual Agar Dapat Bansos
-
Terpopuler: Link Download Poster Karnaval Ramadan, Air Fryer Low Watt Mulai Rp200 Ribuan
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Makna Imlek bagi Detektif Jubun: Menata Hati, Menjaga Integritas
-
Dari 2.000 Meter ke 30 Hektare: Kisah Rosita dan Hutan Organik yang Tumbuh dari Keteguhan