Suara.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon menyorot perhatian publik. Hampir sebulan lebih peristiwa yang terjadi pada 2016 itu menghiasai pemberitaan.
Polda Jabar telah menangkap Pegi Setiawan, yang sebelumnya dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun belakangan, publik meragukan Pegi yang ditangkap merupakan pelaku aslinya. Terlebih dalam press rilis yang dilakukan Polda Jabar, Pegi Setiawan menyebut bahwa bukan dia pelakunya.
Pengacara Otto Hasibuan angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurutnya, pernyataan Pegi Setiawan yang menyatakan bahwa dia tidak bersalah harus diusut.
"Kalau dia berani mengatakan di hadapan hukum 'saya tidak bersalah' ya harus kita usut mana yang tidak bersalahnya," ujarnya dalam sebuah wawancara seperti dilihat dari akun TikTok @warasnalar pada Selasa (4/6/2024).
Otto mengaku pernah menangani kasus salah tangkap dengan terdakwa Joni Sembiring pada 1983. Saat itu, kliennya menyatakan tidak bersalah dan telah dituduh melakukan pembunuhan di Bogor.
Padahal, pada saat bersamaan kliennya tersebut berada di Bandung. Pembuktian alibi yang kuat menjadi kunci untuk menunjukkan tidak bersalah.
Pegi Setiawan harus bisa membuktikan secara kuat jika memang saat kejadian pembunuhan Vina tidak berada di lokasi kejadian.
"Saya mendengar ada orang di media, saya baca itu katanya ada beberapa orang saksi yang menjadi alibi menyatakan bahwa pada waktu bersamaan sebenarnya, pada waktu pembunuhan itu katanya si Pegi ini tidak ada di tempat (pembunuhan), tapi di tempat lain," katanya.
Baca Juga: Jadi Polemik, Juru Bahasa Isyarat saat Polda Jabar Rilis Pegi Diduga Palsu
"Nah ini kalau alibi ini bisa dibuktikan nggak ada pilihan lain dia harus dibebaskan. Nah tinggal alibinya itu betul-betul strong," imbuhnya.
Kalau itu bukti-bukti itu kuat, tidak ada alasan lagi untuk menahan Pegi Setiawan. Terduga pelaku harus dibebaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim