Suara.com - Kris Dayanti sempat menunjukkan kerisauan hatinya menjelang Pilkada 2024. Sempat menunjukkan rasa galaunya jelang maju sebagai Calon Wali Kota Batu, Kris Dayanti akhirnya mantap untuk mendaftar.
Hal ini seperti diungkap oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Punjul Santoso. Disebutkan bahwa Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Prosakh sudah memilih tanggal untuk mendaftar ke KPU.
"Pasangan KD dan Mas Dewa akan melakukan proses pendaftaran di hari kedua. Tepatnya di tanggal 28 Agustus," ucap Punjul, dikutip pada Senin (26/8/2024).
Bila resmi mendaftar, maka Wali Kota Batu akan menjadi capaian baru dalam karier politik Kris Dayanti. Sebab istri Raul Lemos ini sebelumnya sudah memiliki rekam jejak sebagai seorang wakil rakyat mewakili Kota Batu.
Lantas gaji jabatan publik mana yang lebih besar, anggota DPR RI atau Wali Kota? Berikut adalah ulasannya.
Besaran gaji Anggota DPR RI dan tunjangannya telah diatur di Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Lewat regulasi tersebut, Anggota DPR RI berhak menerma gaji pokok sebesar Rp4,2 juta per bulan. Angka ini lebih kecil ketimbang gaji pokok Ketua DPR RI (Rp5.040.000) dan Wakil Ketua DPR RI (Rp4.620.000).
Selain itu, ada beberapa tunjangan yang berhak diterima Anggota DPR RI seperti jabatan yang diemban Kris Dayanti pada periode 2019-2024, yaitu:
- Tunjangan istri: Rp420.000
- Tunjangan anak: Rp168.000
- Tunjangan uang sidang per paket: Rp2 juta
- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan beras: Rp30.090
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp16.468.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
Selain itu ada beberapa jenis dana lain yang berhak diterima seperti bantuan listrik dan telepon, asisten anggota, fasilitas kredit mobil, uang harian, uang representasi, dan anggaran pemeliharaan rumah.
Sementara itu, besaran gaji kepala daerah setingkat wali kota dan bupati beserta wakil diatur di Pasal 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000.
Disebutkan bahwa gaji bupati atau wali kota adalah Rp2,1 juta per bulan. Sedangkan gaji wakilnya adalah Rp1,8 juta per bulan.
Selain gaji pokok, kepala daerah setingkat bupati dan wali kota berhak menerima tunjangan jabatan dan beragam fasilitas sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia 68/2001. Besaran tunjangan jabatan untuk bupati dan wali kota adalah Rp3,78 juta, sementara wakilnya adalah Rp3,24 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok