Suara.com - Kris Dayanti sempat menunjukkan kerisauan hatinya menjelang Pilkada 2024. Sempat menunjukkan rasa galaunya jelang maju sebagai Calon Wali Kota Batu, Kris Dayanti akhirnya mantap untuk mendaftar.
Hal ini seperti diungkap oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Punjul Santoso. Disebutkan bahwa Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Prosakh sudah memilih tanggal untuk mendaftar ke KPU.
"Pasangan KD dan Mas Dewa akan melakukan proses pendaftaran di hari kedua. Tepatnya di tanggal 28 Agustus," ucap Punjul, dikutip pada Senin (26/8/2024).
Bila resmi mendaftar, maka Wali Kota Batu akan menjadi capaian baru dalam karier politik Kris Dayanti. Sebab istri Raul Lemos ini sebelumnya sudah memiliki rekam jejak sebagai seorang wakil rakyat mewakili Kota Batu.
Lantas gaji jabatan publik mana yang lebih besar, anggota DPR RI atau Wali Kota? Berikut adalah ulasannya.
Besaran gaji Anggota DPR RI dan tunjangannya telah diatur di Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Lewat regulasi tersebut, Anggota DPR RI berhak menerma gaji pokok sebesar Rp4,2 juta per bulan. Angka ini lebih kecil ketimbang gaji pokok Ketua DPR RI (Rp5.040.000) dan Wakil Ketua DPR RI (Rp4.620.000).
Selain itu, ada beberapa tunjangan yang berhak diterima Anggota DPR RI seperti jabatan yang diemban Kris Dayanti pada periode 2019-2024, yaitu:
- Tunjangan istri: Rp420.000
- Tunjangan anak: Rp168.000
- Tunjangan uang sidang per paket: Rp2 juta
- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan beras: Rp30.090
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp16.468.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
Selain itu ada beberapa jenis dana lain yang berhak diterima seperti bantuan listrik dan telepon, asisten anggota, fasilitas kredit mobil, uang harian, uang representasi, dan anggaran pemeliharaan rumah.
Sementara itu, besaran gaji kepala daerah setingkat wali kota dan bupati beserta wakil diatur di Pasal 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000.
Disebutkan bahwa gaji bupati atau wali kota adalah Rp2,1 juta per bulan. Sedangkan gaji wakilnya adalah Rp1,8 juta per bulan.
Selain gaji pokok, kepala daerah setingkat bupati dan wali kota berhak menerima tunjangan jabatan dan beragam fasilitas sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia 68/2001. Besaran tunjangan jabatan untuk bupati dan wali kota adalah Rp3,78 juta, sementara wakilnya adalah Rp3,24 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
5 Rekomendasi Parfum Hint Paling Wangi dan Tahan Lama Sepanjang Hari
-
4 Cara Dapat Flash Sale Rp12 dari SPayLater di Kampanye 12.12 Pesta Promo ShopeePay
-
4 Rekomendasi Sepatu Daily Run yang Empuk dan Nyaman Dipakai
-
6 Shio Paling Hoki Besok Sabtu 13 Desember, Cuan Melimpah di Akhir Pekan
-
5 Rekomendasi Lip Balm Anti Bibir Pecah-Pecah untuk Musim Hujan
-
Serbu Promo 12.12 Superindo, Stok Camilan Bayi Buy 1 Get 1 Cuma Hari Ini
-
5 Moisturizer untuk Basic Skincare yang Bantu Menjaga Skin Barrier
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Sentul untuk Rayakan Malam Tahun Baru yang Seru
-
7 Sepatu Running Lokal Senyaman Adidas Ori, Cuma Rp300 Ribuan Kualitas Boleh Diadu
-
Koleksi Perhiasan Tex Saverio Ini Dibuat Demi Masa Depan Anak-anak NTT