Suara.com - Sebentar lagi umat Muslim akan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Lantas bagaimana hukum merayayakan Maulid Nabi menurut 4 Mahzab? Nah untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa Maulid Nabi SAW merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang diperingati setiap tanggal 12 Rabbiul Awal. Tahun ini peringatan Maulid Nabi 12 Rabiul Awal 1446 H bertepatan dengan 16 September 2024.
Bedasarkan SKB 3 Menteri No 855 Tahun 2023, No 3 Tahun 2023, dan No 4 Tahun 2023, Pemerintah telah menetapkan peringatan Maulid Nabi SAW 12 Rabbiul Awal sebagai tanggal merah Hari Libur Nasional.
Saat tiba hari Maulid Nabi SAW, biasanya umat Muslim akan merayakannya dengan menggelar berbagai acara bertema islami. Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana hukum merayakan Maulid Nabi menurut 4 mahzab? Berikut ini penjelasannya.
Melansir dari NU Online, hukum merayakan hari Maulid Nabi SAW menurut 4 mahzab yaitu boleh, bahkan sunnah. Namun menurut sebagian ulama penganut mazhab Maliki hukumnya tidak boleh, karena termasuk bid’ah. Nah berikut ini pendapat 4 Mahzab tentang peringatan Maulid Nabi SAW:
1. Mazhab Maliki
Syekh Ibnul Haj dari mazhab Maliki juga menyampaikan bahwa saat peringatan Maulid Nabi SAW disunahkan untuk memperbanyak melakukan amalan baik.
"Maka wajib bagi kita pada hari Senin tanggal dua belas Rabiul Awwal menambah ibadah dan kebaikan, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas apa yang dianugerahkan kepada kita berupa nikmat-nikmat besar ini, terutama nikmat kelahiran Nabi Muhammad shallallahu a’laihi wa’alihi wasahbihi wasallam". (Ibnul Haj Al-Maliki, Al-Madkhal, juz 1, h. 361).
2. Mazhab Syafi’i
Imam Jalaluddin Assuyuthi dari mazhab Syafi’I menyampaikan bahwa memperingati Maulid Nabi SAW itu bid’ad hasanah yakni yang memperingatinya akan dapat pahala karena itu memuliakan Nabi Muhammad SAW.
“Ia (peringatan maulid Nabi) merupakan bid’ah hasanah yang pelakunya memperoleh pahala, sebab hal itu sebagai bentuk mengagungkan kemulian Nabi Muhammad shallallahu a’laihi wa’alihi wasahbihi wasallam, dan mengungkapkan rasa bahagia akan kelahiran Nabi mulia”. (Jalaluddin Assuyuthi, Al-Hawi Lilfatawa, juz 1, h. 292).
Baca Juga: Apakah Merayakan Maulid Nabi Itu Bid'ah?
3. Mazhab Hambali
Syekh Ibnul Jauzi Al-Hanbali dari Mazhab Hambali bahwa hari Maulid Nabi merupakan hari yang yang penuh keistimewaan dan diharapkan dapat memberikan kedamaian dan rasa aman serta tercapainya tujuan.
“Di antara keistimewaan peringatan maulid adalah bahwa hal itu (diharapkan) memberikan rasa aman pada tahun itu, dan kabar bahagia akan tercapainya harapan dan tujuan” (Muhammad bin Abdul Baqi Al-Zarqani, Syarhul Allamah Azzarqani Bisyarhil Mawahib Al-Laduniyyah, 262; Usman bin Syatha Al-Bakri, I’anatut Thalibin, juz 3, h. 414).
4. Mazhab Hanafi
Syaikh Ibnu ‘Abidin dari mazhab Hanafi juga menyebutkan bahwa hukum memperingati Maulid Nabi SAW adalah bid'ah terpuji.
"Ketahuilah bahwa salah satu bid’ah yang terpuji adalah perayaan maulid Nabi pada bulan dilahirkan Rasulullah Muhammad Saw”.
Demikian ulasan mengenai hukum merayakan Maulid Nabi menurut 4 mahzab yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Maestro Wayang Kulit Tutup Usia, Dedikasi Ki Anom Suroto hingga Dapat Penghargaan Soeharto
-
Mutu Pendidikan Tinggi Masih Jadi PR, Pengakuan Internasional Jadi Momentum Perbaikan
-
Kepemimpinan Perempuan di Dunia Hospitality, Inilah Sosok GM ibis Styles Bogor Pajajaran
-
6 Koleksi Tas Branded Raisa, Diisukan Gugat Cerai Hamish Daud
-
Berapa Harga Outfit Ala Alatas di Sidang Cerai Tasya Farasya? Lagi-Lagi Tas Birkin 'Tampar' Menantu
-
Siapa Pemilik Aqua? Disorot Usai Dedi Mulyadi Sidak Sumber Air di Subang
-
Hamish Daud Kerja Apa? Heboh Kabar Digugat Cerai Raisa
-
Profil Ki Anom Suroto: Dalang Legendaris Hingga 5 Benua dan Jejak Politiknya
-
ARYADUTA Bercerita: Pengalaman Seru Menginap, Hidupkan Kembali Legenda Nusantara via ASTA KARYA 2025
-
Global Conference 2025 LocknLock Sukses Digelar, Dihadiri Mitra Bisnis 24 Negara