Suara.com - Pasfoto adalah salah satu syarat yang wajib diperhatikan ketika mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tak hanya ketentuan ukuran, namun pakaian yang dikenakan saat pasfoto juga sangat penting untuk diperhatikan. Lantas foto CPNS pakai jas atau tidak?
Sebagai informasi, pasfoto dengan swafoto dalam pendaftaran CPNS berbeda. Pasfoto merupakan foto berukuran kecil berbentuk potrait yang diambil dari kepala hingga dada dengan posisi tubuh tegak yang diperlukan sebagai syarat formal. Sedangkan, swafoto merupakan foto selfie yang diambil sendiri dengan memakai kamera HP atau kamera digital.
Apabila pasfoto dan swafoto tak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, maka tidak menutup kemungkinan peserta akan gagal lolos pada tahap seleksi administrasi. BKN sebagau penanggung jawab pun telah menyampaikan pengumuman resmi tentang setiap tahapan dan syarat untuk pendaftaran CPNS 2024, termasuk dengan ketentuan pakaian pas foto CPNS 2024.
Foto CPNS Pakai Jas atau Tidak?
Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan terkait syarat pasfoto dan format yang ditetapkan termasuk pakaian yang dikenakan. Terkait pakaian maupun baju yang digunakan, BKN menyampaikan bahwa baju yang harus digunakan untuk pasfoto yaitu kemeja putih. Adapun tampilan yang diberikan yakni seperti foto formal dalam surat lamaran pekerjaan, dengan beberapa aturan lain yang juga sudah ditentukan.
Berikut sejumlah aturan pasfoto yang wajib diperhatikan:
- Pasfoto dengan latar belakang merah
- Berukuran 4 x 6 cm dengan maksimal file berukuran 200 kb
- Format yang digunakan untuk mengunggah foto yaitu .jpg atau .jpeg
- Foto terbaru, minimal 3 bulan terakhir
Bagaimana Ketentuan Swafoto?
Sementara itu, untuk swafoto foto boleh menggunakan pakaian bebas rapi. Itu artinya, jika peserta ingin menggunakan jas atau kemeja putih saja diperbolehkan.
Selama ini, bebas rapi kerap diartikan sebagai pakaian formal seperti layaknya orang yang akan bekerja di lembaga swasta atau pemerintahan. Peserta CPNS dilarang menggunakan kaos oblong atau polo.
Baca Juga: Cara Tanda Tangan File PDF untuk CPNS 2024, Langsung Tanpa Perlu Cetak!
Beberapa ketentuan lainnya antara lain sebagai berikut:
- Swafoto tidak harus dengan background merah atau biru
- Swafoto berbentuk portrait dan close up wajah
- Swafoto memiliki ukuran maksimal 200 kb dalam format jpeg/jpg
Peserta yang sudah melakukan swafoto sesuai dengan format yang ditentukan bisa langsung diunggah, ketika proses pendaftaran akun SSCASN 2024 sebagai salah satu dokumen kelengkapan yang wajib dicantumkan.
Sebagai tambahan informasi, untuk menyesuaikan ukuran pasfoto atau swafoto, calon peserta CPNS 2024 bisa memanfaatkan banyak fitur yang disediakan secara online. Akan tetapi, pastikan bila setiap file yang diedit memiliki ukuran yang tidak melebihi ketentuan.
Tak kalah penting, ingat selalu jika pas foto dan swafoto untuk pendaftaran CPNS 2024 merupakan dua file yang berbeda. Sehingga pastikan jangan sampai salah, ya.
Itu tadi informasi tentang foto CPNS pakai jas atau tidak. Peserta CPNS bisa menggunakan jas saat swafoto, sementara saat pas foto peserta cukup mengenakan kemeja putih dengan latar belakang merah.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT
-
Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal
-
Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya
-
Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan
-
Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun
-
Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran
-
Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun