Suara.com - Di tengah dinamika sosial dan budaya yang terus berkembang, keberlanjutan dalam pengelolaan penghayat kepercayaan menjadi salah satu fokus utama. Penghayat kepercayaan merupakan kelompok masyarakat yang memiliki sistem keyakinan dan praktik spiritual yang berbeda dari agama-agama mayoritas di Indonesia. Meski kerap dianggap minoritas, peran mereka dalam menjaga keberagaman budaya dan spiritual di Indonesia sangatlah signifikan.
Kelompok-kelompok penghayat kepercayaan mengandung nilai-nilai luhur yang diwariskan turun-temurun, yang tak hanya memiliki arti penting bagi komunitasnya tetapi juga berkontribusi pada kekayaan budaya bangsa. Untuk itu, dibutuhkan pengelolaan yang lebih terstruktur dan matang.
Sri Hartini, Pamong Budaya Ahli Utama, menyampaikan sebuah harapan besar. "Kita inginkan Direktorat Jenderal Kebudayaan naik kelas jadi Kementerian Kebudayaan. Kalau naik kelas, mohon doanya agar Pak Hilmar Farid yang menjadi menterinya."
Pernyataan ini tidak hanya sekadar ambisi institusional, tetapi juga mencerminkan kebutuhan mendesak akan penguatan struktur kelembagaan untuk menjamin keberlanjutan dalam pengelolaan penghayat kepercayaan di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara Sarasehan Nasional Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada 20 Agustus 2024 di Surabaya, Jawa Timur.
Selama bertahun-tahun, penghayat kepercayaan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari stigma sosial hingga pengakuan hukum yang terbatas. Namun, pengakuan formal terhadap mereka, terutama setelah dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2017 yang mengakui penghayat kepercayaan dalam kartu tanda penduduk, merupakan langkah maju yang signifikan.
Meski begitu, keberlanjutan dalam upaya pengelolaan dan dukungan bagi penghayat kepercayaan tetap menjadi kebutuhan mendesak.
Direktorat Kepercayaan Terhadap Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (Dit. KMA), di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, telah berperan aktif dalam merajut persatuan dan memperkuat kesetaraan. Namun, dengan tantangan yang semakin kompleks, peningkatan status kelembagaan menjadi sebuah kebutuhan untuk memastikan bahwa nilai-nilai luhur yang dianut oleh para penghayat kepercayaan dapat terus dilestarikan dan dikembangkan.
Dengan adanya peningkatan status kelembagaan, seperti yang diharapkan oleh Sri Hartini, diharapkan Direktorat Jenderal Kebudayaan akan memiliki kapasitas yang lebih besar untuk mendukung dan memperkuat peran penghayat kepercayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan. Keberlanjutan ini tidak hanya penting bagi kelestarian budaya, tetapi juga untuk merajut persatuan dan memperkuat kesetaraan dalam keberagaman Indonesia.
Salah satu peserta yang hadir dalam acara Sarasehan ini Joko Witono dari komunitas Budha Jawi Wisnu, menegaskan perlunya langkah yang besar dari Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk menyelamatkan akar budaya bangsa melalui kepercayaan dan masyarakat adat.
Baca Juga: Revitalisasi Seni Tradisional untuk Masa Depan Kebudayaan Indonesia
“Konsep pembangunan yang penting ini adalah serap aspirasinya dari bawah yakni bottom up, bukan top-down. Jadi saya berharap Dit. KMA ini turun ke bawah jangan hanya berdasarkan laporan,” katanya.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, sebelumnya menekankan bahwa “Ajaran penghayat kepercayaan memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam menjaga ketahanan sosial dan budaya, serta memberikan solusi bagi berbagai tantangan global. Dengan dukungan yang lebih kuat, Direktorat Jenderal Kebudayaan dapat lebih optimal dalam memastikan bahwa hak-hak para penghayat kepercayaan diakui dan dihormati, sekaligus memfasilitasi mereka dalam menghadapi perubahan zaman.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kerja di Mana Saat Lebaran, Anti Tertekan!
-
10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kapan Lulus Saat Lebaran, Santai Tanpa Canggung
-
7 Film Terbaru Cocok Ditonton Saat Libur Lebaran 2026, dari Horor hingga Drama Keluarga
-
7 Trik Kelola THR Anak agar Tidak Habis Setelah Lebaran 2026
-
5 Pantai Hidden Gems Jogja Dijamin Anti Macet Buat Lebaran 2026, Tiket Mulai Rp3 Ribuan Saja
-
Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri
-
Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan
-
Kapan Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026? Cek Jadwalnya
-
Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi
-
Lebaran Ketupat 2026 Tanggal Berapa? Tradisi yang Dilakukan Setelah Hari Raya Idulfitri