1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pemungutan suara.
3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
5. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam waktu lima tahun terakhir, yang harus dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah.
6. Berdomisili di wilayah kerja KPPS.
7. Mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
8. Pendidikan minimal adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.
Gaji KPPS
Gaji atau honorarium untuk petugas KPPS tercantum dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
Dalam peraturan tersebut, gaji untuk ketua, anggota, dan petugas TPS berbeda-beda besarannya. Berikut rinciannya:
- Ketua KPPS: Rp 900.000
- Anggota KPPS: Rp 850.000
- Petugas pengamanan TPS atau Satlinmas: Rp 650.000.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi ijazah terakhir (minimal SMA/sederajat).
- Surat pernyataan bermaterai untuk memenuhi persyaratan.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas atau rumah sakit.
- Daftar riwayat hidup.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6.
Calon pendaftar harus menyiapkan berkas fisik dalam dua rangkap (satu asli dan satu fotokopi) dan mengumpulkannya ke kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Hijriah 1448 H: Arab, Latin, hingga Waktu Terbaik Membacanya
-
Lirik Lagu Menteri Durmagati dan Maknanya, Karya Satir Politik dari Grup Musik Ponorogo
-
5 Lampu Emergency Tahan Lama untuk Antisipasi Listrik Padam, Ada yang Awet 20 Jam
-
Kapan 1 Muharram 1448 H? Ini Tanggal Pastinya Versi Kemenag, Muhammadiyah, dan NU
-
Profil Ayyoub Bouaddi: Wonderkid 18 Tahun Maroko yang Bersinar di Piala Dunia 2026
-
5 Warna Lipstik yang Tidak Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Sawo Matang
-
6 Kandungan Moisturizer yang Ampuh Mencerahkan Kulit, Cek sebelum Beli
-
Cari Sunscreen Mengandung Kolagen? Ini 4 Pilihan yang Harganya Mulai Rp30 Ribuan
-
Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
-
Jumat Kliwon Weton Tulang Wangi atau Bukan? Simak Penjelasan Om Hao Jelang Malam 1 Suro