Suara.com - Siapa sangka, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi sempat melakukan proses ganti nama. Proses yang ditempuh oleh sang presiden juga tak rumit, sehingga masyarakat yang juga ingin melakukan perubahan nama resmi bisa mengikuti prosedur yang ditempuh Jokowi.
Adapun Jokowi lahir dengan nama Mulyono yang diberikan oleh kedua orang tuanya, Widjiatno Notomihardjo dan Sudjiatmi Notomihardjo.
Namun karena sakit-sakitan, kedua orang tua Jokowi akhirnya memutuskan untuk mengubah nama putra mereka menjadi Joko Widodo.
Lantas, seperti apa proses yang ditempuh oleh Jokowi untuk merubah namanya secara resmi?
1. Melalui proses pengadilan
Seseorang bisa merubah nama resmi mereka di KTP, KK, dan akta kelahiran dengan menempuh proses pengadilan.
Hal ini merujuk pada Pasal 52 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang No. 23 Tahun 2006.
Kemudian, pengadilan akan memberikan penetapan pengadilan tentang ganti nama.
Pengadilan tersebut dapat dilakukan di Pengadilan Negeri terdekat.
Baca Juga: 3 Perilaku Jokowi yang Dituding 'Terjajah' Klenik: Istimewakan Rabu Pon, Takut Kediri?
Setelah penetapan pengadilan tersebut diterima, pemohon dapat mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menerbitkan akta kelahiran selambat-lambatnya 30 hari sejak penetapan pengadilan tentang ganti nama tersebut diterima.
Berikut berkas yang harus disiapkan dalam pengadilan ganti nama:
- Surat permohonan bermaterai
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi kartu keluarga
- Kutipan akta kelahiran asli dan fotokopi
- Fotokopi kutipan akta nikah atau buku nikah
- Fotokopi surat kenal lahir dari bidan atau dokter
- Khusus untuk akta kelahiran orang dewasa, menyertakan SKCK
- Fotokopi surat-surat penting lainnya seperti paspor dan ijazah
2. Mendatangi Disdukcapil
Berkas penetapan pengadilan tersebut kemudian dibawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang menerbitkan akta kelahiran asli pemohon.
Pegawai Disdukcapil kemudian akan mengurus perubahan nama ketika berkas penetapan pengadilan tersebut diserahkan.
Selain penetapan pengadilan, berikut berkas lain yang harus diserahkan ke Disdukcapil:
Berita Terkait
-
3 Perilaku Jokowi yang Dituding 'Terjajah' Klenik: Istimewakan Rabu Pon, Takut Kediri?
-
Usai DPR, Giliran KPU RI yang Didemo Kawal Putusan MK
-
Prabowo Bakal Dikejar Utang Jatuh Tempo Rp1.352 Triliun Gegara Jokowi Pada Tahun Depan
-
Jokowi Masih Tak Berani ke Kediri Jelang Lengser, Takut 'Kutukan' Jayabaya Ini?
-
Jokowi Bakal Resmi Bermukim di IKN Awal September
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Fokus Kebutuhan Dasar, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang dan Sumut
-
4 Moisturizer dengan Kombinasi Retinol dan Niacinamide: Ampuh Atasi Penuaan Kulit
-
Bukan Sekadar Sunscreen, Ini Rahasia Kulit Tetap Glowing Meski Terpapar Sinar UV dan Polusi
-
5 Sepatu Adidas yang Diskon 80% di Sneakers Dept, Dijamin Original!
-
5 Sepatu Thunderbear yang Versatile untuk Kerja dan Nongkrong, Mulai Rp100 Ribuan
-
5 Rekomendasi Sepatu Jogging Diskon Akhir Tahun 2025 di Planet Sports Asia, Buy 2 Get 1 FREE
-
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
-
Resolusi Sehat Jadi Beban? Ahli Ungkap Cara Mulai Hidup Sehat Tanpa Ikut-ikutan Tren
-
5 Sepatu Nyaman untuk Ibu Hamil dengan Bantalan Empuk dan Sol Anti-Slip
-
5 Sepatu Running Buat Penghasilan UMR Rekomendasi Dokter Tirta, Cocok untuk Pemula