Suara.com - Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kini kembali menjadi buah bibir. Pasalnya sang terpidana, Jessica Kumala Wongso, dikabarkan bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).
Namun kabar pembebasan bersyarat Jessica ini rupanya menuai pro dan kontra. Sebagaimana dilihat di akun Instagram @/rumpi_gosip, beberapa warganet tampak mempertanyakan perjalanan kasus kopi sianida hingga Jessica yang divonis 20 tahun penjara bisa bebas bersyarat hanya dalam kurun waktu 8 tahun.
“Ini kasus pembunuhan berencana lho, masa udah bebas lagi, walaupun itu bersyarat, coba kalo kita ada di posisi keluarga korban,” komentar warganet. “Ya ampun seneng banget dengar nya,” tulis warganet. “Terlepas dia benar ato salah… gue mau minta perhitungan remisi dan bebas bersyarat seperti apa hingga dari 20 tahun cuman 8 tahun,” timpal yang lainnya.
Memangnya seperti apa perjalanan kasus kopi sianida Jessica Wongso yang sampai menewaskan Mirna Salihin?
1. Kasus Terjadi di Olivier Cafe
Pengunjung Olivier Cafe, Grand Indonesia dihebohkan dengan sosok Wayan Mirna Salihin yang mendadak kejang dan tidak sadarkan diri setelah meminum kopi Vietnamese Iced Coffee yang dipesankan oleh Jessica Kumala Wongso.
Peristiwa ini terjadi pada 6 Januari 2016, yang sekaligus menjadi hari terakhir Mirna mengembuskan napasnya. Mirna dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo pada pukul 18.30 WIB.
2. Jessica Wongso Jadi Tersangka
Polisi sontak melakukan penyelidikan dan Jessica yang merupakan teman minum kopi Mirna saat itu dicurigai menjadi pelakunya. Sejumlah gerak-gerik mencurigakan Jessica yang terekam di CCTV dijadikan dasar tuduhan.
Baca Juga: Otto Hasibuan Angkat Bicara Soal Kasus Vina, Pegi Setiawan Bisa Bebas Asalkan Lakukan Ini
Dari penyelidikan itu pula, polisi menyebut Mirna meninggal dunia akibat mengonsumsi racun sianida yang telah dicampurkan pada kopi. Pada tanggal 29 Januari 2016, Jessica ditetapkan sebagai tersangka.
3. Jessica Wongso Divonis 20 Tahun Penjara
Jessica menggandeng pengacara kawakan Tanah Air, Otto Hasibuan sebagai kuasa hukumnya. Proses persidangan pertama digelar pada 15 Juni 2016 dan Jessica tetap menyampaikan argumentasi yang konsisten hingga sekarang, yakni tidak bersalah dalam kematian Mirna.
Namun persidangan terus bergulir hingga pada 27 Oktober 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica, karena dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kala itu, pihak Jessica berusaha mengajukan banding hingga kasasi tetapi semua ditolak.
4. Dibuatkan Film Dokumenter “Ice Cold”
Kasus ini kembali mencuat pada tahun 2023 karena dirilis sebagai film dokumenter bertajuk “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” di layanan streaming Netflix. Pendapat warganet soal kasus ini kembali bergulir, membuat pihak-pihak terkait kembali ramai dibahas seperti Otto Hasibuan sampai ayah korban, Edi Darmawan Salihin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run