Suara.com - Penyanyi sekaligus politisi Kris Dayanti mengungkap bahwa dirinya telah diberi lampu hijau untuk maju ke Pemilihan Wali Kota Batu, Jawa Timur.
Sang Diva diketahui telah menyambangi kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Batu pada 5 Juli 2024 lalu untuk mendaftarkan diri dalam pencalonan. Kekinian, ia tengah menunggu surat tugas yang dikeluarkan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Alhamdulillah berkat doa warga Batu, saya mendapat rekomendasi maju sebagai calon Wali Kota Batu. Tinggal menunggu surat tugas dari DPP PDIP," beber Kris Dayanti kepada wartawan, dikutip Selasa (27/8/2024).
Publik kini penasaran dengan nasib uang pensiun Kris Dayanti sebagai seorang anggota DPR RI. Muncul pertanyaan, apakah ia masih bisa mendapatkan uang pensiun ketika ia berhasil dipilih menjadi Wali Kota Batu.
Lantas, apakah uang pensiun anggota DPR masih bisa cair jika Kris Dayanti menjadi kepala daerah? Simak ulasannya berikut ini.
Uang pensiun Mantan Anggota DPR RI Berlaku Seumur Hidup, tapi ...
Peraturan terkait pemberian uang pensiun mantan anggota DPR RI diatur dalam Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara.
Terkait pemberhentian pemberian uang pensiun diatur dalam Pasal 16 undang-undang tersebut.
Usut punya usut, pemberian uang pensiun tersebut berlaku seumur hidup alias diberikan kepada seorang mantan anggota DPR RI hingga yang bersangkutan meninggal dunia.
Baca Juga: Adu Gaji Wali Kota vs Anggota DPR, Kris Dayanti Akhirnya Mantap Maju Pilkada Kota Batu
Selain karena meninggal dunia, uang pensiun akan berhenti dibayarkan ketika mantan anggota DPR RI yang bersangkutan diangkat kembali menjadi anggota atau ketua Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.
Merujuk pada penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, berikut adalah lembaga yang masuk ke dalam Lembaga Tinggi Negara atau yang sekarang disebut dengan Lembaga Negara:
- Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR)
- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR)
- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD)
- Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden)
- Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA)
- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK)
- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK)
- Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY)
Berkaca dari aturan tersebut, seorang kepala daerah tidak masuk ke dalam kategori pimpinan lembaga negara. Alhasil, Kris Dayanti tetap layak untuk menerima uang pensiun mantan anggota DPR RI jika dirinya terpilih menjadi Wali Kota Batu.
Uang pensiunan Kris Dayanti baru akan berhenti diberikan apabila istri Raul Lemos tersebut kembali Nyaleg dan terpilih lagi menjadi anggota DPR RI maupun lembaga lainnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Dukung Pilkada, Demokrat Keluarkan 45 Rekomendasi Baru untuk Calon Kepala Daerah
-
Mengintip Isi Garasi Calon Wali Kota Semarang Yoyok Sukawi, Ada Mobil Listrik hingga Minibus Dibawah Rp100 Juta
-
Abaikan Kris Dayanti Saat Kondangan ke Rumah Susi Pudjiastuti, Raul Lemos Diingatkan: Nanti Dimarahin Ameena
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari