Suara.com - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menduga, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggonal melanggar kode etik.
Sebab, dia menilai Pahala memberikan penjelasan ke publik seakan semua alasan yang dikemukakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yakni nebeng teman naik jet pribadi sebagai alasan rasional.
“Tindakan Pahala dapat disalahartikan sebagai sikap resmi KPK yang pada akhirnya akan membenarkan perilaku penerimaan fasilitas oleh keluarga penyelenggara negara ke depan,” kata Praswad kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
Dia juga menyebut pernyataan Pahala itu seolah memberikan kesan membela Kaesang yang merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo. Terlebih, Pahala sedang menjalani seleksi calon pimpinan KPK yang akan turut ditentukan oleh keputusan Jokowi.
“Pahala Nainggolan bahkan telah terduga melanggar etik karena sikap pembelaan yang berlebihan menjadi potensi konflik kepentingan di tengah upaya dirinya yang saat ini sedang menjalani proses seleksi masuk sebagai salah satu Pimpinan KPK dimana proses penentuan 10 calon ditentukan oleh ayah kandung dari Kaesang, Presiden Joko Widodo,” tutur Praswad.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK mesti mendalami dugaan pelanggaran etika Pahala dan Ketua KPK Nawawi Pomolango juga mesti mengambil sikap tegas untuk memberi klarifikasi soal sikap KPK terhadap perkara dugaan gratifikasi Kaesang pada penggunaan jet pribadi.
“Jangan publik terus-terusan dibodohi, seolah perkara gratifikasi private jet ini hanya sekedar soal uang pengganti gratifikasi Rp 90 juta,” ujar Praswad.
“Informasi yang simpang siur ini harus disudahi, Ketua KPK harus maju kedepan sebagai ksatria dan menyampaikan konstruksi perkara ini dengan sebenar-benarnya sesuai dengan sumpah jabatan mereka saat di lantik sebagai Pimpinan KPK,” tandas dia.
Kemarin, KPK mengungkapkan konversi fasilitas penggunaan jet pribadi Kaesang mencapai Rp 360 juta. Awalnya, Pahala menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang disampaikan Kaesang soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.
Dari analisa tersebut, dia menyebut Direktorat Gratifikasi akan menetapkan fasilitas yang diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo itu berasal dari milik negara atau bukan.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Dari klarifikasi yang disampaikan Kaesang, Pahala mengungkapkan jika dikonversi menjadi uang, penggunaan jet pribadi tersebut senilai Rp 90 juta untuk satu penumpang.
Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi bersama istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, dan seorang staf.
“Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 juta kalau ditetapkan milik negara,” ujar Pahala.
Sebelumnya, Kaesang mengeklaim dirinya hadir ke KPK atas inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.
Berita Terkait
-
IM57+ Institute Minta KPK Lakukan Pendalaman: Apakah Rasional Private Jet Dapat Disewa Kaesang Rp 90 Juta?
-
Gaya Sederhana Kaesang di KPK, Beda Jauh saat Pamer Kemesraan di Amerika: Dari Tas Rp26 Juta hingga Sepatu Rp10 Juta
-
Kaesang Pangarep Ngaku Naik Jet Pribadi Teman, Bagaimana Etika Nebeng yang Benar?
-
Kaesang Ngaku Nebeng Pesawat Jet Teman, Keluarga Mulyono Dicap Gak Punya Malu: Dipikir Kita Bego!
-
Harga Tiket Pesawat Komersial Jakarta-LA: Lebih Mahal dari Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya