Suara.com - Siapa sangka, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi sempat melakukan proses ganti nama. Proses yang ditempuh oleh sang presiden juga tak rumit, sehingga masyarakat yang juga ingin melakukan perubahan nama resmi bisa mengikuti prosedur yang ditempuh Jokowi.
Adapun Jokowi lahir dengan nama Mulyono yang diberikan oleh kedua orang tuanya, Widjiatno Notomihardjo dan Sudjiatmi Notomihardjo.
Namun karena sakit-sakitan, kedua orang tua Jokowi akhirnya memutuskan untuk mengubah nama putra mereka menjadi Joko Widodo.
Lantas, seperti apa proses yang ditempuh oleh Jokowi untuk merubah namanya secara resmi?
1. Melalui proses pengadilan
Seseorang bisa merubah nama resmi mereka di KTP, KK, dan akta kelahiran dengan menempuh proses pengadilan.
Hal ini merujuk pada Pasal 52 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang No. 23 Tahun 2006.
Kemudian, pengadilan akan memberikan penetapan pengadilan tentang ganti nama.
Pengadilan tersebut dapat dilakukan di Pengadilan Negeri terdekat.
Baca Juga: 3 Perilaku Jokowi yang Dituding 'Terjajah' Klenik: Istimewakan Rabu Pon, Takut Kediri?
Setelah penetapan pengadilan tersebut diterima, pemohon dapat mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menerbitkan akta kelahiran selambat-lambatnya 30 hari sejak penetapan pengadilan tentang ganti nama tersebut diterima.
Berikut berkas yang harus disiapkan dalam pengadilan ganti nama:
- Surat permohonan bermaterai
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi kartu keluarga
- Kutipan akta kelahiran asli dan fotokopi
- Fotokopi kutipan akta nikah atau buku nikah
- Fotokopi surat kenal lahir dari bidan atau dokter
- Khusus untuk akta kelahiran orang dewasa, menyertakan SKCK
- Fotokopi surat-surat penting lainnya seperti paspor dan ijazah
2. Mendatangi Disdukcapil
Berkas penetapan pengadilan tersebut kemudian dibawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang menerbitkan akta kelahiran asli pemohon.
Pegawai Disdukcapil kemudian akan mengurus perubahan nama ketika berkas penetapan pengadilan tersebut diserahkan.
Selain penetapan pengadilan, berikut berkas lain yang harus diserahkan ke Disdukcapil:
Berita Terkait
-
3 Perilaku Jokowi yang Dituding 'Terjajah' Klenik: Istimewakan Rabu Pon, Takut Kediri?
-
Usai DPR, Giliran KPU RI yang Didemo Kawal Putusan MK
-
Prabowo Bakal Dikejar Utang Jatuh Tempo Rp1.352 Triliun Gegara Jokowi Pada Tahun Depan
-
Jokowi Masih Tak Berani ke Kediri Jelang Lengser, Takut 'Kutukan' Jayabaya Ini?
-
Jokowi Bakal Resmi Bermukim di IKN Awal September
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Vitamin Apa Untuk Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Skincare dengan Bahan Aktif Paling Aman
-
Krim Apa yang Cepat Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Rekomendasinya
-
6 Lulur Mandi Murah untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai dari Rp18 Ribuan Saja
-
5 Pilihan Lip Balm SPF untuk Lindungi Bibir saat Upacara Hari Pahlawan, Harga Terjangkau
-
5 Serum Vitamin C Terbaik untuk Meratakan Warna Kulit di Usia 30 Tahun, Bye Kulit Kusam!
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
4 Shio Paling Hoki Secara Finansial Hari Ini: Rezeki Mengalir Deras!
-
5 Pilihan Sampo Hijab untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe, Mulai Rp19 Ribuan
-
9 Inspirasi Outfit Hari Pahlawan Simpel untuk Acara Kantor, Sat Set Anti Ribet
-
Dari K-Drama ke Destinasi Nyata: Korea Travel Fair 2025 Hadirkan Pengalaman Wisata Autentik