Apa Itu Landak Jawa (Unsplash)
Syarat Izin Penangkaran Satwa Dilindungi
Melansir dari laman resmi indonesia.go.id, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi apabila seseorang hendak memelihara hewan atau satwa liar yang dilindungi. Aturan tersebut antara lain:
- Hewan langka yang digunakan untuk peliharaan atau diperjualbelikan harus berasal dari penangkaran, bukan dari alam liar.
- Hewan dilindungi yang boleh dipelihara dari penangkaran adalah kategori F2. Kategori tersebut merupakan hewan generasi ketiga yang berasal dari penangkaran. Dengan demikian, hanya keturunan kedua hewan di tempat penangkaran yang bisa dipelihara atau diperjualbelikan.
- Hewan langka yang legal untuk dipelihara setelah ditangkarkan hanya hewan dengan kategori Appendix 2. Contohnya: Elang, alap-alap, buaya muara, dan jalak bali.
- Sedangkan hewan langka kategori Appendix 1, meski sudah ditangkarkan, tetap tidak boleh dimanfaatkan untuk keperluan apapun lantaran harus dikonservasi. Contohnya: anoa, badak bercula satu, harimau sumatera, macan dahan, dan orang utan.
Kasus Nyoman Sukena bisa jadi pelajaran penting bagi siapa saja agar lebih memahami aturan tentang hewan yang dilindungi. Meski banyak orang yang mungkin berniat baik, namun jika tidak mencari tahu terlebih dahulu malah melanggar hukum. Sekian penjelasan tentang apa itu landak Jawa dan mengapa dilindungi.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?
-
Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam
-
5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci
-
Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional
-
5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat
-
Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?
-
Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran
-
4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast