Suara.com - Sudah punya rencana untuk mendaftar CPNS 2024? Kalau iya, satu hal yang pasti bikin kamu penasaran adalah seberapa besar gaji dan tunjangan yang bakal kamu terima kalau lolos nanti. Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang bukan cuma soal prestise dan kestabilan karier, tapi juga soal penghasilan yang cukup menjanjikan. Sebelum kamu terjun ke proses seleksi yang penuh tantangan, ada baiknya kamu kenali dulu berapa besar gaji CPNS 2024 dan jenis-jenis tunjangan yang akan kamu dapatkan.
Nah, gaji PNS memang diatur berdasarkan golongan, dan setiap golongan memiliki rentang gaji yang berbeda. Tapi, itu belum semuanya! Selain gaji pokok, ada banyak tunjangan yang bisa menambah penghasilanmu setiap bulannya. Siap untuk menggali lebih dalam soal gaji dan tunjangan CPNS 2024? Yuk, kita bahas lebih lanjut!
Rincian Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan
Gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang menetapkan besaran gaji sesuai dengan golongan masing-masing. Berikut adalah rincian gaji pokok PNS tahun 2024 berdasarkan golongannya:
Golongan I
- Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
- IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
- IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
- IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Gaji pokok ini merupakan dasar penghasilan yang diterima PNS, namun bukan satu-satunya. Ada berbagai jenis tunjangan yang juga diterima oleh PNS yang akan menambah total penghasilan bulanan.
Khusus untuk CPNS, besaran gaji yang didapatkan berbeda dengan PNS. Selama setahun masa percobaan, CPNS akan menerima gaji sebesar 80 persen dari gaji pokok. Setelah masa percobaan selesai dan CPNS dinyatakan lolos, maka CPNS akan naik menjadi PNS dan mendapatkan gaji pokok utuh 100 persen.
Baca Juga: 6 Penyebab Situs Seleksi CPNS SSCASN Error, Lakukan Hal Ini Agar Bisa Diakses
Jenis dan Besaran Tunjangan PNS 2024
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan yang sangat membantu menambah penghasilan. Berikut ini adalah jenis-jenis tunjangan yang bisa kamu dapatkan sebagai PNS di tahun 2024:
1. Tunjangan Suami/Istri
Jika kamu sudah menikah, kamu berhak atas tunjangan sebesar 10% dari gaji pokok. Jika pasanganmu juga PNS, tunjangan ini hanya diberikan kepada salah satu yang memiliki gaji pokok lebih tinggi.
2. Tunjangan Anak
Tunjangan anak diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, maksimal untuk tiga orang anak yang belum menikah, tidak memiliki penghasilan sendiri, dan berusia di bawah 21 tahun.
3. Tunjangan Jabatan
Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural, tunjangan ini diberikan sesuai dengan eselon yang diduduki:
- Eselon IA: Rp 5.500.000
- Eselon IB: Rp 4.375.000
- Eselon IIA: Rp 3.250.000
- Eselon IIB: Rp 2.025.000
- Eselon IIIA: Rp 1.260.000
- Eselon IIIB: Rp 980.000
- Eselon IVA: Rp 540.000
- Eselon IVB: Rp 490.000
4. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tukin adalah salah satu tunjangan yang sangat bervariasi tergantung pada instansi dan kelas jabatan. Tukin tertinggi bisa mencapai Rp 117.375.000 untuk pejabat struktural Eselon I, sementara yang terendah berada di kisaran Rp 5.361.800.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal
-
3 Skincare Marina Bright Booster Harga Rp20 Ribuan, Pengguna Akui Ampuh Cerahkan Wajah
-
Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta
-
3 Sabun Cuci Muka Marina yang Bisa Cerahkan Kulit Tanpa Rasa Ketarik, Lengkap Review Pengguna
-
5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering
-
3 Benda Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cukup Disimpan di Saku
-
Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam
-
K-Beauty Makin Melokal, Hadirkan Shade Khusus untuk Kulit Perempuan Indonesia
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Daily Trainer: Nyaman, Responsif, Harga Ramah
-
Hong Kong Masuk 2 Besar Destinasi Ramah Muslim Terbaik untuk Negara Non-OIC