Suara.com - Badan Gizi Nasional resmi dibentuk oleh Presiden Jokowi. Lantas apa itu Badan Gizi Nasional? Simak berikut ini penjelasannya lengkap dengan payung hukum, tugas dan gaji kepala Badan Gizi Nasional.
Diberitakan bahwa Badan Gizi Nasional resmi dibentuk pada 15 Agustus 2024. Dibentuknya Lembaga pemerintah ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI No 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
Nah untuk mengetahui lebih jelas apa itu Badan Gizi Nasional, simak berikut ini penjelasannya lengkap dengan payung hukum, tugas hingga hingga gaji Kepala Badan Gizi Nasional yang dilansir dari berbagai sumber.
Apa Itu Badan Gizi Nasional
Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang resmi dibentuk oleh Presiden guna menjalankan tugas untuk pemenuhan gizi nasional. Adapun Badan Gizi Nasional ini lembaga pemerintah yang bertanggungjawab kepada Presiden.
Badan Gizi Nasional ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI No 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Perpres ini jadi payung hukum atas dibentuknya Badan Gizi Nasional.
Tugas Kepala Badan Gizi Nasional
Badan Gizi Nasional ini memiliki tugas menjalankan pemenuhan gizi nasional. Jadi lembaga ini akan mengelola kebijakan teknis dalam sistem dan tata kelola gizi, serta melakukan koordinasi, promosi, dan pengawasan terkait pemenuhan gizi nasional.
Dalam menjalan tugasnya, Badan Gizi Nasioanl ini dipimpin Kepala Badan Gizi Nasional yakni Dadan Hidayana. Tugas Kepala ini memperhatikan arahan yang diberikan Ketua Dewan Pengarah. Kepala Badan Gizi Nasional juga memiliki Wakil, Sekretariat Utama, dan beberapa Deputi.
Gaji Kepala Badan Gizi Nasional
Mengenai gaji Kepala Badan Gizi Nasional, belum ditemukan informasi yang menyebutkan nominal gajinya. Namun Pemerintah telah menyediakan anggaran sekitar 71 Triliun untuk menjalankan program-program dari Badan Gizi Nasional, termasuk untuk gaji Kepala dan pegawainya.
Adapun salah satu program yang dijalankan Badan Gizi Nasional yaitu makan siang gratis untuk sekolah-sekolah. Menurut keterangan Kepala Badan Gizi Nasional, program makan siang bergizi gratis ini akan dilakukan di semua daerah sekaligus.
Demikian ulasan mengenai apa itu Badan Gizi Nasional lengkap dengan pegertian, payung hukum, tugas, dan gaji kepalanya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Bikin Heru Budi Terharu, Cerita Siswa SD Pilih Bawa Pulang Menu Makan Gratis buat Neneknya yang Sakit
-
Perdana Uji Coba di SDN 07 Cideng Jakpus, Heru Budi Ungkap Curhatan Anak-anak SD Santap Makan Gratis Prabowo-Gibran
-
Bukan KSP, Jabatan Baru Hasan Nasbi Eks Jubir Prabowo-Gibran di Istana Langsung di Bawah Presiden!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal
-
7 Tempat Wisata Hidden Gem di Temanggung: Pesona, Lokasi, dan Harga Tiket
-
4 Tempat Wisata di Solo yang Gratis Rating Tertinggi, Cocok untuk Melamun dan Buang Penat
-
6 Shio Diprediksi Kaya Raya di 2026, Kuda Api Bawa Banyak Rezeki
-
6 Jam Tangan Murah Anti Air, Tak Kalah dari Smartwatch
-
25 Link Twibbon Natal untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
5 Tempat Wisata Hits di Solo, Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!
-
7 Spot Menonton Kembang Api di Jogja untuk Rayakan Tahun Baru 2026