Suara.com - Menyambut pemilihan kepala daerah yang akan segera dilakukan, Komisi Pemilihan Umum mulai membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS mulai hari Selasa, 17 September 2024 ini. Satu hal yang paling banyak dicari selain jadwal pendaftaran, adalah gaji KPPS Pilkada 2024.
KPPS sendiri merupakan orang-orang yang bertugas melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara. Nantinya setiap TPS akan diurus oleh tujuh orang, yang terdiri dari ketua yang merangkap anggota, dan enam anggota lainnya.
Syarat Pendaftaran Petugas KPPS Pilkada 2024
Sebelum membahas mengenai gaji KPPS Pilkada 2024, terlebih dahulu cermati beberapa syarat yang ditetapkan untuk pendaftarannya. Syaratnya sendiri cukup sederhana, dan tidak jauh berbeda dari yang diberlakukan pada periode sebelumnya.
Syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
- Merupakan WNI
- Berusia paling rendah 17 tahun dan paling tua 55 tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
- Tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS< dan KPPS
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih
Gaji KPPS Pilkada 2024
Nah untuk gaji yang dibayarkan sendiri, tercantum dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Untuk rinciannya sendiri mengacu pada regulasi tersebut adalah sebagai berikut:
- Gaji Ketua KPPS Pilkada 2024 adalah Rp900,000 per orang per bulan
- Gaji Anggota KPPS Pilkada 2024 adalah Rp850,000 per orang per bulan
- Gaji Petugas Keamanan TPS/Satlinmas adalah Rp650,000 per orang per bulan
Secara umum pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS dimulai pada tanggal 17 September 2024 hingga tanggal 21 September 2024, dan akan ditetapkan dan dilantik pada tanggal 7 November 2024 mendatang. Tapi untuk tahu lebih jauh tentang detailnya, Anda dapat melihat situs resmi KPU Kabupaten/Provinsi masing-masing.
Semoga artikel tentang informasi gaji KPPS Pilkada 2024 ini berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Berapa Gaji ART Jakarta, Mantan ART Indy Barend Ngeluh Pendapatannya Segitu-Gitu Saja
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026
-
5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal
-
Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya
-
Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia
-
Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan
-
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
-
Michael Bambang Hartono Punya Anak Berapa? Ini Fakta Keluarga Bos Djarum
-
5 Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Karyawan
-
Profil dan Rekam Jejak Michael Bambang Hartono, Bos Djarum Meninggal Dunia