Suara.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam.
Surat ini berisikan keterangan tentang apakah seseorang tercatat dalam catatan kejahatan atau tidak.
SKCK digunakan sebagai bukti bahwa seseorang berperilaku baik atau tidak pernah melakukan tindak kejahatan kriminal, dan biasanya dibutuhkan untuk keperluan melamar pekerjaan, mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), atau pengajuan visa ke suatu negara.
Masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak tanggal diterbitkan, dan jika diperlukan, masa berlakunya dapat diperpanjang.
Persyaratan untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
1. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir.
4. Dokumen Sidik Jari atau rumus sidik jari jika sudah memiliki.
5. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.
Pastikan foto berpakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, dan wajah terlihat jelas. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pastikan wajah terlihat secara utuh.
Persyaratan untuk Warga Negara Asing (WNA)
1. Fotokopi Paspor.
2. Surat Sponsor dari Perusahaan atau Lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau bertanggung jawab.
3. Fotokopi KTP dan Surat Nikah jika sponsor dari suami/istri WNI.
4. Fotokopi KITAS/KITAP.
5. Fotokopi IMTA dari KEMANAKER RI.
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian.
7. Dokumen Sidik Jari/rumus sidik jari.
8. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang kuning.
Alur Pengurusan SKCK
1. Mengurus SKCK ke Polsek atau Polres dengan membawa dokumen yang diperlukan.
2. Menggunakan Layanan Online untuk mengurus SKCK dengan mengunggah dokumen dan mengisi form yang tersedia.
Biaya Pembuatan SKCK:
- Biaya pembuatan SKCK WNI Rp 30.000.
Berita Terkait
-
Latsar CPNS 2024 Berapa Lama? Ini Durasi Pelatihan dan Materi Latihannya
-
Cara Buat SKCK Online Terbaru untuk Kebutuhan, CPNS, Kerja dan Pendidikan
-
Daftar Formasi CPNS 2025 Sudah Dirilis? Ini Bocoran dari BKN
-
Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka atau Tidak? Ini Bocoran dari Kemenpan RB
-
Kepala BKN Ungkap Ada 1.967 CPNS 2024 Pilih Mundur, Ternyata Ini Pemicunya!
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
Apa Beda CIA dan FBI? Sejarah, Wewenang, dan Lingkup Operasional
-
Profil Purdue University Kampus Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Neil Armstrong Juga Kuliah di Sini
-
Profil Puteri Komarudin, Anak Politisi Golkar Diisukan Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
5 Promo Makanan dan Minuman Spesial 9.9 September 2025, Buruan Serbu!
-
Panduan Memilih Foundation Berdasarkan Jenis Kulit: Temukan yang Tepat!
-
Jabatan Purbaya Yudhi Sebelum Jadi Menteri Keuangan, Pernah Pegang Banyak Posisi Strategis
-
Ramalan Zodiak 9 September 2025: Proyeksi Lengkap Keuangan, Karir, dan Asmara
-
Misteri Weton Pahing: Ditakdirkan Sengsara Dulu, Berjaya Kemudian? Ini Kata Primbon Jawa
-
4 Potret Sederhana Menkeu Purbaya dan Istri: Naik Bajaj hingga Kulineran Pinggir Jalan
-
Hobi Unik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Bikin Keris Berdiri