Suara.com - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menduga, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggonal melanggar kode etik.
Sebab, dia menilai Pahala memberikan penjelasan ke publik seakan semua alasan yang dikemukakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yakni nebeng teman naik jet pribadi sebagai alasan rasional.
“Tindakan Pahala dapat disalahartikan sebagai sikap resmi KPK yang pada akhirnya akan membenarkan perilaku penerimaan fasilitas oleh keluarga penyelenggara negara ke depan,” kata Praswad kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
Dia juga menyebut pernyataan Pahala itu seolah memberikan kesan membela Kaesang yang merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo. Terlebih, Pahala sedang menjalani seleksi calon pimpinan KPK yang akan turut ditentukan oleh keputusan Jokowi.
“Pahala Nainggolan bahkan telah terduga melanggar etik karena sikap pembelaan yang berlebihan menjadi potensi konflik kepentingan di tengah upaya dirinya yang saat ini sedang menjalani proses seleksi masuk sebagai salah satu Pimpinan KPK dimana proses penentuan 10 calon ditentukan oleh ayah kandung dari Kaesang, Presiden Joko Widodo,” tutur Praswad.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK mesti mendalami dugaan pelanggaran etika Pahala dan Ketua KPK Nawawi Pomolango juga mesti mengambil sikap tegas untuk memberi klarifikasi soal sikap KPK terhadap perkara dugaan gratifikasi Kaesang pada penggunaan jet pribadi.
“Jangan publik terus-terusan dibodohi, seolah perkara gratifikasi private jet ini hanya sekedar soal uang pengganti gratifikasi Rp 90 juta,” ujar Praswad.
“Informasi yang simpang siur ini harus disudahi, Ketua KPK harus maju kedepan sebagai ksatria dan menyampaikan konstruksi perkara ini dengan sebenar-benarnya sesuai dengan sumpah jabatan mereka saat di lantik sebagai Pimpinan KPK,” tandas dia.
Kemarin, KPK mengungkapkan konversi fasilitas penggunaan jet pribadi Kaesang mencapai Rp 360 juta. Awalnya, Pahala menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang disampaikan Kaesang soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.
Dari analisa tersebut, dia menyebut Direktorat Gratifikasi akan menetapkan fasilitas yang diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo itu berasal dari milik negara atau bukan.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Dari klarifikasi yang disampaikan Kaesang, Pahala mengungkapkan jika dikonversi menjadi uang, penggunaan jet pribadi tersebut senilai Rp 90 juta untuk satu penumpang.
Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi bersama istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, dan seorang staf.
“Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 juta kalau ditetapkan milik negara,” ujar Pahala.
Sebelumnya, Kaesang mengeklaim dirinya hadir ke KPK atas inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.
Berita Terkait
-
IM57+ Institute Minta KPK Lakukan Pendalaman: Apakah Rasional Private Jet Dapat Disewa Kaesang Rp 90 Juta?
-
Gaya Sederhana Kaesang di KPK, Beda Jauh saat Pamer Kemesraan di Amerika: Dari Tas Rp26 Juta hingga Sepatu Rp10 Juta
-
Kaesang Pangarep Ngaku Naik Jet Pribadi Teman, Bagaimana Etika Nebeng yang Benar?
-
Kaesang Ngaku Nebeng Pesawat Jet Teman, Keluarga Mulyono Dicap Gak Punya Malu: Dipikir Kita Bego!
-
Harga Tiket Pesawat Komersial Jakarta-LA: Lebih Mahal dari Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas