Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akhirnya menghadap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (17/9/2024) kemarin untuk mengklarifikasi soal polemik jet pribadi. Adab Kaesang saat menghadap para penyidik KPK menjadi sorotan sekaligus gunjingan.
Adapun kedatangan Kaesang ke kantor KPK berbeda kontras dengan para politisi lain seperti Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Publik menyayangkan bahwa Kaesang tampak takut ke gedung KPK seorang diri dan akhirnya membawa juru bicara dan kuasa hukum untuk menghadap para penyidik.
Bukan main, seorang warganet bahkan memandang pendamping Kaesang bak seorang babysitter.
"Semua datang ke KPK, tapi ada yang datangnya harus ditemenin baby sitter-nya," sindir seorang warganet.
Lantas, apa yang membedakan antara kedatangan ketiga tokoh politik tersebut ke kantor KPK?
Ahok datang seorang diri dan diperiksa selama 6 jam
Ahok kala masih menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina menjawab panggilan KPK pada Selasa (7/10/2023).
Kala itu, tak terlihat kuasa hukum maupun pendamping Ahok yang ikut datang ke gedung KPK.
Mantan Komisaris PT Pertamina tersebut diperiksa untuk memberikan keterangannya terkait kasus korupsi mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Agustiawan yang merugikan negara Rp2,1 triliun.
Ahok dimintai keterangan terkait Galaila Karen Agustiawan yang kedapatan mengambil keputusan sepihak menjalani kerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.
Anies tak bawa pasukan saat beri keterangan soal Formula E
Sama seperti Ahok, Anies datang tanpa bawa pasukan kala menjawab panggilan KPK ke kantor mereka untuk diperiksa pada Rabu (7/9/2022) silam.
Sosok eks Gubernur DKI Jakarta ini dicecar pertanyaan selama 11 jam, terutama terkait kontrak antara Pemda DKI Jakarta dengan Formula E untuk tiga musim balapan atau hingga tahun 2024.
KPK hendak memastikan jika Anies turut menggelar perhelatan balap mobil listrik tersebut secara bersih tanpa unsur tindak pidana korupsi.
Kaesang disebut bawa babysitter: Takut blunder?
Berbeda dengan Anies dan Ahok, Kaesang turut membawa dua orang pendampingnya mendatangi Gedung ACLC KPK, Selasa (17/9/2024).
Berita Terkait
-
Pernyataan Pahala Nainggolan Soal Jet Pribadi Disebut Terkesan Membela Kaesang, Berpotensi Melanggar Etik
-
IM57+ Institute Minta KPK Lakukan Pendalaman: Apakah Rasional Private Jet Dapat Disewa Kaesang Rp 90 Juta?
-
Buka Pelatnas Pilkada 2024 di Puncak Bogor, Hasto Langsung Sindir Keluarga Jokowi
-
Rekam Profesor Andi Asrun: Pembela Kaesang Pangarep, Pembelot Mahfud MD
-
Kaesang Ngakunya Cuma Nebeng Jet Teman ke AS, Komentar Gilang Bhaskara Nyelekit: Saya Percaya Banget
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026
-
Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya
-
5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah