Suara.com - Peluang Kaesang maju Pilgub kembali terbuka. Pasalnya, Baleg DPR tetap menyepakati batas usia cagub-cawagub merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA), yakni minimal 30 tahun sejak pelantikan kepala daerah terpilih.
Di tengah keputusan tersebut, Kaesang Pangarep justru sedang berada di Amerika Serikat untuk mendampingi sang istri, Erina Gudono memulai orientasi program S2 Master of Science di Fakultas Social Policy and Practice (SP2) di University of Pennsylvania (UPenn).
Menantu Presiden Jokowi itu tampak membagikan aktivitasnya di media sosial pribadinya, termasuk saat Kaesang Pangarep menikmati roti sederhana seharga Rp400 ribu di tengah keputusan kontroversial Baleg DPR ini.
Saat itu, keduanya terlihat tengah berjalan-jalan di Grand Central Market, Los Angeles, California. Di hadapan Kaesang Pangarep terlihat sepotong roti mirip hot dog dengan isian tengah berupa krim dan taburan daun.
Erina Gudono pun menuliskan kembali ucapan Kaesang Pangarep yang merasa jika roti dibelinya terbilang mahal. Hal ini pun menjadi sorotan tersendiri di antara netizen.
"Mas Kaesang: 'mahal banget roti 400 ribu'," tulis dia seperti yang Suara.com kutip pada Rabu (21/8/2024).
Tentu saja momen Kaesang Pangarep makan roti Rp400 ribu itu dikaitkan dengan dirinya yang bakal mencalonkan diri menjadi wakil gubernur. Kolom Instagram Erina Gudono pun dipenuhi cacian dari netizen yang tak terima akan keputusan tersebut.
"Dinasti keluarga, rakyat menderita penguasa jalan-jalan ke california," kata @__ss*****.
"Serius jadi bisa ikutan tebel muka ya kalo masuk keluarga pemimpin? Apa sebenernya peduli tp gaboleh spikup?," ucap @lif****.
"Mba Erina ikut #KawalPutusanMK ga?Atau lagi sibuk nikmatin roti harga 400rb?," tambah @tun****.
"Rakyatnya banyak di bawah garis kemiskinan, tapi yang di atas makan roti 400k," ujar @juw****.
Seperti diketahui, Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI baru saja menolak menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimum calon kepala daerah.
Dalam putusan itu, MK menegaskan bahwa titik hitung usia minimum calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU.
Namun, Baleg DPR pilih mengikuti putusan kontroversial Mahkamah Agung (MA) yang dibuat hanya dalam tempo 3 hari, yakni titik hitung usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak tanggal pelantikan.
Situasi ini menjadi angin segar untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep yang mulai digadang-gadang maju Pilkada 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
5 Moisturizer Terbaik untuk Pelajar dengan Kulit Berminyak, Ampuh Cegah Jerawat
-
5 Rekomendasi Sepatu Eiger Pria Murah tapi Stylish: Cocok Buat Jalan-Jalan Libur Nataru 2025
-
Lirik Mars Hari Ibu dan Hymne Hari Ibu Lengkap Beserta Partitur Not Angkanya
-
5 Skincare Retinol dan Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Wajah Glowing Awet Muda
-
5 Sepatu Hoka Diskon Jelang Akhir Tahun di Foot Locker, Bisa Hemat Jutaan!
-
Jangan Jogja Terus, Ini 7 Kota Anti-mainstream untuk Liburan Akhir Tahun
-
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negarra
-
5 Toner Mengandung Glycolic Acid untuk Meratakan Warna Kulit dan Leher
-
Kumpulan Promo Hari Ibu 2025 dari Makanan, Skincare hingga Tempat Rekreasi
-
5 Rekomendasi Conditioner Untuk Membuat Rambut Silky Glass, Lembut dan Bebas Kusut