Suara.com - Sejumlah wilayah Asia baru saja dilanda bencana angin topan Yagi. Angin topan yang melewati Vietnam, China, Filipina dan Hongkong ini menyebabkan kerugian besar, bahkan sampai mengakibatkan ratusan jiwa harus melayang. Untuk mengantisipasi kedatangan angin topan, mari mengenal lebih jauh tentang jenis angin topan.
Melansir dari BPBD Jogja, angin adalah udara yang bergerak. Beberapa sumber ilmiah menyebutkan, angin merupakan pergerakan udara dari daerah yang bertekanan tinggi menuju ke daerah yang bertekanan lebih rendah.
Pembentukan arah angin ini terjadi lantaran perbedaan tekanan udara di dua tempat yang berbeda. Aliran angin tersebut berasal dari tempat yang mempunyai tekanan udara tinggi menuju ke sebuah tempat yang bertekanan udara lebih rendah.
Pergerakan angin kerap kali dimanfaatkan untuk membantu manusia, seperti menggerakkan turbin pada pembangkit listrik tenaga angin, penggerak perahu pada layer dan penggerak kincir angin. Namun pada saat tertentu angin yang bertiup dengan tekanan lebih kencang juga bisa menimbulkan bencana alam.
Pergerakan angin yang terlampau kuat bisa membawa material lain yang dapat mengganggu aktivitas manusia dan lingkungan. Misalnya seperti air, debu, pasir, serbuk, hingga es atau salju. Angin yang bergerak disertai dengan hujan bahkan dapat menjadi ancaman serius bagi manusia.
Jenis Angin Topan
Dilansir dari buku Wahana IPS, Sigit dkk (2007: 37), angin topan merupakan gerakan udara yang berputar dengan kekuatan yang sangat cepat. Angin ini sering disebut pula dengan angin puting beliung atau angin puyuh. Angin topan bisa merusak perkebunan, perumahan, bahkan menimbulkan korban.
Berikut adalah 5 jenis angin topan apabila dibedakan sesuai tingkat kerusakannya:
1. Angin Topan Kategori 1 Memiliki Kecepatan 74-95 Mil per Jam
Baca Juga: Topan Shanshan Sapu Jepang, Korban Tewas Tembus 74 Jiwa
Angin kategori 1 ini bisa menyebabkan kerusakan sedang hingga parah. Di antaranya pohon dengan akar yang dangkal bisa patah dan tumbang, terjadi kerusakan atap rumah, pintu serta jendela.
2. Angin Topan Kategori 2 Memiliki Kecepatan 96-110 Mil per Jam
Angin jenis kedua ini bisa menyebabkan kerusakan parah, di antaranya yaitu pohon dengan akar dangkal bisa tercabut dan berserakan menutup jalan, serta struktur bangunan akan mengalami pergeseran.
3. Angin Topan Kategori 3 Memiliki Kecepatan 111 - 129 Mil per Jam
Jenis angin topan kategori 3 berpotensi menyebabkan kerusakan yang lebih luas, dan cenderung dapat mengakibatkan kehancuran. Angin tak hanya menyebabkan pohon berakar dangkal tumbang, tapi juga sampai tercabutnya tiang listrik dan menumbangkan pohon-pohon berakar dalam. Di kategori ini, angin juga memicu kerusakan parah terhadap struktur bangunan permanen, serta jaringan listrik dan air akan mengalami kerusakan dan terganggu dalam waktu yang cukup lama.
4. Angin Topan Kategori 4 Memiliki Kecepatan 130-156 Mil per Jam
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali