Suara.com - Saat ini media sosial Tanah Air tengah dihebohkan oleh sejumlah hal. Pertama, putusan MK terkait Pilkada 2024 yang disebut bakal dianulir oleh DPR RI. Selanjutnya, adalah dugaan perselingkuhan Azizah Salsha.
Dua topik itu masuk jajaran trending di X hingga menuai amarah beberapa warganet. Mereka berharap, publik khususnya generasi muda bisa lebih fokus terhadap putusan MK yang diinisiasi oleh tagar #KawalPutusanMK.
"Gue tuh heran sama kita, generasi muda. Pas MK bikin putusan penting, malah sepi, nggak ada yang peduli. Tapi coba ada gosip seleb selingkuh, langsung rame dibahas! Apa kita emang lebih peduli sama yang bikin senyum getir daripada yang bikin nasib kita berubah?" tulis akun @/hallodms.
Namun, nyatanya, fokus publik masih tetap terbelah untuk dugaan perselingkuhan Azizah Salsha serta putusan MK yang berpotensi dianulir. Adapun berikut seputar dua topik yang tengah hangat di media sosial itu.
Warganet Gaungkan #KawalPutusanMK
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI berencana melakukan Revisi UU Pilkada pada Rabu (21/8/2024) hari ini. Di sisi lain Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengekuarkan putusan soal persyaratan kontestasi tersebut.
Menurut pandangan Pengamat Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, DPR berencana untuk menganulir putusan MK. Ia mengatakan jika hal tersebut benar dilakukan maka dianggap sebagai pengkhianatan konstitusi.
"Hari ini DPR ingin menganulir putusan MK yang kemarin. Upaya DPR menganulir putusan MK itu pembangkangan dan pengkhianatan konstitusi, karena putusan MK menurut UUD final and binding harus dilaksanakan tidak boleh dianulir oleh DPR dan Presiden sekali pun," ujar Denny, Rabu (21/8/2024).
MK sebelumnya mengeluarkan dua putusan terkait UU Pilkada pada Selasa (20/8/2024). Dalam putusan 60 berisikan soal ambang batas parpol untuk mengusung calon yang awalnya berdasarkan perolehan kursi di DPRD.
Baca Juga: Sebatang Kara di Korea Tanpa Azizah Salsha, Pratama Arhan Tinggal di Mana?
Lalu, diubah menjadi berdasarkan daftar pemilih tetap di wilayah tersebut. Sebagai contoh, PDIP dapat mengusung calon di Jakarta karena batas minimal mengusung calon, yakni memiliki suara sebanyak 7,5 persen dari DPT.
Selanjutnya, ada putusan 70 soal batas minimal usia cakada yang harus berusia 30 tahun saat ditetapkan sebagai calon. Putusan ini disebut-sebut mempengaruhi pencalonan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Skandal Perselingkuhan Azizah Salsha
Kabar soal skandal itu pertama kali diungkap oleh Rachel Vennya. Ia akhirnya membuka dugaan perselingkuhan mantannya, Salim melalui second account. Ia mengunggah foto bersama Azizah dengan caption penyesalan.
“Terbadut 2024, oh gini rasanya teman tapi maut, pertama kali dalam hidup maaf jadi agak norak,” tulis Rachel Vennya.
Di sisi lain, menurut Rachel Vennya melalui direct message Instagram miliknya, ia diberi tahu Pratama Arhan soal perselingkuhan Salim dengan Azizah. Ia mengaku dirinya ditelpon oleh Arhan untuk terkait isu tersebut.
Berita Terkait
-
Sebatang Kara di Korea Tanpa Azizah Salsha, Pratama Arhan Tinggal di Mana?
-
Jelang Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Lini Pertahanan Indonesia Dapatkan 3 Cobaan Berat
-
Diduga Selingkuh dengan Salim Nauderer, Penghasilan YouTube Azizah Salsha Gak Ada Apa-apanya Dibanding Rachel Vennya
-
Surat Terbuka untuk Pratama Arhan, Diminta Lempar Jauh Azizah Salsha Imbas Isu Diselingkuhin
-
Heboh Isu Azizah Salsha Selingkuh, Intip Penghasilan Fantastis Pratama Arhan
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
5 Cara Memutihkan Lutut dan Siku dengan Cepat, Tak Harus Pakai Produk Mahal
-
Body Serum vs Body Lotion, Mana yang Lebih Efektif Melembapkan dan Mencerahkan Kulit?
-
5 Produk Viva Cosmetics Terbaik Bikin Kulit Usia 40 ke Atas Awet Muda Lagi, Harga Rp10 Ribuan
-
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
-
Ini Panduan Lengkap Padusan: Kapan Waktunya, Bacaan Niat, dan Tata Cara Mengerjakan
-
Bacaan Niat dan Urutan Mandi Keramas Malam Nisfu Syaban Agar Ibadahmu Diterima
-
5 Cara Memakai Kelly Pearl Cream, Produk Legendaris yang Bisa Mencerahkan dan Menutupi Flek Hitam
-
5 Rekomendasi Cleansing Balm yang Bagus untuk Double Cleansing, Kotoran dan Makeup Larut Tanpa Sisa
-
Puasa Nisfu Syaban 2026 Dilakukan Berapa Hari? Ini Jadwal dan Bacaan Niatnya
-
5 Rekomendasi Moisturizer agar Melasma Tidak Makin Parah