Suara.com - Penyanyi sekaligus politisi Kris Dayanti mengungkap bahwa dirinya telah diberi lampu hijau untuk maju ke Pemilihan Wali Kota Batu, Jawa Timur.
Sang Diva diketahui telah menyambangi kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Batu pada 5 Juli 2024 lalu untuk mendaftarkan diri dalam pencalonan. Kekinian, ia tengah menunggu surat tugas yang dikeluarkan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Alhamdulillah berkat doa warga Batu, saya mendapat rekomendasi maju sebagai calon Wali Kota Batu. Tinggal menunggu surat tugas dari DPP PDIP," beber Kris Dayanti kepada wartawan, dikutip Selasa (27/8/2024).
Publik kini penasaran dengan nasib uang pensiun Kris Dayanti sebagai seorang anggota DPR RI. Muncul pertanyaan, apakah ia masih bisa mendapatkan uang pensiun ketika ia berhasil dipilih menjadi Wali Kota Batu.
Lantas, apakah uang pensiun anggota DPR masih bisa cair jika Kris Dayanti menjadi kepala daerah? Simak ulasannya berikut ini.
Uang pensiun Mantan Anggota DPR RI Berlaku Seumur Hidup, tapi ...
Peraturan terkait pemberian uang pensiun mantan anggota DPR RI diatur dalam Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara.
Terkait pemberhentian pemberian uang pensiun diatur dalam Pasal 16 undang-undang tersebut.
Usut punya usut, pemberian uang pensiun tersebut berlaku seumur hidup alias diberikan kepada seorang mantan anggota DPR RI hingga yang bersangkutan meninggal dunia.
Baca Juga: Adu Gaji Wali Kota vs Anggota DPR, Kris Dayanti Akhirnya Mantap Maju Pilkada Kota Batu
Selain karena meninggal dunia, uang pensiun akan berhenti dibayarkan ketika mantan anggota DPR RI yang bersangkutan diangkat kembali menjadi anggota atau ketua Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.
Merujuk pada penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, berikut adalah lembaga yang masuk ke dalam Lembaga Tinggi Negara atau yang sekarang disebut dengan Lembaga Negara:
- Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR)
- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR)
- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD)
- Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden)
- Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA)
- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK)
- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK)
- Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY)
Berkaca dari aturan tersebut, seorang kepala daerah tidak masuk ke dalam kategori pimpinan lembaga negara. Alhasil, Kris Dayanti tetap layak untuk menerima uang pensiun mantan anggota DPR RI jika dirinya terpilih menjadi Wali Kota Batu.
Uang pensiunan Kris Dayanti baru akan berhenti diberikan apabila istri Raul Lemos tersebut kembali Nyaleg dan terpilih lagi menjadi anggota DPR RI maupun lembaga lainnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Dukung Pilkada, Demokrat Keluarkan 45 Rekomendasi Baru untuk Calon Kepala Daerah
-
Mengintip Isi Garasi Calon Wali Kota Semarang Yoyok Sukawi, Ada Mobil Listrik hingga Minibus Dibawah Rp100 Juta
-
Abaikan Kris Dayanti Saat Kondangan ke Rumah Susi Pudjiastuti, Raul Lemos Diingatkan: Nanti Dimarahin Ameena
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna
-
Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako
-
Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya
-
Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga