Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi baru saja menerima penghargaan bergengsi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penghargaan itu adalah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama. Penganugerahan itu didasari pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/TK/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Agustus 2024.
Anugerah itu diberikan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (14/8/2024).
Tak hanya Budi Arie Setiadi, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, juga menerima penghargaan yang sama.
Lantas, apa itu Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama? Berikut ulasannya.
Bintang Mahaputera Pratama merupakan salah satu tanda kehormatan yang diberikan oleh presiden. Tanda kehormatan lain, yakni Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Nararya dan Bintang Jasa Utama.
Tahun ini, ada 64 tokoh yang menerima tanda kehormatan itu. Di antaranya Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh yang menerima Medali Kepeloporan.
Lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menerima Bintang Republik Indonesia. Ada juga mantan Kapolri (Purn) Jenderal Idham Aziz yang menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera.
Pemberian tanda kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103, 104, 105 106, 107, dan 108/TK/Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta.
Baca Juga: Daftar Platform dan Aplikasi Terancam Diblokir Kominfo Akibat Judi Online
Sementara itu, Bintang Mahaputera Pratama adalah tanda kehormatan Bintang Mahaputera kelas IV. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang dinilai telah menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dihimpun dari berbagai sumber, penghargaan Bintang Mahaputera Pratama pertama kali dibentuk pada 1959. Penghargaan ini diberikan dalam bentuk bintang kalung dan disematkan pada leher penerimanya, sehingga bintang tersebut berada tepat di dada.
Selain itu, penerima penghargaan ini juga mendapatkan patra yang dikenakan di dada kiri pada saku, di bawah kancing baju, miniatur pada lidah baju, dan sebuah piagam.
Tokoh Penerima Bintang Mahaputera
Sejak dikukuhkan pada 1959, setidaknya sudah ada 48 tokoh penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera. Salah satunya adalah Soekarni Kartodiwirjo pada 1961. Ia merupakan salah satu tokoh pejuang kemerdekaan dan Pahlawan Nasional Indonesia.
Ada juga Adipati Paku Alam VIII pada 1962 yang merupakan Adipati Pakualaman ke-VIII yang diangkat sebagai KPH Prabu Suryodilogo pada 13 April 1973.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kapan Mulai Puasa Syawal? Ini Penjelasan Waktu yang Dianjurkan
-
Mengapa Opor Ayam Selalu Ada saat Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Simbolisnya
-
Promo Lebaran di Indomaret: Diskon hingga 50 Persen, Berlaku sampai 1 April 2026
-
Apakah 3 Butir Nastar Sama dengan Sepiring Nasi? Ini Faktanya
-
Lebaran di Jakarta Anti-Boring! Ini 5 Tempat Wisata Favorit di Ibu Kota
-
Adab Bertamu saat Lebaran: Tetap Sopan dan Berkesan Tanpa Merepotkan Tuan Rumah
-
Daftar Promo Makanan Saat Lebaran 2026: Pizza, Ramen, dan Menu Favorit Lainnya
-
Bolehkah Orang Tua Menggunakan THR Lebaran Anak? Begini Hukumnya dalam Islam
-
11 Kata-Kata Gagal Mudik karena Kerja yang Lucu, Anti Baper buat Pelepas Rindu
-
Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional