Suara.com - Di tengah dinamika sosial dan budaya yang terus berkembang, keberlanjutan dalam pengelolaan penghayat kepercayaan menjadi salah satu fokus utama. Penghayat kepercayaan merupakan kelompok masyarakat yang memiliki sistem keyakinan dan praktik spiritual yang berbeda dari agama-agama mayoritas di Indonesia. Meski kerap dianggap minoritas, peran mereka dalam menjaga keberagaman budaya dan spiritual di Indonesia sangatlah signifikan.
Kelompok-kelompok penghayat kepercayaan mengandung nilai-nilai luhur yang diwariskan turun-temurun, yang tak hanya memiliki arti penting bagi komunitasnya tetapi juga berkontribusi pada kekayaan budaya bangsa. Untuk itu, dibutuhkan pengelolaan yang lebih terstruktur dan matang.
Sri Hartini, Pamong Budaya Ahli Utama, menyampaikan sebuah harapan besar. "Kita inginkan Direktorat Jenderal Kebudayaan naik kelas jadi Kementerian Kebudayaan. Kalau naik kelas, mohon doanya agar Pak Hilmar Farid yang menjadi menterinya."
Pernyataan ini tidak hanya sekadar ambisi institusional, tetapi juga mencerminkan kebutuhan mendesak akan penguatan struktur kelembagaan untuk menjamin keberlanjutan dalam pengelolaan penghayat kepercayaan di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara Sarasehan Nasional Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada 20 Agustus 2024 di Surabaya, Jawa Timur.
Selama bertahun-tahun, penghayat kepercayaan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari stigma sosial hingga pengakuan hukum yang terbatas. Namun, pengakuan formal terhadap mereka, terutama setelah dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2017 yang mengakui penghayat kepercayaan dalam kartu tanda penduduk, merupakan langkah maju yang signifikan.
Meski begitu, keberlanjutan dalam upaya pengelolaan dan dukungan bagi penghayat kepercayaan tetap menjadi kebutuhan mendesak.
Direktorat Kepercayaan Terhadap Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (Dit. KMA), di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, telah berperan aktif dalam merajut persatuan dan memperkuat kesetaraan. Namun, dengan tantangan yang semakin kompleks, peningkatan status kelembagaan menjadi sebuah kebutuhan untuk memastikan bahwa nilai-nilai luhur yang dianut oleh para penghayat kepercayaan dapat terus dilestarikan dan dikembangkan.
Dengan adanya peningkatan status kelembagaan, seperti yang diharapkan oleh Sri Hartini, diharapkan Direktorat Jenderal Kebudayaan akan memiliki kapasitas yang lebih besar untuk mendukung dan memperkuat peran penghayat kepercayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan. Keberlanjutan ini tidak hanya penting bagi kelestarian budaya, tetapi juga untuk merajut persatuan dan memperkuat kesetaraan dalam keberagaman Indonesia.
Salah satu peserta yang hadir dalam acara Sarasehan ini Joko Witono dari komunitas Budha Jawi Wisnu, menegaskan perlunya langkah yang besar dari Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk menyelamatkan akar budaya bangsa melalui kepercayaan dan masyarakat adat.
Baca Juga: Revitalisasi Seni Tradisional untuk Masa Depan Kebudayaan Indonesia
“Konsep pembangunan yang penting ini adalah serap aspirasinya dari bawah yakni bottom up, bukan top-down. Jadi saya berharap Dit. KMA ini turun ke bawah jangan hanya berdasarkan laporan,” katanya.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, sebelumnya menekankan bahwa “Ajaran penghayat kepercayaan memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam menjaga ketahanan sosial dan budaya, serta memberikan solusi bagi berbagai tantangan global. Dengan dukungan yang lebih kuat, Direktorat Jenderal Kebudayaan dapat lebih optimal dalam memastikan bahwa hak-hak para penghayat kepercayaan diakui dan dihormati, sekaligus memfasilitasi mereka dalam menghadapi perubahan zaman.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya
-
Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
-
5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli
-
Apakah Pompa Air Boleh Nyala Terus? Ini Cara Merawat yang Benar agar Awet
-
4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas
-
7 Jersey Original Murah Piala Dunia 2026: Mulai Rp300 Ribuan, Asli Adidas dan Nike!
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Cushion Empuk, Melindungi Lutut Pelari Big Size
-
3 Sunscreen di Bawah Rp20 Ribu dengan SPF Tinggi, Anti-Kantong Kering In This Economy
-
Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
-
3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional